Better experience in portrait mode.
Jaksa Agung Beri <i>Keynote Speech</i> di Unsoed: Paradigma Penanganan Perkara Korupsi Bergeser dari Represif Jadi Preventif<br>

Jaksa Agung Beri Keynote Speech di Unsoed: Paradigma Penanganan Perkara Korupsi Bergeser dari Represif Jadi Preventif

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, terjadi pergeseran paradigma yang awalnya berfokus pada tindakan represif menjadi pada tindakan preventif dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, pencucian uang, maupun tindak pindana ekonomi lainnya, yang berkaitan dengan keuangan dan aset negara. 

Hal itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan Keynote Speech Seminar Nasional Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman ke-43, dengan topik “Optimalisasi Sinergi Kejaksaan RI dan Kementerian BUMN untuk Kepentingan Penegakan Hukum dalam Penyelamatan Aset BUMN”, Kamis 16 Mei 2024 di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.

Jaksa Agung Beri Keynote Speech di Unsoed: Paradigma Penanganan Perkara Korupsi Bergeser dari Represif Jadi Preventif

Menurut Jaksa Agung, pembahasan ini merupakan salah satu isu yang strategis dalam sistem penegakan hukum di Indonesia yang terjadi belakangan ini.

“Paradigma penegakan hukum saat ini bukan lagi hanya sebatas follow the suspect atau hanya mengejar pelakunya saja, melainkan menjadi paradigma follow the money and follow the asset atau lebih kepada mengejar uang dan asetnya. Poin penting inilah yang saat ini diterapkan oleh jajaran Kejaksaan dan pada hari ini akan kita bahas secara komprehensif dalam forum ini, khususnya yang berkaitan dengan BUMN,”

terang Jaksa Agung.

Menurut Jaksa Agung, BUMN merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional. Hal ini penting guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.

“BUMN memegang peranan ganda yang saling terikat dan tidak dapat dipisahkan, yaitu BUMN sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam perekonomian kerakyatan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus sebagai badan usaha yang bertugas untuk memperoleh keuntungan,” kata Jaksa Agung.

Peranan Strategis BUMN

BUMN, kata Jaksa Agung, punya peranan strategis sebagai pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan-kekuatan swasta besar, dan turut membantu pengembangan usaha kecil/koperasi. BUMN juga merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang signifikan dalam bentuk berbagai jenis pajak, dividen, dan hasil privatisasi.

Mengenai hal tersebut, Jaksa Agung mengungkapkan potensi tindak pidana yang muncul ialah korupsi. Unsur utama yang menentukan terjadi atau tidaknya korupsi adalah keberadaan unsur kerugian negara.

Unsur ini merupakan salah satu kunci utama sukses tidaknya upaya perampasan dan pengembalian aset perolehan hasil korupsi di Indonesia, khususnya dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan.

“Kerugian negara dalam lingkup BUMN ini terkait dengan harta kekayaan atau aset BUMN, hingga saat ini pun masih terjadi perdebatan mengenai hal ini. Di satu sisi, ada yang melihat hal itu merupakan kekayaan yang dipisahkan. Di sisi lain, hal itu merupakan kekayaan negara,” ungkap Jaksa Agung.

Jaksa Agung Beri Keynote Speech di Unsoed: Paradigma Penanganan Perkara Korupsi Bergeser dari Represif Jadi Preventif

Penanganan Tipikor Harus Hati-Hati

Jaksa Agung menuturkan dalam penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan BUMN, perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian terutama dalam menetapkan kerugian keuangan BUMN maupun anak perusahaan BUMN yang menjadi bagian dari kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi. Menurutnya, kerugian yang dialami BUMN tidak selamanya harus diartikan sebagai bagian dari tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Optimalisasi asset recovery menjadi upaya strategis Kejaksaan untuk menyelamatkan dan memulihkan kerugian negara yang terjadi karena penegakan hukum tidak semata-mata hanya sebagai pelaksana undang-undang, tapi harus memenuhi tujuan hukum itu sendiri yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum,”

ungkap Jaksa Agung.

Dalam rangka penyelamatan dan pemulihan kerugian negara, Kejaksaan menggunakan instrumen hukum pidana dan perdata. Penggunaan instrumen hukum pidana melalui proses penyitaan, perampasan, penjatuhan pidana denda, dan/atau pidana tambahan uang pengganti.

Sedangkan, instrumen hukum perdata melalui gugatan perdata oleh Jaksa Pengacara Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 32, 33, dan 34 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 38C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk menunjang pelaksanaan kewenangan Kejaksaan dalam pemulihan aset yang diamanatkan oleh Pasal 30A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Pusat Pemulihan Aset dinaikkan statusnya menjadi Badan Pemulihan Aset.

Jaksa Agung Beri Keynote Speech di Unsoed: Paradigma Penanganan Perkara Korupsi Bergeser dari Represif Jadi Preventif

“Badan Pemulihan Aset memiliki peran yang strategis dalam pemulihan aset dikarenakan untuk menjaga nilai ekonomis dari aset agar tidak mengalami penurunan yang signifikan saat dikembalikan untuk pemenuhan kerugian negara, korban, dan pihak yang berhak lainnya.

Namun demikian, melalui pembentukan Badan Pemulihan Aset ini, tanggung jawab Kejaksaan semakin besar, karena dituntut untuk dapat menjadi central authority atau leading sector dalam pemulihan dan perampasan aset di Indonesia,” ujar Jaksa Agung.

Berkaitan dengan BUMN dan aset negara, Kejaksaan Agung tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan kerugian negara diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Jaksa Agung Beri Keynote Speech di Unsoed: Paradigma Penanganan Perkara Korupsi Bergeser dari Represif Jadi Preventif

Program Bersih-Bersih BUMN

Sebagai bentuk dukungan Kejaksaan dalam memperbaiki tata kelola BUMN, Kejaksaan telah melakukan Program Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Menteri BUMN yang tak sekadar dalam membenahi BUMN dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum baik melalui langkah preventif hingga represif yang merupakan bagian dari transformasi BUMN.

“Program bersih-bersih BUMN ini sangat kami dukung, untuk menghindari dan mengatasi dampak terjadinya fraud yang berujung terjadinya tindak pidana korupsi dalam lingkup BUMN karena akan sangat berdampak bagi tidak tercapainya tujuan pembangunan nasional,”
imbuh Jaksa Agung.

story.kejaksaan.go.id

Berhasil Bongkar Kasus Besar

Hingga saat ini, program bersih-bersih BUMN telah dijalankan dengan optimal dan berhasil membongkar kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara, dalam hal ini terkait dengan aset atau kekayaan negara dalam BUMN yakni Jiwasraya yang nilainya Rp16,8 triliun, Garuda Rp8,8 triliun, Waskita Rp2,5 triliun, Asabri Rp22,8 triliun, dan masih ada beberapa perkara lagi yang sedang ditangani.

“Pengungkapan kasus di BUMN oleh Kejagung kami anggap sebagai bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi perusahaan plat merah untuk kembali ke tujuan awalnya yaitu untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Hasil pengungkapan kasus-kasus korupsi jumbo dengan kejaksaan juga berimbas tak hanya pada BUMN yang asetnya telah kita selamatkan. Tapi juga pada Kejaksaan yang kini mendapatkan kepercayaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat,” imbuhnya.

Jaksa Agung berharap kolaborasi Kementerian BUMN, BPKP, dan Kejaksaan diharapkan dapat terus berjalan. Ia mengatakan Kejaksaan akan selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan banyak pihak dalam mendukung program pemerintah.

“Saya teguhkan dan tegaskan kembali komitmen Kejaksaan RI untuk turut mengawal program bersih-bersih BUMN, agar terwujud BUMN yang modern, andal, sebagai tulang punggung pembangunan nasional menyongsong Indonesia Emas 2045. Mewujudkan BUMN yang bersih dari korupsi adalah pekerjaan besar yang akan bermanfaat tidak hanya hari ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang,” tutur Jaksa Agung.

Cegah Korupsi di BUMN, Wakil Jaksa Agung: Perkuat Satuan Pengawasan Internal
Cegah Korupsi di BUMN, Wakil Jaksa Agung: Perkuat Satuan Pengawasan Internal

Wakil Jaksa Agung, Sunarta, memberikan materi dalam acara Legal Talk Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (IKA FH UNPAD).

Baca Selengkapnya
Puspenkum Kejaksaan Agung Laksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Puspenkum Kejaksaan Agung Laksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan

Puspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum mengenai pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan pada Selasa 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Kerugian Perekonomian Negara dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi
Jaksa Agung Bicara Kerugian Perekonomian Negara dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi

Sepanjang kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, beberapa perkara mega korupsi telah berhasil ditangani.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Apresiasi BPK dalam Audit Kerugian Negara dari Kasus Korupsi
Jaksa Agung Apresiasi BPK dalam Audit Kerugian Negara dari Kasus Korupsi

Jaksa Agung mengapresiasi peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangka melaksanakan penghitungan kerugian keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Korupsi Tol Japek, Salah Satunya Mantan Dirut Perusahaan Konsultan
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Korupsi Tol Japek, Salah Satunya Mantan Dirut Perusahaan Konsultan

Kelima saksi tersebut diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Jaksa Agung Ajak Masyarakat untuk Berani Melapor Tindak Pidana Korupsi
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Jaksa Agung Ajak Masyarakat untuk Berani Melapor Tindak Pidana Korupsi

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dan melaporkan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Apresiasi Putusan PN Jakarta Selatan yang Tak Terima Praperadilan Tersangka BS Terkait Korupsi Penjualan Emas Antam
Kejaksaan Agung Apresiasi Putusan PN Jakarta Selatan yang Tak Terima Praperadilan Tersangka BS Terkait Korupsi Penjualan Emas Antam

PN Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka BS.

Baca Selengkapnya
Wakil Jaksa Agung dan Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Kunker ke Kejati Kepri
Wakil Jaksa Agung dan Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Kunker ke Kejati Kepri

Kunjungan kerja Wakil Jaksa Agung RI dilaksanakan dalam rangka meningkatkan indeksasi dan mempersiapkan unit/satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Temukan Indikasi Pola Transaksional Penanganan Persaingan Usaha di KPPU
Jaksa Agung Temukan Indikasi Pola Transaksional Penanganan Persaingan Usaha di KPPU

Jaksa Agung menemukan masih adanya dugaan pola transaksional dalam penanganan perkara persaingan usaha

Baca Selengkapnya
Wakil Jaksa Agung: JAM-Datun Dukung Upaya Pemerintah Sukseskan Pembangunan Nasional
Wakil Jaksa Agung: JAM-Datun Dukung Upaya Pemerintah Sukseskan Pembangunan Nasional

Menurut Wakil Jaksa Agung, peran Kejaksaan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang gencar melakukan pembangunan di segala bidang.

Baca Selengkapnya
Komisi Kejaksaan Dorong Kejagung Jadi Panglima Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Komisi Kejaksaan Dorong Kejagung Jadi Panglima Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mendorong Kejaksaan Agung untuk menjadi 'panglima' penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Serahkan Penyidikan 'Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor LPEI' kepada KPK
Kejaksaan Agung Serahkan Penyidikan 'Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor LPEI' kepada KPK

Setelah dilakukan koordinasi antara Tim Penyidik pada JAM PIDSUS dengan KPK, diketahui keempat perusahaan tersebut juga tengah dilakukan penyidikan oleh KPK.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Dukung Kejaksaan Babat Korupsi yang Sebabkan Kerusakan Lingkungan
Koalisi Masyarakat Sipil Dukung Kejaksaan Babat Korupsi yang Sebabkan Kerusakan Lingkungan

Kapuspenkum membeberkan tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Setiap Jaksa Jaga Pencapaian Kejaksaan RI sebagai Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya:
Jaksa Agung Ingatkan Setiap Jaksa Jaga Pencapaian Kejaksaan RI sebagai Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya: "Jangan Kalian Nodai"

Jaksa Agung mengingatkan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang I Tahun 2024 harus menjadi JAKSA PRIMA

Baca Selengkapnya
Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta: Reformasi Birokrasi Kewajiban Insan Adhyaksa sebagai Aktualisasi Tugas dan Fungsi yang Melekat
Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta: Reformasi Birokrasi Kewajiban Insan Adhyaksa sebagai Aktualisasi Tugas dan Fungsi yang Melekat

Wakil Jaksa Agung mengatakan Reformasi Birokrasi merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional untuk pembenahan sistem penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Kepala Divisi Teknis Balai Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Periode 2015 Terkait Korupsi Jalur Kereta Medan
Kejagung Periksa Kepala Divisi Teknis Balai Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Periode 2015 Terkait Korupsi Jalur Kereta Medan

MY dipreiksa untuk memperkuat pembuktian kasus korupsi yang melibatkan tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG.

Baca Selengkapnya
Tiga Saksi Diperiksa Kejagung, Usut Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag
Tiga Saksi Diperiksa Kejagung, Usut Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag

Kapuspenkum Kejaksaan Agung merinci ketiga saksi terkait kasus dugaan korupsi impor gula tersebut.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung: 5 Tahun Terakhir, Kejaksaan RI Cetak Sejarah Sebagai Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Jaksa Agung: 5 Tahun Terakhir, Kejaksaan RI Cetak Sejarah Sebagai Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Jaksa Agung mengingatkan agar jajarannya selalu waspada. Jaksa Agung meminta jajarannya tidak lengah sedikit pun.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bahas Badan Perampasan Aset dengan Menteri PAN-RB: Harapan Selamatkan Aset Negara
Jaksa Agung Bahas Badan Perampasan Aset dengan Menteri PAN-RB: Harapan Selamatkan Aset Negara

Jaksa Agung dan Menpan RB membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian.

Baca Selengkapnya