

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memanggil saksi berinisial ESM terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi minyak mentah PT Pertamina pada Rabu, 4 Juni 2025.
Saksi ESM merupakan direktur keuangan PT Pertamina (Persero) yang telah menjabat sejak tahun 2019 hingga saat ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum mengatakan, selain ESM, Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa 7 orang saksi yang sebagai besar berasal dari PT Pertamina dan anak usahanya.
Menurut Kapuspenkum, delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka YF dkk.
Selain ESM, Kejagung juga memeriksa saksi berinisial LH selaku Programmer pada Fungsi Operasi Gas PT Pertamina International Shipping (PIS), saksi inisial AW selaku Managing Director Pertamina International Marketing Distribution Pte periode 2020-2021.
Saksi lain yang diperiksa adalah inisial RR selaku Manager Refinery Planning and Optimization (RP&O) tahun 2018-2020, saksi inisial FHW selaku SVP Controller and Reporting tahun 2021, dan saksi SAP selaku Assistant Manager Crude Trading Integratide Supply Chain (ISC).
Dua saksi lainnya yang diperiksa adalah inisial RP selaku Tim Crude Procurement dari anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Kilang Pertamina Internasional.
Terakhir adalah saksi dari KKKS Pertamina berinisial ADP selaku Key Account dari perusahaan batu bara PT Berau Coal yang pernah berkarier sebelum tahun 2022.
Kejaksaan.go.id
JAM-Pidum menyetujui 8 permohonan restorative justice yang diajukan 6 Kejaksaan Negeri
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa 3 orang pegawai Bank BJB dan BPD Jateng
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id