

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana menyayangkan anggapan yang menilai Kejaksaan sebagai lembaga hukum mulai bergeser menjadi superbody.
Menurut Kapuspenkum, anggapan tersebut merupakan upaya fight back atau perlawanan dari para koruptor kepada instansi Kejaksaan.
Ungkapan Kejaksaan sebagai lembaga superbody telah beberapa kali diuji ke Pengadilan, baik itu Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
Para hakim menyadari demikian adanya sebagaimana di beberapa negara lain, yakni sebagai fungsi kontrol antar lembaga yang telah berjalan sampai saat ini di antara para penegak hukum.
Hal itu pun sesuai dengan kaidah yang berlaku yaitu diferensial fungsional yang dilandasi dengan Integrated Criminal System.
Kapuspenkum menjelaskan, selama kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, publik diberikan perhatian khusus betapa korupsi itu sangat membahayakan dan terjadi sangat masif di seluruh sektor.
Mulai dari atas sampai ke daerah, dampak yang diperlihatkan sangat nyata, seperti terjadi perampasan hak ekonomi masyarakat di negara yang sangat melimpah sumber daya alamnya.
Pengungkapan perkara Big Fish yang memiliki nilai kerugian fantastis menjadi andalan Kejagung untuk meraih kepercayaan publik yang mulai meningkat tajam, bahkan sampai menyentuh angka 81,2%.
Kapuspenkum menyampaikan bahwa raihan kepercayaan publik terhadap Kejagung datang dari berbagai terobosan yang diambil dalam menyelamatkan, mengembalikan dan memulihkan keuangan negara.
Hal ini perlu diapresiasi karena masyarakat telah memberikan perhatian khusus terhadap penerapan unsur perekonomian negara dalam kasus-kasus korupsi, menjerat korporasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Harapan besar kami kepada masyarakat untuk terus mendukung tugas-tugas pemberantasan korupsi dalam rangka mensejahterakan masyarakat dan melanjutkan penegakan hukum yang lebih bermartabat, hebat, serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kapuspenkum, Senin 10 Juni 2024.
Ketegasan dari kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin juga didukung oleh jajarannya dalam hal ini Para Jaksa Agung Muda, yang kerap menyampaikan kepada seluruh Insan Adhyaksa agar tidak main-main dengan rasa keadilan masyarakat.
“Kalau ada pelanggaran integritas di lapangan, saya yang paling pertama memenjarakan kalian,” tegas Jaksa Agung.
Tidak sedikit pula Jaksa yang dipidanakan dalam rangka bersih-bersih internal sebagai salah satu cara Jaksa Agung meletakkan landasan yang kuat dalam membangun Integritas personel Adhyaksa.
Tak hanya itu, Jaksa Agung menyampaikan bahwa tanpa kebersamaan dan didukung oleh personel yang tangguh Kejaksaan tidak ada apa-apanya.
JAM-Intel meminta seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman terkait pengawasan perizinan
Baca SelengkapnyaCapaian tersebut tercatat pada periode 1 Januari 2024 sampai 30 April 2025
Baca Selengkapnya"Memang saya wajah sangar, tapi saya halus," kata Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat menerima audiensi Kompas Gramedia Group (KG Media) di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025
Baca SelengkapnyaPutri Agita Milala bersaing di ajang Putri Indonesia 2025 sebagai Putri Indonesia Sumatera Utara 2025
Baca SelengkapnyaTim Penyidik JAM PIDSUS memeriksa 8 orang saksi terkait penyidikan perkara minyak mentah PT Pertamina
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id