Better experience in portrait mode.

Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menahan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur berinisial RS sebagai tersangka dugaan suap dalam kasus skandal vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur pada Selasa, 14 Januari 2024 pukul 21.00 WIB.


RS saat ini bertugas sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RS, Jaksa Penyidik pada JAM PIDSUS menetapkan yang bersangkutan sebagai Tersangka karena ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/F.2/Fd.2/01/2025,"

ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dalam keterangan tertulisnya.

Dalam perkara ini, Terdakwa Ronald Tannur dibebaskan oleh Majelis Hakim yakni Terdakwa Erintuah Damanik, Terdakwa Heru Hanindyo, Terdakwa Mangapul. Tim penyidik menemukan indikasi kuat bahwa pembebasan tersebut dikarenakan ketiga Terdakwa bersama dengan RS menerima suap dan/atau gratifikasi dari Pengacara Terdakwa Lisa Rachmat.

Dari pemeriksaan diketahui Terdakwa Lisa Rachmat sebagai pengacara Ronald Tannur meminta Tersangka ZR, pejabat tinggi di Mahkamah Agung (MA), untuk memperkenalkannya kepada RS yang saat itu menjabat sebagai Ketua PN Surabaya.

Terdakwa Lisa meminta diperkenalkan dengan maksud memilih Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara kliennya, Ronald Tannur.

Lewat pesan Whatsapp, Tersangka ZR selanjutnya menyampaikan informasi bahwa Terdakwa Lisa akan menemui RS di PN Surabaya pada 4 Maret 2024. Saat pertemuan di ruang kerja RS pada hari tersebut, Tersangka Lisa meminta dan memastikan nama Majelis Hakim yang akan menangani perkara Ronald Tannur.

Usai pertemuan tersebut, Terdakwa Lisa yang sudah mengetahui nama Majelis Hakim kembali menemui Tersangka RS. Kali ini, oknum pengacara tersebut kembali meminta agar RS menjadikan Terdakwa Erintuah Damanik sebagai Ketua Majelis Hakim dengan Anggotanya yaitu Terdakwa Heru Hanindyo dan Terdakwa Mangapul.

Kejaksaan tahan mantan Kepala PN Surabaya diduga terima suap skandal vonis bebas Ronald Tannur pada Selasa, 14 Januari 2025

Permintaan Terdakwa Lisa tersebut dikabulkan RS yang bertemu dengan Terdakwa Erintuah Damanik tentang penunjukannya sebagai Ketua Majelis Hakim perkara Ronald Tannur.

"Pada pertemuan tersebut RS mengatakan kepada Terdakwa Erintuah Damanik sambil menepuk pundaknya untuk berkata “Lae, ada saya tunjuk Lae sebagai Ketua Majelis, anggotanya Mangapul dan Heru atas permintaan Lisa”," ungkap Kapuspenkum.

Kepastian Majelis Hakim dipastikan dengan keluarnya Penetapan Nomor: 454/Pid.B/2024/PN.Sby yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya atas nama Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.

Ronald Tannur

Sementara itu Terdakwa Lisa bersepakat dengan ibu Ronald Tannur, Terdakwa Meirizka Widjaja terkait biaya pengurusan perkara. 

Disepakati seluruh biaya ditanggung Terdakwa Meirizka Widjaja dan akan mengganti biaya yang terpakai oleh Terdakwa Lisa dalam pengurusan perkara tersebut. Namun karena belum tersedia uang, dana tersebut ditalangi terlebih dahulu oleh Terdakwa LR.

Mantan Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Suap Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur

Bagi-Bagi Uang Suap

Informasi tentang upaya Terdakwa Lisa mengurus Majelis Hakim perkara Ronald Tannur disampaikan melalui pesan Whatsapp kepada Meirizkia Widjaja. Dalam pesan itu, LR meminta agar Ibunda Ronald Tannur mengirimkan uang kepadanya.

"“Gien, sekiranya kamu bisa kasih aku 250 nya kapan aku mau kasih tuk memilih,” ungkap Kapuspenkum membacakan pesan Whatsapp yang dikirimkan Terdakwa Lisa.

Sekitar 1 Juni 2024, Terdakwa Lisa diketahui bertemu dengan Terdakwa Erintuah Damanik di Gerai Dunkin Donuts Bandara Ahmad Yani Semarang. Saat pertemuan tersebut diserahkan amplop berisi uang 140 ribu dollar SIngapura dalam pecahan SGD 1.000.


Setelah mengambil jatahnya senilai SGD 38 ribu, uang tersebut dibagikan kepada dua anggota Majaelis Hakim Perkara Ronald Tannur yaitu Terdakwa Mangapur dan Terdakwa Heru Hanindyo masing-masing SGD 36 ribu.

Kejaksaan tahan mantan Kepala PN Surabaya diduga terima suap skandal vonis bebas Ronald Tannur pada Selasa, 14 Januari 2025

Dalam pembagian tersebut, ujar Kapuspenkum, diduga RS yang telah berpindah tugas menjadi Ketua PN Jakarta Pusat mendapat bagian sebesar SGD 20 ribu. Selain itu RS juga diduga menerima uang dari Terdakwa Lisa sebesar SGD 43 ribu.


Selama perkara berproses hingga keluarnya putusan vonis bebas, total biaya yang dikeluarkan pengacara dan ibu Ronald Tannur mencapai Rp3 miliar. Uang tersebut terdiri dari biaya yang dikeluarkan Terdakwa Meirizka senilai Rp1,5 miliar dan dana talangan Terdakwa Lisa sebesar Rp2 miliar.

Dugaan RS menerima uang suap juga diperkuat temuan amplop saat penggeledahan rumah Terdakwa Lisa di Rungkut, Surabaya. Saat itu tim menemukan amplop warna putih bertuliskan “Big SGD Diambil 43.000 P. Rudi PN SBY Milih Hkm Ketua PN. SBY Ronald”

Mantan Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Suap Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur

Temukan Uang Tunai Rp21 Miliar

Dari hasil penggeledahan rumah Tersangka RS di Cempaka Putih Jakarta, tim jaksa penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai miliar rupiah dalam dua mata dollar Singapura, Dollar Amerika Serikat, dan rupiah. Uang yang disimpan dalam 3 koper dan 1 tas tersebut ditemukan di dalam mobil Fortuner milik istri RS bernama Nelsi Susanto.

Uang tunai yang ditemukan penyidik tersebut masing-masing berupa:

  • Uang rupiah sebesar Rp501.441.000;
  • Uang rupiah sebesar Rp382.000.000;
  • Uang rupiah sebesar Rp653.403.000;
  • Uang rupiah sebesar Rp192.000.000;
  • Uang dolar amerika sebesar USD 328.600 jika dikonversikan senilai Rp5.257.600.000:
  • Uang dolar amerika sebesar USD 52.500 jika dikonversikan senilai Rp840.000.000;
  • Uang dolar amerika sebesar USD 7.500 jika dikonversikan senilai Rp120.000.000;
  • Uang dolar singapura sebesar SGD 595.726 jika dikonversikan senilai Rp7.148.712.000;

  • Uang dolar singapura sebesar SGD 77.200 jika dikonverikan senilai Rp926.400.000;
  • Uang dolar singapura sebesar SGD 426.700 jika dikonversikan senilai Rp5.120.400.000.

Jumlah total barang bukti berupa uang tunai yang ditemukan penyidik jika dikonversikan adalah sebesar Rp21.141.956.000.
Kejaksaan tahan mantan Kepala PN Surabaya diduga terima suap skandal vonis bebas Ronald Tannur pada Selasa, 14 Januari 2025

Selain di Jakarta, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah RS yang terletak di Kecamatan Ilir Timur, Palembang. Dari rumah ini, penyidik menyita barang bukti elektronik berupa satu unit handphone.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, RS langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-01/F.2/Fd.2/01/2025.

Tersangka RS diduga melanggar Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 B jo. Pasal 6 Ayat (2) jo. Pasal 12 huruf a jo. Pasal 12 huruf b jo. Pasal 5 Ayat (2) jo. Pasal 11 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, 8 Tersangka Perkara Narkotika Jalani Rehabilitasi
Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, 8 Tersangka Perkara Narkotika Jalani Rehabilitasi Selasa, 17 Jun 2025 21:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejaksaan RI Periksa Saksi 2 Sekretaris Dirjen Migas ESDM
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejaksaan RI Periksa Saksi 2 Sekretaris Dirjen Migas ESDM Selasa, 17 Jun 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
Meminta Maaf Sambil Menangis, Tersangka Marcella Santoso Akui Pembuatan Konten Negatif Soal Kejaksaan
Meminta Maaf Sambil Menangis, Tersangka Marcella Santoso Akui Pembuatan Konten Negatif Soal Kejaksaan Selasa, 17 Jun 2025 19:15 WIB

Permintaan maaf dan penyesalan itu disampaikan Marcella Santoso dalam rekaman video yang diputar saat Konpers Kejagung

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Tekankan 3 Konsep Ideal Penyusunan RUU KUHAP
Jaksa Agung Tekankan 3 Konsep Ideal Penyusunan RUU KUHAP Selasa, 17 Jun 2025 18:02 WIB

Konsep tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional yang membahas RUU KUHAP dalam rangka Dies Natalis ke-44 Onsoed

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Perkara CPO 5 Terdakwa Korporasi, Ruangan Konpers Penuh Tumpukan Uang
Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Perkara CPO 5 Terdakwa Korporasi, Ruangan Konpers Penuh Tumpukan Uang Selasa, 17 Jun 2025 16:05 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex Senin, 16 Jun 2025 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kejaksaan Periksa Direktur SMP Kemendikbudristek Tahun 2020 Sebagai Saksi
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kejaksaan Periksa Direktur SMP Kemendikbudristek Tahun 2020 Sebagai Saksi Senin, 16 Jun 2025 20:34 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 7 Orang Saksi dari Pertamina Terkait Perkara Minyak Mentah
Kejaksaan Periksa 7 Orang Saksi dari Pertamina Terkait Perkara Minyak Mentah Senin, 16 Jun 2025 19:39 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 5 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Penganiayaan karena Upah Rp20 Ribu
JAM-Pidum Menyetujui 5 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Penganiayaan karena Upah Rp20 Ribu Senin, 16 Jun 2025 17:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Saksi dari PT Asuransi Bangun Askrida Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Kejaksaan Periksa Saksi dari PT Asuransi Bangun Askrida Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Sabtu, 14 Jun 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina Sabtu, 14 Jun 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Eks Staf Khusus Kemendikbud FH Kembali Diperiksa Penyidik JAM PIDSUS
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Eks Staf Khusus Kemendikbud FH Kembali Diperiksa Penyidik JAM PIDSUS Sabtu, 14 Jun 2025 00:05 WIB

Dalam sepekan ini, mantan staf khusus Kemendikbudristek FH sudah diperiksa dua kali.

Baca Selengkapnya
Satgas SIRI Kejagung Tangkap DPO Eksi Anggraini Terpidana Perkara Penipuan
Satgas SIRI Kejagung Tangkap DPO Eksi Anggraini Terpidana Perkara Penipuan Jumat, 13 Jun 2025 20:10 WIB

Baca Selengkapnya
Kunjungan Studi FISIP UKI, Puspenkum Ungkap Strategi Komunikasi Publik Kejaksaan RI
Kunjungan Studi FISIP UKI, Puspenkum Ungkap Strategi Komunikasi Publik Kejaksaan RI Jumat, 13 Jun 2025 17:15 WIB

Baca Selengkapnya
Apresiasi Capaian Satgas PKH, Jaksa Agung Soroti Kompleksitas Permasalahan di TN Tesso Nilo
Apresiasi Capaian Satgas PKH, Jaksa Agung Soroti Kompleksitas Permasalahan di TN Tesso Nilo Jumat, 13 Jun 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Mantan Dirkeu PT Sritex Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit 3 BPD
Kejaksaan Periksa Mantan Dirkeu PT Sritex Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit 3 BPD Jumat, 13 Jun 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Raih Rp2,8 Miliar dari Lelang Aset Tanah dan Bangunan Terpidana Stefanus Richard dkk
BPA Raih Rp2,8 Miliar dari Lelang Aset Tanah dan Bangunan Terpidana Stefanus Richard dkk Jumat, 13 Jun 2025 08:45 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas dan Pejabat Kementerian ESDM
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas dan Pejabat Kementerian ESDM Jumat, 13 Jun 2025 07:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi IA, Mantan Staf Khusus Kemendikbudristek Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan
Kejagung Periksa Saksi IA, Mantan Staf Khusus Kemendikbudristek Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kamis, 12 Jun 2025 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Dampingi Pemda Maluku Utara Menuju Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Dampingi Pemda Maluku Utara Menuju Pemerintahan Transparan dan Akuntabel Kamis, 12 Jun 2025 14:05 WIB

Penegasan itu disampaikan saat Jaksa Agung menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.

Baca Selengkapnya
Segera Tindak Lanjuti MoU dengan Komnas HAM, Kejaksaan Berkomitmen Bantu Berikan Diklat tentang Penyelidikan
Segera Tindak Lanjuti MoU dengan Komnas HAM, Kejaksaan Berkomitmen Bantu Berikan Diklat tentang Penyelidikan Kamis, 12 Jun 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Kejaksaan Periksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Kamis, 12 Jun 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Mantan Dirut Pertamina EMM Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola Minyak Mentah
Kejaksaan Periksa Mantan Dirut Pertamina EMM Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Kamis, 12 Jun 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI dan PB IDI Jajaki Kerja Sama Penegakan Hukum dan Kesehatan Yustisial
Kejaksaan RI dan PB IDI Jajaki Kerja Sama Penegakan Hukum dan Kesehatan Yustisial Kamis, 12 Jun 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kejaksaan RI Periksa Mantan Direktur SD Kemendikbudristek
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kejaksaan RI Periksa Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Kamis, 12 Jun 2025 06:01 WIB

Baca Selengkapnya