Better experience in portrait mode.
Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Berharap Kejaksaan RI Tak Kendor Menindak Korupsi Demi Indonesia Maju

Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Berharap Kejaksaan RI Tak Kendor Menindak Korupsi Demi Indonesia Maju

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad mengharapkan Kejaksaan RI terus melakukan upaya penindakan korupsi di Indonesia tanpa dicampur aduk dengan proses pergantian kabinet jelang pemerintahan baru.


Harapan itu disampaikannya Suparji setelah melihat fenomena aneh dalam pemberitaan-pemberitaan media terhadap Kejaksaan akhir-akhir ini.

"Biarkan rakyat menilai bahwa isu-isu negatif tentang Kkejaksaan hanyalah dari mereka yang tampaknya mengharap durian runtuh di ujung pemerintahan Presiden Jokowi," ujar Guru Besar Hukum UAI tersebut.

Menurut Suparji, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada September lalu berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dalam usaha perkebunan kelapa sawit yang diduga dilakukan grup usaha PT Duta Palma Korporasi. Tak hanya membongkar kasus, Kejaksaan juga menyita uang diduga hasil korupsi senilai Rp450 miliar.

Pada bagian lain, persidangan kasus PT Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juga mengungkap nama-nama baru yang membuat masyarakat terkejut.

Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar:

"Pada saat yang bersamaan pula Kejaksaan baik, secara kelembagaan dan personal, menjadi sasaran tembak dan semua isu yang dibangun adalah isu lama bukan sesuatu yang baru," ungkapnya.

Menghapi tantangan tersebut, Suparji mengharapkan Kejaksaan RI tidak kendor dalam menghadapi aksi para koruptor demi Indonesia yang lebih baik.

Lebih jauh, Suparji mengingatkan kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan dan keberhasilannya dalam melaksanakan pembangunan. Pembangunan sebagai suatu proses perubahan yang direncanakan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat.

Ironisnya, Indonesia yang dikenal sebagai salah satu negara terkaya di Asia dilihat dari keanekaragaman kekayaan sumber daya alam, bukan termasuk negara sejahtera dibandingkan dengan negara lain. Kondisi ini, ujar Suparhi, terjadi karena rendahnya kualitas sumber daya manusianya.

"Kualitas tersebut bukan hanya dari segi pengetahuan atau intelektualnya tetapi juga menyangkut kualitas moral dan kepribadiannya. Rapuhnya moral dan rendahnya tingkat kejujuran dari aparat penyelenggara negara menyebabkan terjadinya korupsi," kata Suparji

Dia menilai korupsi di Indonesia merupakan penyakit sosial yang sangat berbahaya dan mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Korupsi telah mengakibatkan kerugian materiil keuangan negara yang sangat besar.

"Hal itu merupakan cerminan rendahnya moralitas dan rasa malu, sehingga yang menonjol adalah sikap kerakusan dan kekuasaan," ujarnya.

Menurut Suparji, tidak ada upaya membuat Indonesia menjadi bangsa maju selain memberantas korupsi sampai tuntas. Kalaupun tidak berhasil memberantas korupsi, Indonesia setidaknya bisa mengurangi sampai kepada titik nadir yang paling rendah

Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar:

"Jangan harap negara ini akan mampu mengejar ketertinggalannya dibandingkan negara lain untuk menjadi sebuah negara yang maju. Karena korupsi membawa dampak negatif yang cukup luas dan dapat membawa negara ke jurang kehancuran."
ujar Suparji Ahmad

Puspenkum Kejagung