Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani menandatangi adendum perjanjian kerja sama dengan Dirjen Imigrasi terkait pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen dalam rangka penegakan hukum.
JAM-Intelijen mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan Langkah optimalisasi pelaksanaan tugas penegakan hukum serta sinergitas antara JAM-Intel dengan Dirjen Imigrasi.
“Pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, terdapat penyempurnaan tugas dan fungsi Intelijen Kejaksaan yang merupakan pelaksana tugas dan wewenang Kejaksaan di Bidang Intelijen,” kata JAM-Intelijen, Senin 1 Juli 2024.
Saat ini, fokus utama data intelijen kejaksaan yang diolah melalui Command Centre Kejaksaan berhasil menangkap 76 buron per tahun 2024.
Berdasarkan hasil pelacakan, tim telah menemukan posisi dan lokasi keberadaan para buronan yang saat ini masih dalam proses pengejaran.
“Optimalisasi pelacakan buronan dengan melibatkan teknologi informasi melalui Command Center terbukti telah berhasil meningkatkan success rate dari pencarian buronan yang masuk dalam daftar DPO. Oleh karena itu penggunaan sarana prasarana teknologi informasi serta kerja sama dengan lembaga negara menjadi sebuah kebutuhan utama dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam mencari dan melacak pergerakan pelaku kejahatan,” ujar JAM-Intelijen.
Informasi terkait perlintasan orang pada pemeriksaan imigrasi dapat memberikan tambahan informasi yang digunakan intelijen.
“Melalui penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan sinergitas antara JAM INTEL dengan Direktorat Jenderal Imigrasi akan semakin baik, khususnya agar implementasi di lapangan kedua lembaga dapat melakukan koordinasi yang erat dan saling memberikan dukungan untuk keberhasilan kinerja,” tutur JAM-Intelijen.
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyambut baik pelaksanaan Adendum Perjanjian Kerja Sama ini dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam menjalankan fungsi Intelijen.
“Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus mendukung kerja-kerja Intelijen yang dilaksanakan oleh Kejaksaan khususnya JAM INTEL Kejaksaan Agung, terkait data dan/atau informasi Tersangka/Terpidana yang telah dinyatakan buron atau DPO,” ujar Silmy.
Komitmen disampaikan saat kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Perkoperasian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Tangerang dan acara serah terima Dana CSR kepada KDMP percontohan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Baca Selengkapnya
JAM-Intel mendorong semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan MoU serupa di wilayah hukumnya masing-masing
Baca Selengkapnya
Kejari menginisiasi pembentukan Peraturan Bupati untuk melindungi satwa liar burung hantu yang efektif membantu pengendalian hama tikus di areal persawahan.
Baca Selengkapnya
JAM-Intel meminta seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman terkait pengawasan perizinan
Baca Selengkapnya
Keberhasilan dalam program memelihara barang sitaan, barang bukti, dan barang ramapasan negara oleh siswa yang membidangi otomotif ini akan menjadi percontohan bagi PAPBB di seluruh Kejari.
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id