

Kejaksaan Agung RI yang diwakili delegasi yang dipimpin Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna menghadiri 14th China-ASEAN Prosecutor General Conference atau Pertemuan ke-14 Jaksa Agung China-ASEAN yang berlangsung di Singapura pada 28-30 Oktober 2024.
Di sela-sela konferensi tersebut, JAM-Datun menggelar dua kali pertemuan bilateral dengan Jaksa Agung Singapura dan Jaksa Agung Vietnam. Pada kesempatan itu, Jaksa Agung dari kedua negara tersebut menyampaikan keinginan untuk meningkatkan kerja sama dalam bentuk MoU dengan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Mengingat pentingnya posisi kita sebagai anggota negara ASEAN, kami berkomitmen bersama-sama untuk menegakkan hukum dan memberantas kejahatan di lingkup regional ASEAN ini,” ujar JAM-Datun.
Selain dengan Singapura dan Vietnam, JAM-Datun juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia bersama Kejaksaan Kerajaan Thailand berinisasi untuk terbentuknya Badan Jaksa Agung ASEAN di lingkup Sekretariat ASEAN.
“Kami membahas terkait pentingnya membuat suatu badan formil yang membahas hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan Jaksa Agung di negara-negara anggota ASEAN,” pungkas JAM-Datun.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id