Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menilai keberadaan hukum administrasi merupakan hal penting sebagai pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik, tranparan, dan akuntabel.
Hukum administrasi berperan penting dalam mengatur hubungan antara pemerintah dan masyarakat serta memastikan penyelenggaraan kekuasaan dilakukan dengan sah dan berlandaskan kepentingan publik.
Pernyataan itu disampaikan JAM-Intelijen saat memberikan keynote speech pada acara Pelatihan Legal Executive Development yang diselenggarakan Badan Diklat Kejaksaan RI di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa, Jakarta, pada Rabu 20 November 2024.
Menurut JAM-Intelijen, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang besar dalam menciptakan pemerintahan yang menjunjung tinggi keadilan dan efisiensi.
Ia menekankan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan setiap tindakan dan kebijakan.
"Kepercayaan publik hanya dapat diperoleh melalui kepatuhan administratif dan integritas dalam pelayanan publik," ujarnya.
Sebagai salah satu fokus utama, Prof. Reda menyoroti pentingnya pencegahan korupsi, khususnya di sektor infrastruktur. Sektor ini, sangat strategis bagi pembangunan nasional dan harus dijaga melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance.
JAM-Intelijen mengatakan langkah-langkah pencegahan korupsi tersebut bisa dilakukan dengan peningkatan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN).
Selain itu, lanjut Prof Dr. Reda Manthovani, langkah lain yang bisa dilakukan adalah penguatan partisipasi masyarakat serta pemanfaatkan teknologi digital untuk pengawasan dan pelayanan publik.
“Dengan koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kita dapat memastikan bahwa proyek infrastruktur berjalan bersih dan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat,”
jelas IAM-Intelijen.
Pada kesempatan yang sama, JAM-Intelijen menyoroti peran kejaksaan melalui fungsi Intelijen Pengamanan Pembangunan Strategis. Fungsi ini berperan penting dalam deteksi dini dan mitigasi ancaman yang berpotensi mengganggu pembangunan strategis.
"Kita bertanggung jawab memberikan perlindungan hukum yang pasti, agar pembangunan berjalan sesuai hukum dan bermanfaat bagi masyarakat," tegasnya.
Di akhir paparannya, JAM-Intelijen mendorong para peserta pelatihan untuk memanfaatkan kegiatan ini sebagai sarana memperdalam pengetahuan dan keterampilan hukum, serta berbagi pengalaman dan solusi praktis di lapangan.
"Pelatihan ini adalah awal untuk menjadi penggerak perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik," katanya.
Acara Pelatihan Legal Executive Development juga turut dihadiri Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) sekaligus Ketua Pengurus Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara Dr. Muhammad Taufiq, DEA., Pj. Bupati Kabupaten Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si., Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Wilayah Sumatera Selatan., Ketua STIH Adhyaksa Hasbullah, S.H., M.H., CIIQA, serta para narasumber dan fasilitator dalam kegiatan ini.
- editor
Mengacu RPJPN 2024-2025, tiga arah yang hendak dicapai Kejaksaan yaitu Deffered Prosecution Agreement, Single Prosecution System, dan Advocaat General
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen hadir untuk menjadi keynote speaker pada acara Kick Off kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Agung di lingkungan PT PLN (Persero).
Baca SelengkapnyaAda 3 poin penting yang disampaikan oleh JAM-Intelijen dalam kunjungan virtual kali ini.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, semangat untuk menjadikan gerakan anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari omong kosong belaka.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Puspenkum Kejaksaan yang telah mewujudkan public trust terhadap institusi Kejaksaan
Baca SelengkapnyaMenurut survei, Kejaksaan Agung menempati posisi ke tiga sebagai institusi di Indonesia yang paling dipercaya masyarakat.
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca Selengkapnyakedudukan PPNS memiliki status resmi sebagai penyidik yang sejajar dengan penyidik Polri.
Baca SelengkapnyaMenurut Wakil Jaksa Agung, peran Kejaksaan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang gencar melakukan pembangunan di segala bidang.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung membacakan amanat Jaksa Agung dalam Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79
Baca SelengkapnyaKorupsi sektor infrastruktur bisa disebabkan adanya celah sistem atau lemahnya pengawasan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengapresiasi peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangka melaksanakan penghitungan kerugian keuangan negara.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang I Tahun 2024 harus menjadi JAKSA PRIMA
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan agar jajarannya selalu waspada. Jaksa Agung meminta jajarannya tidak lengah sedikit pun.
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI memiliki peran dan fungsi penting di bidang politik, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTahun ini merupakan tahun transisi peringatan HBA.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual mengapresiasi kerja keras insan Adhyaksa dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil berharap sinergitas tersebut dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung memaparkan 10 area rawan korupsi di beberapa sektor negara.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung mengatakan Reformasi Birokrasi merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional untuk pembenahan sistem penyelenggaraan pemerintahan.
Baca SelengkapnyaSistem penegakan hukum di Indonesia harus bermetamorfosis mulai dari sekarang untuk menjadi penegakan hukum modern.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung juga memberikan arahan strategis terkait beberapa program Kejaksaan untuk mendukung program pemerintah
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Kejaksaan untuk melakukan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin membuka sekaligus memberikan sambutan dalam Rakernis Bidang Pengawasan Tahun 2024
Baca SelengkapnyaArahan JAM-Pidum disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) di Papua Barat Terkait Keadilan Restoratif dan Pelestarian Ekosistem Karbon Biru
Baca Selengkapnya