Jaksa Agung ST Burhanuddin melaksanakan rapat konsultasi dengan Anggota Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 15 November 2023.
Rapat ini membahas mengenai tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang berindikasi kerugian negara.
Salah satu yang dijadikan pembahasan yakni perhitungan kerugian negara dari tahap penyelidikan sampai proses eksekusi yang masuk ke kas negara. Termasuk yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi dan polda.
Dari pembahasan tersebut, ditemukan sejumlah masalah, yakni proses perhitungan kerugian negara yang relatif lama, sehingga dialihkan ke daerah termasuk ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kemudian belum optimalnya MoU aparat penegak hukum mengenai penegakan hukum yang terkait dengan tindak pidana korupsi.
Terakhir adalah belum optimalnya hasil pemeriksaan keuangan negara yang diserahkan ke aparat hukum untuk ditangani.
“Melalui rapat ini, kami dapat bersinergi dalam rangka pengelolaan keuangan negara hasil dari tindak pidana korupsi. Hal ini juga bagian dari dukungan kami kepada Kejaksaan RI dalam rangka penegakan hukum,” kata anggota BAP DPD RI, Tamsil Linurung
Tamsil Linurung juga mengapresiasi kerja keras dan kerja cerdas dari jajaran Kejaksaan RI, sehingga kinerja-kinerja positif Kejaksaan dapat menghasilkan prestasi dan kepercayaan publik yang tinggi.
Menanggapi pernyataan tersebut, Jaksa Agung menyambut baik dan mengapresiasi pertukaran informasi mengenai penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
“Selama ini dalam hal perhitungan kerugian negara, Kejaksaan telah bersinergi dengan BPK RI dan BPKP yang telah berjalan lancar, sehingga tugas-tugas penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi dapat berjalan dengan baik,” ujar Jaksa Agung.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung memaparkan 10 area rawan korupsi di beberapa sektor negara. Di antaranya sektor pengadaan barang dan jasa, sektor keuangan dan perbankan, sektor perpajakan, dan sektor minyak dan gas (Migas).
Kemudian sektor BUMN/BUMD, sektor kepabeanan dan cukai, sektor penggunaan APBN/APBD dam APBN-P/APBD-P, sektor aset negara/daerah, sektor kehutanan dan pertambangan, dan sektor pelayanan umum.
“Ini menjadi perhatian utama bagi kami di Kejaksaan Agung beserta jajaran di daerah. Namun, yang terpenting adalah mengenai mitigasi pencegahan terhadap kerugian negara, sehingga tidak diperlukan adanya penindakan yang selama ini kita lakukan,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menambahkan, pola pencegahan terhadap kerugian negara dapat menggunakan instrumen Legal Assistance, Legal Opinion, dan Legal Audit. Selain itu, pengamanan dari bidang intelijen turut dilakukan sebagai bentuk mitigasi terkait munculnya potensi kerugian negara.
Jaksa Agung mengatakan dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan.
- Nabila Hanum
Kelima saksi tersebut diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin hadir dan memberikan ulasan orasi ilmiah pada Pengukuhan Profesor Kehormatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan).
Baca SelengkapnyaKedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaantindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan jalan Tol Japek atas nama tersangka DP.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan agar jajarannya selalu waspada. Jaksa Agung meminta jajarannya tidak lengah sedikit pun.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa kali ini adalah dari pihak swasta berinisial HG terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa dua saksi terkait kasus komiditi emas.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka terkait kasus ini.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejaksaan Agung merinci ketiga saksi terkait kasus dugaan korupsi impor gula tersebut.
Baca SelengkapnyaKali ini saksi yang diperiksa adalah Inspektur II Kementerian Perhubungan RI periode 2016 s/d 2017.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka BS.
Baca SelengkapnyaMY dipreiksa untuk memperkuat pembuktian kasus korupsi yang melibatkan tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan, periksaan terhadap keempat saksi dilakukan pada Selasa, 20 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAdapun dua saksi yang diperiksa kali ini adalah JGC dan SB.
Baca Selengkapnya“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Baca SelengkapnyaKredit ini terdiri dari beberapa tahapan. Tahapan satu terdiri dari 4 perusahaan yang terindikasi fraud dengan total sebesar Rp2,504 triliun.
Baca SelengkapnyaSaksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum membeberkan tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani oleh Kejaksaan Agung
Baca Selengkapnya