Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof Dr Asep N. Mulyana memastikan standarisasi dalam penanganan perkara, khususnya menjamin kuantintas dan kualitas barang bukti kripto secara transparan dan akuntabel akan segera diterapkan.


Kepastian tersebut diperoleh setelah JAM-Pidum Kejaksaan RI menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Hotel Grand Mahakam Jakarta, pada Selasa 24 September 2024.

Penandatanganan dilakukan antara JAM-Pidum Kejaksaan RI dengan Kepala Bappebti Dr. Ir. Kasan, M.M. dan Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan Moch. Ihsanuddin.


Dengan adanya kerja sama ini, JAM-Pidum menuturkan bahwa BAPPEBTI dan OJK akan ikut dalam penyerahan barang bukti kripto yang diserahkan oleh Penyidik, sehingga secara objektif dapat memastikan kuantitas dan kualitas aset kripto tersebut, Lebih lanjut diungkapannya, bahwa JAM PIDUM telah menyusun petunjuk teknis tata kelola dan standarisasi penanganan barang bukti kripto dalam perkara pidana.

"Untuk tahap awal, akan dipusatkan terlebih dahulu di JAM PIDUM sekaligus menunggu kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukungnya. Untuk berikutnya, akan kita serahkan ke Badan Pemulihan Aset selaku satuan kerja yang salah satu tugas pokoknya mengelola dan memulihkan aset yang berasal dari tindak pidana,” ujar JAM-Pidum.

Dalam upaya mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) mumpuni dalam pengelolaan aset kripto, JAM PIDUM juga menggelar In House Traning "Penguatan Kapasitas Jaksa Penuntut Umum dan Standar Penanganan Barang Bukti Aset Kripto dalam Perkara Pidana”.

JAM-Pidum Inisiasi Kerjasama dengan Bappebti dan OJK Terkait Penanganan Perkara Aset Kripto

Kegiatan In House Training (IHT) ini menhadirkan narasumber Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Jupriyadi, S H., M.Hum yang memberikan materi berjudul “Penanganan Cryptocurrency dalam Perspektif Hakim”, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan BAPPEBTI Tirta Karma Senjaya dengan makalah berjudul “Pengawasan dan Regulasi Perdagangan Aset Kripto di Indonesia”, serta Head of Departement OJK Djoko Kurnijanto, SE. Ak. MCom, CFE, CAMS dengan materi berjudul “Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Sandbox”.

Terkait barang bukti aset kripto, Hakim Agung Jupriyadi menyarankan agar perlu dilakukan upaya mengkonversi nilai aset supaya lebih jelas dan negara tidak mengalami kerugian ketika nilainya sedang bagus .


Sementara Tirta Karma Senjaya menyampaikan transaksi kripto terus meningkat setiap tahunnya dan diharapkan transaksi dilakukan di tempat yang sudah dilegalkan oleh BAPPEBTI. Sedangkan Djoko Kurnijanto menyatakan perlu disiapkan regulasi terkait kripto serta perlu dilakukan ujicoba sandbox sebagai salah satu bentuk antisipasi.

Para narasumber juga bersepakat perlunya peningkatan sinergi dan sinkronisasi regulasi, termasuk petunjuk teknis, agar tercipta satu visi yang sama dalam penanganan perkara yang terkait barang bukti kripto.

In-House Training juga menghadirkan pembicara dari International Computer Hacking and Intellectual Property (ICHIP) William Hall, yang menjelaskan berbagai praktik terbaik penanganan aset kripto dalam penegakan hukum di tingkat internasional.

Ilustrasi perdagangan Kripto. (Foto By AI)

Jaksa Diminta Tingkatkan Skill

Usai seluruh pemaparan narasumber, JAM-Pidum pada penutupan acara meminta seluruh jaksa meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya, terutama terhadap penanganan barang bukti aset kripto.Terlebih kejahatan siber yang semakin marak seperti saat ini.

Penguatan kapasitas pengetahuan dan skill jaksa, ujar JAM-Pidum, menjadi bagian penting dalam rangka penangan perkara secara akuntabel, profesional, dan optimal.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa pelaksanaan kegiatan IHT juga sebagai wujud transformasi penuntutan dan penegakan hukum modern, sehingga penegakan hukum harus cepat menyesuaikan dengan kemajuan tehnologi, termasuk perkembangan asset kripto dan transaksi digital lainnya.

“Melihat antusias positif Jaksa dalam setiap kegiatan IHT, merupakan spirit dan komitmen seluruh Insan Adhyaksa untuk mewujudkan transformasi penuntutan menuju Indonesia Emas 2045,” imbuh JAM-Pidum.

Dalam kegiatan dengan 250 peserta luring dan 580 peserta virtual ini hadir juga pejabat internal Kejagung yakni Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Dr. Amir Yanto, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan dan Penegakan Hukum Dr. Masyhudi serta Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Raden Febrytriyanto.

Dari pihak eksternal hadir Wakil Ketua Komisi Kejaksaan, Bank Indonesia, PPATK, International Computer Hacking And Intellectual Property (ICHIP), Asosiasi Perdagangan Fisik Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo).

Kejati Maluku Bongkar Praktik Korupsi Pemberian Kredit Mantri Bank BUMN di Ambon Hingga Rp1,9 Miliar
Kejati Maluku Bongkar Praktik Korupsi Pemberian Kredit Mantri Bank BUMN di Ambon Hingga Rp1,9 Miliar Selasa, 23 Sep 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Gelar Pertandingan Persahabatan Tenis Meja dengan Kemendes PDTT
Kejagung Gelar Pertandingan Persahabatan Tenis Meja dengan Kemendes PDTT Minggu, 21 Sep 2025 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Serahkan Penetapan Perwalian Anak, LKSA Kota Blitar Sah dan Diakui Sebagai Wali
Kajati Jatim Serahkan Penetapan Perwalian Anak, LKSA Kota Blitar Sah dan Diakui Sebagai Wali Kamis, 18 Sep 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Inisiasi Coffee Morning Forkompida, Kejati Maluku Usul Pembentukan Satgas Penertiban Tambang Ilegal
Inisiasi Coffee Morning Forkompida, Kejati Maluku Usul Pembentukan Satgas Penertiban Tambang Ilegal Senin, 15 Sep 2025 19:23 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir Konferensi Tahunan Internasional Association of Prosecutors, Persaja Bangun Sinergi Global Hadapi Modus Kejahatan Terkini
Hadir Konferensi Tahunan Internasional Association of Prosecutors, Persaja Bangun Sinergi Global Hadapi Modus Kejahatan Terkini Minggu, 14 Sep 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tim JPN Kejari Sumedang Lakukan Pemulihan Keuangan Daerah Rp 971 Juta dan Penyelamatan 2 Aset Sekolah
Tim JPN Kejari Sumedang Lakukan Pemulihan Keuangan Daerah Rp 971 Juta dan Penyelamatan 2 Aset Sekolah Sabtu, 13 Sep 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir Rapat Kunker Komisi III DPR, Ini Usulan Kejati Jambil dan Sulsel Terhadap Penyusunan RUU KUHAP
Hadir Rapat Kunker Komisi III DPR, Ini Usulan Kejati Jambil dan Sulsel Terhadap Penyusunan RUU KUHAP Sabtu, 13 Sep 2025 12:58 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Ekspose 9 Legal Opinion, Kajati Jatim Ingatkan JPN Susun LO Secara Teliti, Cermat, dan Kritis
Pimpin Ekspose 9 Legal Opinion, Kajati Jatim Ingatkan JPN Susun LO Secara Teliti, Cermat, dan Kritis Jumat, 12 Sep 2025 20:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp 105,8 Miliar dan USD 2.938.556 dari Perkara Pidana Pembalakan Liar
Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp 105,8 Miliar dan USD 2.938.556 dari Perkara Pidana Pembalakan Liar Rabu, 03 Sep 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kab Bogor Raih Rekor MURI Layanan Operasional 80 Jam Non-Stop
Kejari Kab Bogor Raih Rekor MURI Layanan Operasional 80 Jam Non-Stop Rabu, 03 Sep 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Biro Kepegawaian Kejagung Dorong Penyusunan RPP Manajemen Kepegawaian Kejaksaan
Biro Kepegawaian Kejagung Dorong Penyusunan RPP Manajemen Kepegawaian Kejaksaan Jumat, 29 Agu 2025 11:26 WIB

Baca Selengkapnya
POR Harlah Kejaksaan Berakhir, Jaksa Agung Ajak Insan Adhyaksa Implementasikan Nilai Kejujuran dan Sportivitas
POR Harlah Kejaksaan Berakhir, Jaksa Agung Ajak Insan Adhyaksa Implementasikan Nilai Kejujuran dan Sportivitas Jumat, 29 Agu 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tetapkan 2 Tersangka, Kejati Jatim Bongkar Korupsi Program Pengadaan Sarpras Pendidikan Rp179,97 Miliar
Tetapkan 2 Tersangka, Kejati Jatim Bongkar Korupsi Program Pengadaan Sarpras Pendidikan Rp179,97 Miliar Rabu, 27 Agu 2025 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Ungkap 2 Keuntungan Penerapan DPA untuk Negara
Kajati Jatim Ungkap 2 Keuntungan Penerapan DPA untuk Negara Selasa, 26 Agu 2025 11:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjung Perak Sita Uang Rp3,5 Miliar Terkait Korupsi Pemberian Kredit Bank BUMN kepada PT DJA
Kejari Tanjung Perak Sita Uang Rp3,5 Miliar Terkait Korupsi Pemberian Kredit Bank BUMN kepada PT DJA Sabtu, 23 Agu 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Cetak 52.010 Keping Kartu, Kantor Pengacara Negara Kejari Kota Bandung Cetak Rekor MURI Pemberian KIA Terbanyak
Cetak 52.010 Keping Kartu, Kantor Pengacara Negara Kejari Kota Bandung Cetak Rekor MURI Pemberian KIA Terbanyak Jumat, 22 Agu 2025 15:51 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir di Pesta Rakyat & Karnaval Bersatu HUT Kemerdekaan RI, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Keadilan untuk Rakyat
Hadir di Pesta Rakyat & Karnaval Bersatu HUT Kemerdekaan RI, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Keadilan untuk Rakyat Senin, 18 Agu 2025 19:17 WIB

Baca Selengkapnya
Video Kibar Semangat Nasionalisme Jajaran Kejari Kab Blitar Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Gunung Kelud
Video Kibar Semangat Nasionalisme Jajaran Kejari Kab Blitar Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Gunung Kelud Senin, 18 Agu 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Bintan Geledah KUPP Kelas I Tanjung Uban Terkait Perkara Dugaan Korupsi Penyimpangan PNBP Rp1,7 Miliar
Kejari Bintan Geledah KUPP Kelas I Tanjung Uban Terkait Perkara Dugaan Korupsi Penyimpangan PNBP Rp1,7 Miliar Kamis, 07 Agu 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jadi Widyaswara PPPJ ke-82, Kajati Sumut: Generasi Muda Korp Adhyaksa Harus Menguasai Komunikasi Publik yang Baik
Jadi Widyaswara PPPJ ke-82, Kajati Sumut: Generasi Muda Korp Adhyaksa Harus Menguasai Komunikasi Publik yang Baik Senin, 04 Agu 2025 12:14 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Perkara Korupsi di BUMD PT Lampung Selatan Maju
Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Perkara Korupsi di BUMD PT Lampung Selatan Maju Jumat, 01 Agu 2025 19:20 WIB

Baca Selengkapnya
Bertambah Menjadi 9 Orang, Kejati Bengkulu Tetapkan Mantan Pejabat Kementerian ESDM Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Tambang Batu Bara
Bertambah Menjadi 9 Orang, Kejati Bengkulu Tetapkan Mantan Pejabat Kementerian ESDM Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Tambang Batu Bara Jumat, 01 Agu 2025 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Jalani Pemeriksaan di Kejagung, Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka ke-8 Kasus Pertambangan Batu Bara
Jalani Pemeriksaan di Kejagung, Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka ke-8 Kasus Pertambangan Batu Bara Kamis, 31 Jul 2025 12:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Pertambangan Baru Bara
Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Pertambangan Baru Bara Selasa, 29 Jul 2025 11:29 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan dari Kejari Labong
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan dari Kejari Labong Senin, 28 Jul 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya