Better experience in portrait mode.
Jaksa Agung ST Burhanuddin berikan keynote speech dalam Seminar Nasional FH UNSOED.

Jaksa Agung Beri Keynote Speech di Unsoed: Paradigma Penanganan Perkara Korupsi Bergeser dari Represif Jadi Preventif

Kamis, 16 Mei 2024 15:36 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, terjadi pergeseran paradigma yang awalnya berfokus pada tindakan represif menjadi pada tindakan preventif dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, pencucian uang, maupun tindak pindana ekonomi lainnya, yang berkaitan dengan keuangan dan aset negara. 

Hal itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan Keynote Speech Seminar Nasional Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman ke-43, dengan topik “Optimalisasi Sinergi Kejaksaan RI dan Kementerian BUMN untuk Kepentingan Penegakan Hukum dalam Penyelamatan Aset BUMN”, Kamis 16 Mei 2024 di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.

Jaksa Agung ST Burhanuddin berikan keynote speech Seminar Nasional FH UNSOED.

Menurut Jaksa Agung, pembahasan ini merupakan salah satu isu yang strategis dalam sistem penegakan hukum di Indonesia yang terjadi belakangan ini.

“Paradigma penegakan hukum saat ini bukan lagi hanya sebatas follow the suspect atau hanya mengejar pelakunya saja, melainkan menjadi paradigma follow the money and follow the asset atau lebih kepada mengejar uang dan asetnya. Poin penting inilah yang saat ini diterapkan oleh jajaran Kejaksaan dan pada hari ini akan kita bahas secara komprehensif dalam forum ini, khususnya yang berkaitan dengan BUMN,”

terang Jaksa Agung.

Menurut Jaksa Agung, BUMN merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional. Hal ini penting guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.

“BUMN memegang peranan ganda yang saling terikat dan tidak dapat dipisahkan, yaitu BUMN sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam perekonomian kerakyatan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus sebagai badan usaha yang bertugas untuk memperoleh keuntungan,” kata Jaksa Agung.

Peranan Strategis BUMN

BUMN, kata Jaksa Agung, punya peranan strategis sebagai pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan-kekuatan swasta besar, dan turut membantu pengembangan usaha kecil/koperasi. BUMN juga merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang signifikan dalam bentuk berbagai jenis pajak, dividen, dan hasil privatisasi.

Mengenai hal tersebut, Jaksa Agung mengungkapkan potensi tindak pidana yang muncul ialah korupsi. Unsur utama yang menentukan terjadi atau tidaknya korupsi adalah keberadaan unsur kerugian negara.

Unsur ini merupakan salah satu kunci utama sukses tidaknya upaya perampasan dan pengembalian aset perolehan hasil korupsi di Indonesia, khususnya dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan.

“Kerugian negara dalam lingkup BUMN ini terkait dengan harta kekayaan atau aset BUMN, hingga saat ini pun masih terjadi perdebatan mengenai hal ini. Di satu sisi, ada yang melihat hal itu merupakan kekayaan yang dipisahkan. Di sisi lain, hal itu merupakan kekayaan negara,” ungkap Jaksa Agung.

Jaksa Agung Beri Keynote Speech di Unsoed: Paradigma Penanganan Perkara Korupsi Bergeser dari Represif Jadi Preventif

Penanganan Tipikor Harus Hati-Hati

Jaksa Agung menuturkan dalam penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan BUMN, perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian terutama dalam menetapkan kerugian keuangan BUMN maupun anak perusahaan BUMN yang menjadi bagian dari kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi. Menurutnya, kerugian yang dialami BUMN tidak selamanya harus diartikan sebagai bagian dari tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Optimalisasi asset recovery menjadi upaya strategis Kejaksaan untuk menyelamatkan dan memulihkan kerugian negara yang terjadi karena penegakan hukum tidak semata-mata hanya sebagai pelaksana undang-undang, tapi harus memenuhi tujuan hukum itu sendiri yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum,”

ungkap Jaksa Agung.

Dalam rangka penyelamatan dan pemulihan kerugian negara, Kejaksaan menggunakan instrumen hukum pidana dan perdata. Penggunaan instrumen hukum pidana melalui proses penyitaan, perampasan, penjatuhan pidana denda, dan/atau pidana tambahan uang pengganti.

Sedangkan, instrumen hukum perdata melalui gugatan perdata oleh Jaksa Pengacara Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 32, 33, dan 34 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 38C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk menunjang pelaksanaan kewenangan Kejaksaan dalam pemulihan aset yang diamanatkan oleh Pasal 30A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Pusat Pemulihan Aset dinaikkan statusnya menjadi Badan Pemulihan Aset.

Jaksa Agung Beri Keynote Speech di Unsoed: Paradigma Penanganan Perkara Korupsi Bergeser dari Represif Jadi Preventif
“Badan Pemulihan Aset memiliki peran yang strategis dalam pemulihan aset dikarenakan untuk menjaga nilai ekonomis dari aset agar tidak mengalami penurunan yang signifikan saat dikembalikan untuk pemenuhan kerugian negara, korban, dan pihak yang berhak lainnya.

Namun demikian, melalui pembentukan Badan Pemulihan Aset ini, tanggung jawab Kejaksaan semakin besar, karena dituntut untuk dapat menjadi central authority atau leading sector dalam pemulihan dan perampasan aset di Indonesia,” ujar Jaksa Agung.

Berkaitan dengan BUMN dan aset negara, Kejaksaan Agung tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan kerugian negara diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Jaksa Agung Beri Keynote Speech di Unsoed: Paradigma Penanganan Perkara Korupsi Bergeser dari Represif Jadi Preventif

Program Bersih-Bersih BUMN

Sebagai bentuk dukungan Kejaksaan dalam memperbaiki tata kelola BUMN, Kejaksaan telah melakukan Program Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Menteri BUMN yang tak sekadar dalam membenahi BUMN dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum baik melalui langkah preventif hingga represif yang merupakan bagian dari transformasi BUMN.

“Program bersih-bersih BUMN ini sangat kami dukung, untuk menghindari dan mengatasi dampak terjadinya fraud yang berujung terjadinya tindak pidana korupsi dalam lingkup BUMN karena akan sangat berdampak bagi tidak tercapainya tujuan pembangunan nasional,”
imbuh Jaksa Agung.

story.kejaksaan.go.id

Berhasil Bongkar Kasus Besar

Hingga saat ini, program bersih-bersih BUMN telah dijalankan dengan optimal dan berhasil membongkar kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara, dalam hal ini terkait dengan aset atau kekayaan negara dalam BUMN yakni Jiwasraya yang nilainya Rp16,8 triliun, Garuda Rp8,8 triliun, Waskita Rp2,5 triliun, Asabri Rp22,8 triliun, dan masih ada beberapa perkara lagi yang sedang ditangani.

“Pengungkapan kasus di BUMN oleh Kejagung kami anggap sebagai bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi perusahaan plat merah untuk kembali ke tujuan awalnya yaitu untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Hasil pengungkapan kasus-kasus korupsi jumbo dengan kejaksaan juga berimbas tak hanya pada BUMN yang asetnya telah kita selamatkan. Tapi juga pada Kejaksaan yang kini mendapatkan kepercayaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat,” imbuhnya.

Jaksa Agung berharap kolaborasi Kementerian BUMN, BPKP, dan Kejaksaan diharapkan dapat terus berjalan. Ia mengatakan Kejaksaan akan selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan banyak pihak dalam mendukung program pemerintah.

“Saya teguhkan dan tegaskan kembali komitmen Kejaksaan RI untuk turut mengawal program bersih-bersih BUMN, agar terwujud BUMN yang modern, andal, sebagai tulang punggung pembangunan nasional menyongsong Indonesia Emas 2045. Mewujudkan BUMN yang bersih dari korupsi adalah pekerjaan besar yang akan bermanfaat tidak hanya hari ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang,” tutur Jaksa Agung.

Keynote Speech Seminar Nasional Sambut Harlah Kejaksaan, Jaksa Agung Dorong Pemulihan Aset melalui Kesepakatan Penundaan Penuntutan
Keynote Speech Seminar Nasional Sambut Harlah Kejaksaan, Jaksa Agung Dorong Pemulihan Aset melalui Kesepakatan Penundaan Penuntutan Kamis, 21 Agu 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Pekan Olahraga Harlah ke-80 Kejaksaan, Jaksa Agung: Ingatkan
Buka Pekan Olahraga Harlah ke-80 Kejaksaan, Jaksa Agung: Ingatkan "Semangat Juang di Lapangan dan Penegakan Hukum Harus Sama Kuatnya" Rabu, 20 Agu 2025 14:21 WIB

Baca Selengkapnya
Manfaatkan Lahan Sitaan Terbengkalai, Jaksa Agung Resmikan Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Bekasi
Manfaatkan Lahan Sitaan Terbengkalai, Jaksa Agung Resmikan Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Bekasi Selasa, 19 Agu 2025 14:51 WIB

Baca Selengkapnya
Wujud Transparansi dan Akutabilitas, Efektivitas Kinerja Penanganan Perkara Pidana di Kejaksaan RI Bakal Diperiksa BPK
Wujud Transparansi dan Akutabilitas, Efektivitas Kinerja Penanganan Perkara Pidana di Kejaksaan RI Bakal Diperiksa BPK Kamis, 07 Agu 2025 19:15 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Beri 2 Arahan Penting dalam Penutupan Rapat Evaluasi Capaian Semester I-2025 Kejaksaan RI
Jaksa Agung Beri 2 Arahan Penting dalam Penutupan Rapat Evaluasi Capaian Semester I-2025 Kejaksaan RI Rabu, 06 Agu 2025 14:26 WIB

Baca Selengkapnya
Kinerja Kejaksaan RI Semester I-2025 Capai 43,43%, Jaksa Agung:
Kinerja Kejaksaan RI Semester I-2025 Capai 43,43%, Jaksa Agung: "Jangan Pernah Berniat Melakukan Tindakan Tercela" Selasa, 05 Agu 2025 14:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kala Mahasiswa Unissula Belajar Hukum Berkeadaban Langsung dari JAM-Pidum
Kala Mahasiswa Unissula Belajar Hukum Berkeadaban Langsung dari JAM-Pidum Selasa, 05 Agu 2025 08:00 WIB

Baca Selengkapnya
Lepas Kontingan Karate-Do Gojukai Indonesia ke Global Championships Japan 2025, Jaksa Agung:
Lepas Kontingan Karate-Do Gojukai Indonesia ke Global Championships Japan 2025, Jaksa Agung: "Jangan Takut Gagal, Takutlah Ketika Tidak Berjuang Sepenuh Hati" Jumat, 01 Agu 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejaksaan Agung Peringati Hari Bakti Adhyaksa ke-65 dengan Menggelar Tasyakuran
VIDEO: Kejaksaan Agung Peringati Hari Bakti Adhyaksa ke-65 dengan Menggelar Tasyakuran Kamis, 24 Jul 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI dan Kemenimipas Laksanakan Serah Terima Pengelolaan Rupbasan Tahap II
Kejaksaan RI dan Kemenimipas Laksanakan Serah Terima Pengelolaan Rupbasan Tahap II Selasa, 22 Jul 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Resmi! Jaksa Agung Lantik 11 Kajati dan 23 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung
Resmi! Jaksa Agung Lantik 11 Kajati dan 23 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung Rabu, 16 Jul 2025 14:50 WIB

Baca Selengkapnya
Tandatangani MoU dengan Dewan Pers, Jaksa Agung Harapkan Tercipta Kontrol Sosial Kepada Kejaksaan
Tandatangani MoU dengan Dewan Pers, Jaksa Agung Harapkan Tercipta Kontrol Sosial Kepada Kejaksaan Selasa, 15 Jul 2025 14:55 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kalbar, Jaksa Agung St Burhanuddin:
Kunker ke Kalbar, Jaksa Agung St Burhanuddin: "Penegakan Hukum Harus Setara dan Tidak Tebang Pilih" Selasa, 08 Jul 2025 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Saksikan MoU Kejaksaan dan Pemda di Bangka Belitung, JAM-Intel Soroti Maraknya Penyelewengan Dana oleh Perangkat Desa
Saksikan MoU Kejaksaan dan Pemda di Bangka Belitung, JAM-Intel Soroti Maraknya Penyelewengan Dana oleh Perangkat Desa Jumat, 04 Jul 2025 15:48 WIB

JAM-Intel mendorong semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan MoU serupa di wilayah hukumnya masing-masing

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan Gedung Kantor Kejati Kalsel:
Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan Gedung Kantor Kejati Kalsel: "Penegakan Hukum Harus Setara dan Tidak Tebang Pilih" Kamis, 03 Jul 2025 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Audiensi Seskemenkop, Kejaksaan Segera Susun PKS Program Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Seskemenkop, Kejaksaan Segera Susun PKS Program Koperasi Desa Merah Putih Rabu, 02 Jul 2025 20:15 WIB

Wakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih

Baca Selengkapnya
Plt Wakil Jaksa Agung Kunjungi Pondok Pesantrean Darul Quran Aceh
Plt Wakil Jaksa Agung Kunjungi Pondok Pesantrean Darul Quran Aceh Rabu, 25 Jun 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kejati Sumut dan Aceh, Plt Wakil Jaksa Agung Tekankan Pentinya Profesionalitas Melalui Reformasi Birokrasi
Kunker ke Kejati Sumut dan Aceh, Plt Wakil Jaksa Agung Tekankan Pentinya Profesionalitas Melalui Reformasi Birokrasi Selasa, 24 Jun 2025 19:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kawal Integritas Adhyaksa, JAMWAS Kejagung Lakukan Inspeksi di Maluku
Kawal Integritas Adhyaksa, JAMWAS Kejagung Lakukan Inspeksi di Maluku Selasa, 24 Jun 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP, Ini Harapan Jaksa Agung Terhadap Sistem Peradilan di Indonesia
Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP, Ini Harapan Jaksa Agung Terhadap Sistem Peradilan di Indonesia Selasa, 24 Jun 2025 09:30 WIB

KUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini

Baca Selengkapnya
Tim Pakem Kejaksaan RI Gelar Rapat  Aliran Buddha Djawi Wisnu dan Dampaknya pada Hak Kependudukan
Tim Pakem Kejaksaan RI Gelar Rapat Aliran Buddha Djawi Wisnu dan Dampaknya pada Hak Kependudukan Kamis, 19 Jun 2025 13:20 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Instruksikan Kejati Maluku Utara Memetakan Potensi Pelanggaran Industri Tambang di Kawasan Hutan
Jaksa Agung Instruksikan Kejati Maluku Utara Memetakan Potensi Pelanggaran Industri Tambang di Kawasan Hutan Rabu, 18 Jun 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Kunjungan Kerja, Ini Evaluasi Internal Jaksa Agung  Terkait Kinerja Kejaksaaan se-Wilayah Maluku Utara
Gelar Kunjungan Kerja, Ini Evaluasi Internal Jaksa Agung Terkait Kinerja Kejaksaaan se-Wilayah Maluku Utara Rabu, 18 Jun 2025 17:08 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Tekankan 3 Konsep Ideal Penyusunan RUU KUHAP
Jaksa Agung Tekankan 3 Konsep Ideal Penyusunan RUU KUHAP Selasa, 17 Jun 2025 18:02 WIB

Konsep tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional yang membahas RUU KUHAP dalam rangka Dies Natalis ke-44 Onsoed

Baca Selengkapnya
Diangkat Menjadi Ketua Pembina, Jaksa Agung ST Burhanudin Beri Arahan 6 Strategi Kemajuan Karate Do-Gojukai Indonesia
Diangkat Menjadi Ketua Pembina, Jaksa Agung ST Burhanudin Beri Arahan 6 Strategi Kemajuan Karate Do-Gojukai Indonesia Sabtu, 14 Jun 2025 09:15 WIB

Baca Selengkapnya