Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Daerah Khusus Jakarta menetapkan lima orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2024.

Proyek yang merupakan inisiatif Kementerian Kominfo pada tahun 2019 ini dijalankan dengan nomenklatur dalam DIPA Tahun 2020 dalam bentuk program Penyediaan Jasa Layanan Komputansi Awan LaaS 2020.

Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PDNS Senilai Hampir Rp1 Triliun

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, S.H, M.H dalam keterangan tertulisnya pada 22 Mei 2025 menyampaikan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 78 saksi dan 4 orang ahli.

Menurut Bani, lima orang tersangka itu adalah SAP selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Kominfo periode 2016-2024 yang disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 19 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 313 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Selain itu, Tersangka SAP juga disangka melanggar Pasal 5 ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 313 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Salah satu tersangka proyek PDNS

Masih dari Kementerian Kominfo, Kejari Jakpus juga menetapkan BDA selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah pada Ditjen Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Kominfo tahun 2019-2013.

Selain melanggar pasal seperti dikenakan pada Tersangka SAP, BDA disangka melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 313 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Kejari Jakarta Pusat tetapkan 5 tersangka proyek PDNS

Tiga tersangka lainya adalah NZ selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam Pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS pada Kementerian Kominfo tahun 2020-2024, AA Direktur Bisnis apda PT Aplikanusa Lintas Arta sejak 2014-2023, serta PPA selaku acoount manager PT Docotel Teknologi periode 2017-2021.

Para tersangka ini disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 19 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 313 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Serta Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 313 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Ditahan di Rutan Berbeda

Kejari juga menetapakan para tersangka langsung menjalani penahanan selama 20 hari sejak 22 Mei 2025 sampai 10 Juni 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang berbeda.

Ditahan di Rutan Berbeda

Tersangka SAP ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, BDA di Rutan Kelas I Cipinang, NZ ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, AA di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan PPA ditahan di RUtan Kelas I Pondok Bambu Jakarta Timur.

Anggaran Hampir Rp1 Triliun

Diketahui program PDNS dikerjakan dengan sumber dana dari APBN dari tahun 2020-2024 senilai Rp958.485.181.470. 

Anggaran tersebut dicairkan dalam lima tahap yaitu tahun 2020 sebesar Rp60.378.450.000, tahun 2021 sebesar Rp102.671.346.360, tahun 2022 senilai Rp188,9 miliar, tahun 2023 sebesar Rp 350.959.942.158, dan terakhir tahun 2024 senilai Rp256.575.442.952.

Kejari Jakarta Pusat tetapkan 5 tersangka proyek PDNS

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menduga para tersangka menjalankan program PDNS yang pelaksanaan dan pengelolaannya tergantung kepada pihak swasta.

Para tersangka diduga melakukan upaya memperoleh keuntungan dengan pemufakatan untuk pengkondisian pelaksanaan kegiatan PDNS. Salah satunya adalah perencanaan tender yang mengacu pada perusahaan tertentu yang akhirnya ditetapkan sebagai pemenang.

Dalam pelaksanaannya, perusahaan pemenang tender menyerahkan proyek pada pihak lain (sub-kontraktor) dan barang yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.

"Hal ini dilakukan agar para pihak mendapatkan keuntungan dan mendapatkan kickback melalui suap di antar apejabat Kominfo dengan pihak pelaksana kegiatan," ujar Kasi Intelijen Kejati Jakpus.

Sita Uang dan Mobil Mewah

Sebelum dilaksanakan penetapan tersangka, penyidik Kejati Jakpus telah melakukan penggeledahan di delapan lokasi pada 13 Maret 2024. Penggeledahan dilakukan di Kantor Kementerian Kominfo, PT Pinang Ahli Teknologi, Apartemen di Jakpus, PT Docotel, Rumah di Cilandak Tengah Raya, Perumahan di Tanah Sareal Bogor, serta rumah di Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 

Penggeledahan juga digelar pada 24 April 2025 du BDx Data Center, Kantor Pusat PT Aplikanusa Lintasarta, dan Gedung Lintas Arta Jakarta.

Dari hasil dua penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang senilai Rp 1.781.097.828 dari tersangka SAP, BDA dan PPA, tiga unit mobil dari tersangka SAP dan BDA, 176 gram logam mulia dari tersangka SAP dan BDA, tujug Sertifikat Hak Milik dari tersangak SAP dan BDA, serta 58 barang bukti elektronik dan 346 dokumen. 

Sidang Perintangan Perkara Timah, Impor Gula, dan Ekspor CPO Bongkar Skenario Operasi Media dan Penggiringan Opini
Sidang Perintangan Perkara Timah, Impor Gula, dan Ekspor CPO Bongkar Skenario Operasi Media dan Penggiringan Opini Sabtu, 10 Jan 2026 19:59 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Bimtek Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru, Jampidum Tekankan Komunikasi dan Persamaan Persepsi
Gelar Bimtek Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru, Jampidum Tekankan Komunikasi dan Persamaan Persepsi Sabtu, 10 Jan 2026 11:00 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tanggapi Eksepsi Terdakwa Nadiem Makarim, Tegaskan Prosedur Hukum Sudah Sesuai
JPU Tanggapi Eksepsi Terdakwa Nadiem Makarim, Tegaskan Prosedur Hukum Sudah Sesuai Sabtu, 10 Jan 2026 08:26 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Sirkuit Motocross GP Sumbawa
Kejati NTB Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Sirkuit Motocross GP Sumbawa Jumat, 09 Jan 2026 14:22 WIB

Baca Selengkapnya
Peran 6 Terdakwa Perkara Korupsi dan TPPU Suap Hakim PN Jakarta Pusat Dibongkar Saksi di Persidangan
Peran 6 Terdakwa Perkara Korupsi dan TPPU Suap Hakim PN Jakarta Pusat Dibongkar Saksi di Persidangan Kamis, 08 Jan 2026 19:38 WIB

Baca Selengkapnya
Auditor Bank DKI dan BJB jadi Saksi, Ini Fakta Persidangan Perkara Tipikor Pemberian Kredit PT Sritex
Auditor Bank DKI dan BJB jadi Saksi, Ini Fakta Persidangan Perkara Tipikor Pemberian Kredit PT Sritex Kamis, 08 Jan 2026 17:35 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Hadirkan 3 Saksi Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Ini yang Terungkap dalam Persidangan
JPU Hadirkan 3 Saksi Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Ini yang Terungkap dalam Persidangan Kamis, 08 Jan 2026 10:12 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Masih PIkir-Pikir Atas Putusan Majelis Hakim Terkait Vonis Terdakwa Perkara Korupsi Jiwasraya Isa Rachmatarwata
JPU Masih PIkir-Pikir Atas Putusan Majelis Hakim Terkait Vonis Terdakwa Perkara Korupsi Jiwasraya Isa Rachmatarwata Kamis, 08 Jan 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tegaskan Dakwaan Nadiem Makarim Telah Sesuai Prosedur dan Didukung Alat Bukti yang Sah
JPU Tegaskan Dakwaan Nadiem Makarim Telah Sesuai Prosedur dan Didukung Alat Bukti yang Sah Selasa, 06 Jan 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalbar Geledah 5 Kantor Usut Dugaan Korupsi Tambang Bauksit
Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalbar Geledah 5 Kantor Usut Dugaan Korupsi Tambang Bauksit Selasa, 06 Jan 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Apel Kerja Perdana Tahun 2026, Kejaksaan Tegaskan Kesiapan Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru
Apel Kerja Perdana Tahun 2026, Kejaksaan Tegaskan Kesiapan Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru Senin, 05 Jan 2026 12:19 WIB

Baca Selengkapnya
Tegaskan Tak Ada Penangkapan Oknum Jaksa, Wakajati Jatim Jelaskan Duduk Perkara Isu Permintaan Uang di Madiun
Tegaskan Tak Ada Penangkapan Oknum Jaksa, Wakajati Jatim Jelaskan Duduk Perkara Isu Permintaan Uang di Madiun Jumat, 02 Jan 2026 20:53 WIB

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Kerja Tahun 2026, Kajari Kota Magelang Gelar Sidak Kehadiran Pegawai
Hari Pertama Kerja Tahun 2026, Kajari Kota Magelang Gelar Sidak Kehadiran Pegawai Jumat, 02 Jan 2026 13:56 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kejaksaan RI Tahun 2025: Realisasi PNBP Melesat 733%, Tim Tabur Ringkus 73 Buronan
Capaian Kejaksaan RI Tahun 2025: Realisasi PNBP Melesat 733%, Tim Tabur Ringkus 73 Buronan Rabu, 31 Des 2025 16:16 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Bongkar Fakta-Fakta Dugaan Pelanggaran Prosedur Tender dalam Sidang Tipikor Pertamina
JPU Bongkar Fakta-Fakta Dugaan Pelanggaran Prosedur Tender dalam Sidang Tipikor Pertamina Rabu, 31 Des 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Terhadap 6 Orang Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas, Salah Satunya Mantan Pejabat Gubernur
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Terhadap 6 Orang Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas, Salah Satunya Mantan Pejabat Gubernur Selasa, 30 Des 2025 17:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Pacitan Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Penanganan Banjir Senilai Rp 1,44 Miliar
Kejari Pacitan Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Penanganan Banjir Senilai Rp 1,44 Miliar Senin, 29 Des 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Serahkan 893.002,38 Ha Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali Satgas PKH dan Uang Kerugian Negara Rp 6,6 Triliun
Jaksa Agung Serahkan 893.002,38 Ha Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali Satgas PKH dan Uang Kerugian Negara Rp 6,6 Triliun Rabu, 24 Des 2025 18:36 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Resmi Tahan Mantan Kajari Enrekang Inisial P Terkait Dugaan Dugaan Penerimaan Uang Perkara BAZNAS
Kejagung Resmi Tahan Mantan Kajari Enrekang Inisial P Terkait Dugaan Dugaan Penerimaan Uang Perkara BAZNAS Selasa, 23 Des 2025 15:24 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DK Jakarta Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Klaim JKK Fiktif yang Merugikan Negara Rp21 Miliar
Kejati DK Jakarta Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Klaim JKK Fiktif yang Merugikan Negara Rp21 Miliar Selasa, 23 Des 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Langkah Penegakan Hukum, Kejagung Tindak Lanjuti Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang
Dukung Langkah Penegakan Hukum, Kejagung Tindak Lanjuti Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang Senin, 22 Des 2025 18:55 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan Lelang Barang Rampasan Negara dari Perkara Bank BJB Syariah, Terhimpun Dana Rp5,46 Miliar
BPA Kejaksaan Lelang Barang Rampasan Negara dari Perkara Bank BJB Syariah, Terhimpun Dana Rp5,46 Miliar Sabtu, 20 Des 2025 15:16 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemerasan dalam Penanganan Perkara ITE WNA
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemerasan dalam Penanganan Perkara ITE WNA Jumat, 19 Des 2025 18:06 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Sosialisasi Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut, Jamintel Berharap Zero Korupsi Desa Tercapai
Gelar Sosialisasi Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut, Jamintel Berharap Zero Korupsi Desa Tercapai Kamis, 18 Des 2025 18:34 WIB

Baca Selengkapnya
Modus Pinjam 399 KTP Debitur Fiktif, Kejati Bali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rumah Bersubsidi Senilai Rp41 Miliar
Modus Pinjam 399 KTP Debitur Fiktif, Kejati Bali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rumah Bersubsidi Senilai Rp41 Miliar Kamis, 18 Des 2025 13:15 WIB

Baca Selengkapnya