

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) membuat terobosan untuk pembangunan di wilayah Bumi Angin Mamiri dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Sulsel Agus Salim menjelaskan program ini dirancang untuk memberantas segala hambatan dan masalah investasi di Sulawesi Selatan.
"Satgas ini merespons rendahnya akan investasi di Sulawesi Selatan. Karena itu, tagline dari Satgas ini adalah One Stop Solution. Memberi kepastian hukum bagi calon investor, terutama mengurai izin yang berbelit-belit,” kata Kajati.
Menurut Agus, rencana pembentukan Satgas ini mendapat respons positif dari kalangan dunia usaha. Diharapan dengan adanya investasi yang masuk ke Sulsel akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.
"Mari kita sama-sama hilangkan ego sektoral demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8 persen," ucap Kajati Sulsel.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi pembentukan Satgas Percepatan Investasi yang digagas Kajati Sulsel.
"Saya mendukung satgas ini, karena sangat berguna bagi Pemprov Sulsel, dunia usaha dan masyarakat. Permasalahan investasi memang harus diselesaikan dengan duduk bersama-sama," kata Andi Sudirman.
Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Investasi Sulawesi Selatan dilanjutkan dengan membahas progres dan permasalahan pembangunan Bendungan Jenelata. Berbagai permasalahan langsung dicarikan solusinya lewat Satgas Percepatan Investasi.
Salah satu ketentuan penting adalah terkait pemaafan hakim, saksi mahkota, serta kebijakan keadilan restoratif
Baca SelengkapnyaKUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id