Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, memberikan sambutan sekaligus membuka acara Focus Group Discussion dengan tema “Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan RI dalam rangka Membangun Komunikasi Publik” di Hotel Mercure, Gatot Subroto, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023.
Dalam sambutannya, Kapuspenkum menyampaikan bahwa Puspenkum itu tidak hanya bicara seputar pers rilis, doorstop, dan press conference.
Lebih dari itu, Puspenkum harus dapat membangun narasi dan opini dalam penerapan strategi komunikasi yang positif. Penerapan strategi tersebut guna membangun kepercayaan dan harapan masyarakat kepada institusi Kejaksaan.
Menurut Kapuspenkum, Kejaksaan harus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dalam memperoleh informasi, terutama di era transformasi digital saat ini.
Berdasarkan penelitian, 60 persen masyarakat disuguhkan dengan komunikasi yang bersifat virtual, sedangkan komunikasi langsung hanya diterima masyarakat sebanyak 40 persen.
Oleh karenanya, Kapuspenkum menyampaikan bahwa platform media sosial dapat dimanfaatkan guna memudahkan akses bagi masyarakat dan media massa dalam memperoleh informasi. Oleh sebab itu, Kejaksaan harus beradaptasi dengan kebutuhan informasi masyarakat dengan baik dan bijak.
“Untuk membangun komunikasi di era sekarang, kita harus mengoptimalkan transparansi dan memanfaatkan transformasi digital, sehingga masyarakat dapat mengetahui seluruh kinerja yang telah kita lakukan,” ujar Kapuspenkum.
Kebutuhan informasi di era Volatility, Uncertainly, Complexity, dan Ambiguity (VUCA), adalah keniscayaan. Menyikapi hal itu, Kapuspenkum menyampaikan bahwa membangun kepercayaan melalui publikasi informasi adalah yang utama.
Hal yang terpenting adalah konektivitas dari tiap-tiap bidang di Kejaksaan untuk menyediakan informasi yang valid setiap hari sebagai bagian dari kinerja kejaksaan yang akan dipublikasi.
Menurut Kapuspenkum, keberhasilan komunikasi publik tidak lepas dari networking yang harus dibangun baik secara kelembagaan maupun masyarakat.
Merujuk kepada hal tersebut, Kapuspenkum beranggapan bahwa keberhasilan di masa yang akan datang sangat tergantung pada siapa saja relasi yang kita miliki.
“Kita harus percaya dengan objektivitas/transparansi dan kemudahan-kemudahan akses yang kita bangun, akan menciptakan komunikasi publik yang mudah, cepat, dan masif. Dengan begitu kita akan meraih kepercayaan publik yang tinggi, sehingga akan berimbas pada laporan dan pengaduan masyarakat akan semakin masif,”
ujar Kapuspenkum.
Sejumlah narasumber turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Prof. Dr Widodo Muktiyo (Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa), Aiman Witjaksono (Jurnalis), Effendi Gazali (Pakar Komunikasi), dan Yanuar Ahmad (Asisten Deputi Transformasi Digital pada Kementerian PAN-RB).
Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Asisten Intelijen, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
-
Nabila Hanum
Penghargaan ini diraih karena Kejagung dinilai sebagai instansi yang berpengaruh di bidang komunikasi.
Baca SelengkapnyaKehumasan Kejaksaan yang dipimpin oleh Kapuspenkum Ketut Sumedana mampu mengangkat institusi Kejaksaan menjadi semakin dikenal dan dipercaya masyarakat.
Baca SelengkapnyaMomentum ini merupakan bentuk komunikasi antara Kejaksaan dengan media sebagai mitra strategis dalam publikasi dan koordinasi pelaksanaan fungsi Puspenkum.
Baca SelengkapnyaKetua KIP menyampaikan apresiasi atas kinerja baik Kejaksaan dalam hal publikasi kepada masyarakat melalui media yang beragam.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat terus dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaMomentum ini merupakan bentuk komunikasi kemitraan antara Kejaksaan Agung dengan media sebagai mitra strategis.
Baca Selengkapnya