

Belakangan beredar isu pemberitaan di media elektronik tentang adanya ahli yang berpendapat bahwa Kejaksaan saat ini telah berubah menjadi lembaga Superbody. Mengenai hal tersebut, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad memiliki pendapat berbeda.
ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad.
Suparji menegaskan kewenangan tersebut merupakan hal yang biasa. Bahkan menurutnya saat ini aparat penegak hukum itu dinantikan kinerjanya oleh masyarakat, bukan untuk berebut kewenangan.
Kasus Timah, apabila hanya ditangani melalui penegakan administrative penal law maka yang terjaring hanyalah pelaku-pelaku kecil, seperti penambangan tanpa ijin.
Kejaksaan melalui instrumen tindak pidana korupsi sesungguhnya membongkar sistem jahat atau mafia di sektor pertambangan yang pada kenyataannya rakyat kecil yang dirugikan sementara ada pihak-pihak tertentu yang menikmati hasil pertambangan secara berlimpah-ruah.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id