Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad mengharapkan Kejaksaan RI terus melakukan upaya penindakan korupsi di Indonesia tanpa dicampur aduk dengan proses pergantian kabinet jelang pemerintahan baru.
Harapan itu disampaikannya Suparji setelah melihat fenomena aneh dalam pemberitaan-pemberitaan media terhadap Kejaksaan akhir-akhir ini.
"Biarkan rakyat menilai bahwa isu-isu negatif tentang Kkejaksaan hanyalah dari mereka yang tampaknya mengharap durian runtuh di ujung pemerintahan Presiden Jokowi," ujar Guru Besar Hukum UAI tersebut.
Menurut Suparji, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada September lalu berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dalam usaha perkebunan kelapa sawit yang diduga dilakukan grup usaha PT Duta Palma Korporasi. Tak hanya membongkar kasus, Kejaksaan juga menyita uang diduga hasil korupsi senilai Rp450 miliar.
Pada bagian lain, persidangan kasus PT Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juga mengungkap nama-nama baru yang membuat masyarakat terkejut.
"Pada saat yang bersamaan pula Kejaksaan baik, secara kelembagaan dan personal, menjadi sasaran tembak dan semua isu yang dibangun adalah isu lama bukan sesuatu yang baru," ungkapnya.
Menghapi tantangan tersebut, Suparji mengharapkan Kejaksaan RI tidak kendor dalam menghadapi aksi para koruptor demi Indonesia yang lebih baik.
Lebih jauh, Suparji mengingatkan kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan dan keberhasilannya dalam melaksanakan pembangunan. Pembangunan sebagai suatu proses perubahan yang direncanakan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat.
Ironisnya, Indonesia yang dikenal sebagai salah satu negara terkaya di Asia dilihat dari keanekaragaman kekayaan sumber daya alam, bukan termasuk negara sejahtera dibandingkan dengan negara lain. Kondisi ini, ujar Suparhi, terjadi karena rendahnya kualitas sumber daya manusianya.
"Kualitas tersebut bukan hanya dari segi pengetahuan atau intelektualnya tetapi juga menyangkut kualitas moral dan kepribadiannya. Rapuhnya moral dan rendahnya tingkat kejujuran dari aparat penyelenggara negara menyebabkan terjadinya korupsi," kata Suparji
Dia menilai korupsi di Indonesia merupakan penyakit sosial yang sangat berbahaya dan mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Korupsi telah mengakibatkan kerugian materiil keuangan negara yang sangat besar.
"Hal itu merupakan cerminan rendahnya moralitas dan rasa malu, sehingga yang menonjol adalah sikap kerakusan dan kekuasaan," ujarnya.
Menurut Suparji, tidak ada upaya membuat Indonesia menjadi bangsa maju selain memberantas korupsi sampai tuntas. Kalaupun tidak berhasil memberantas korupsi, Indonesia setidaknya bisa mengurangi sampai kepada titik nadir yang paling rendah
"Jangan harap negara ini akan mampu mengejar ketertinggalannya dibandingkan negara lain untuk menjadi sebuah negara yang maju. Karena korupsi membawa dampak negatif yang cukup luas dan dapat membawa negara ke jurang kehancuran."
ujar Suparji Ahmad
Puspenkum Kejagung
- editor
Sepanjang kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, beberapa perkara mega korupsi telah berhasil ditangani.
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Jakarta Suparji Ahmad mensinyalir ada upaya untuk mengadu domba lembaga pemberantasan korupsi
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaMenurutnya, semangat untuk menjadikan gerakan anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari omong kosong belaka.
Baca SelengkapnyaIni adalah serangan balik koruptor (corruptor fight back) dengan mengadu domba antar penegak hukum.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini bertujuan untuk menjawab permasalahan hukum yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat khususnya terkait pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dan melaporkan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPerumusan definisi kerugian perekonomian negara seyogyanya harus dapat diatur secara khusus dalam bentuk regulasi sehingga terciptanya kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaAturannya, Kejaksaan bisa menangani korupsi dari awal, dan praktek beberapa negara pun jaksa diberikan kewenangan untuk itu.
Baca SelengkapnyaPembahasan ini merupakan salah satu isu yang strategis dalam sistem penegakan hukum di Indonesia yang terjadi belakangan ini.
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan Republik Indonesia mendorong Kejaksaan Agung untuk menjadi 'panglima' penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pengembalian aset negara dapat ditinjau dari teori kemanfaatan sebagai tujuan hukum.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di bidang ketertiban dan ketentraman umum,
Baca SelengkapnyaJaksa Agung memaparkan 10 area rawan korupsi di beberapa sektor negara.
Baca SelengkapnyaKajati Bali menyampaikan perlunya dukungan dan kerjasama antara aparat penegak hukum (Kejaksaan) dan para akademisi kampus dalam pemberantasan korupsi
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menjadi penegak hukum yang mendapatkan tingkat kepercayaan publik tertinggi, yakni mencapai 81,2 persen.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung, Sunarta, memberikan materi dalam acara Legal Talk Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (IKA FH UNPAD).
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen hadir untuk menjadi keynote speaker pada acara Kick Off kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Agung di lingkungan PT PLN (Persero).
Baca SelengkapnyaMenjadi tanggung jawab moral, Kejagung mengkampanyekan Budaya Anti Korupsi.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum menyayangkan anggapan yang menilai Kejaksaan sebagai lembaga hukum mulai bergeser menjadi superbody
Baca SelengkapnyaPenghargaan dari iNews diberikan karena Kejagung telah berhasil mengungkap sejumlah kasus mega korupsi yang merugikan negara ratusan triliun rupiah
Baca SelengkapnyaInstrumen pemidanaan yang ada saat ini belum dapat menjangkau pada pemulihan kerugian perekonomian negara.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengapresiasi peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangka melaksanakan penghitungan kerugian keuangan negara.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual mengapresiasi kerja keras insan Adhyaksa dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, masih banyak kasus korupsi di masa lalu yang tidak ditangani karena tidak adanya pengaduan mengenai perkara tersebut.
Baca Selengkapnya