Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Daerah Khusus Jakarta menetapkan lima orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2024.

Proyek yang merupakan inisiatif Kementerian Kominfo pada tahun 2019 ini dijalankan dengan nomenklatur dalam DIPA Tahun 2020 dalam bentuk program Penyediaan Jasa Layanan Komputansi Awan LaaS 2020.

Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PDNS Senilai Hampir Rp1 Triliun

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, S.H, M.H dalam keterangan tertulisnya pada 22 Mei 2025 menyampaikan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 78 saksi dan 4 orang ahli.

Menurut Bani, lima orang tersangka itu adalah SAP selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Kominfo periode 2016-2024 yang disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 19 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 313 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Selain itu, Tersangka SAP juga disangka melanggar Pasal 5 ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 313 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Salah satu tersangka proyek PDNS

Masih dari Kementerian Kominfo, Kejari Jakpus juga menetapkan BDA selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah pada Ditjen Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Kominfo tahun 2019-2013.

Selain melanggar pasal seperti dikenakan pada Tersangka SAP, BDA disangka melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 313 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Kejari Jakarta Pusat tetapkan 5 tersangka proyek PDNS

Tiga tersangka lainya adalah NZ selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam Pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS pada Kementerian Kominfo tahun 2020-2024, AA Direktur Bisnis apda PT Aplikanusa Lintas Arta sejak 2014-2023, serta PPA selaku acoount manager PT Docotel Teknologi periode 2017-2021.

Para tersangka ini disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 19 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 313 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Serta Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 313 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Ditahan di Rutan Berbeda

Kejari juga menetapakan para tersangka langsung menjalani penahanan selama 20 hari sejak 22 Mei 2025 sampai 10 Juni 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang berbeda.

Ditahan di Rutan Berbeda

Tersangka SAP ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, BDA di Rutan Kelas I Cipinang, NZ ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, AA di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan PPA ditahan di RUtan Kelas I Pondok Bambu Jakarta Timur.

Anggaran Hampir Rp1 Triliun

Diketahui program PDNS dikerjakan dengan sumber dana dari APBN dari tahun 2020-2024 senilai Rp958.485.181.470. 

Anggaran tersebut dicairkan dalam lima tahap yaitu tahun 2020 sebesar Rp60.378.450.000, tahun 2021 sebesar Rp102.671.346.360, tahun 2022 senilai Rp188,9 miliar, tahun 2023 sebesar Rp 350.959.942.158, dan terakhir tahun 2024 senilai Rp256.575.442.952.

Kejari Jakarta Pusat tetapkan 5 tersangka proyek PDNS

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menduga para tersangka menjalankan program PDNS yang pelaksanaan dan pengelolaannya tergantung kepada pihak swasta.

Para tersangka diduga melakukan upaya memperoleh keuntungan dengan pemufakatan untuk pengkondisian pelaksanaan kegiatan PDNS. Salah satunya adalah perencanaan tender yang mengacu pada perusahaan tertentu yang akhirnya ditetapkan sebagai pemenang.

Dalam pelaksanaannya, perusahaan pemenang tender menyerahkan proyek pada pihak lain (sub-kontraktor) dan barang yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.

"Hal ini dilakukan agar para pihak mendapatkan keuntungan dan mendapatkan kickback melalui suap di antar apejabat Kominfo dengan pihak pelaksana kegiatan," ujar Kasi Intelijen Kejati Jakpus.

Sita Uang dan Mobil Mewah

Sebelum dilaksanakan penetapan tersangka, penyidik Kejati Jakpus telah melakukan penggeledahan di delapan lokasi pada 13 Maret 2024. Penggeledahan dilakukan di Kantor Kementerian Kominfo, PT Pinang Ahli Teknologi, Apartemen di Jakpus, PT Docotel, Rumah di Cilandak Tengah Raya, Perumahan di Tanah Sareal Bogor, serta rumah di Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 

Penggeledahan juga digelar pada 24 April 2025 du BDx Data Center, Kantor Pusat PT Aplikanusa Lintasarta, dan Gedung Lintas Arta Jakarta.

Dari hasil dua penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang senilai Rp 1.781.097.828 dari tersangka SAP, BDA dan PPA, tiga unit mobil dari tersangka SAP dan BDA, 176 gram logam mulia dari tersangka SAP dan BDA, tujug Sertifikat Hak Milik dari tersangak SAP dan BDA, serta 58 barang bukti elektronik dan 346 dokumen. 

Kejati NTB Tetapkan Anggota DPRD Sebagai Tersangka Baru Perkara Gratifikasi Dana Siluman Pokir
Kejati NTB Tetapkan Anggota DPRD Sebagai Tersangka Baru Perkara Gratifikasi Dana Siluman Pokir Senin, 24 Nov 2025 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Naik Tahap Penyidikan, Kejati Sulsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar
Naik Tahap Penyidikan, Kejati Sulsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar Sabtu, 22 Nov 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulteng Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Dinas PUPR, Kerugian Negara Rp3,8 Miliar
Kejati Sulteng Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Dinas PUPR, Kerugian Negara Rp3,8 Miliar Jumat, 21 Nov 2025 14:15 WIB

Baca Selengkapnya
OPINI: “Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri”
OPINI: “Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri” Kamis, 20 Nov 2025 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karimun Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2024
Kejari Karimun Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2024 Kamis, 20 Nov 2025 09:55 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kotawaringin Barat Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp2,8 Miliar
Kejari Kotawaringin Barat Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp2,8 Miliar Rabu, 19 Nov 2025 12:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumut Tahan Tersangka WS dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BUMN kepada PT BSS dan PT SAL
Kajati Sumut Tahan Tersangka WS dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BUMN kepada PT BSS dan PT SAL Rabu, 19 Nov 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan dan Pemda Se-Sumatera Utara Tandatangani MoU Kolaborasi Penerapan Pidana Kerja Sosial Paska Berlakunya KUHP Baru
Kejaksaan dan Pemda Se-Sumatera Utara Tandatangani MoU Kolaborasi Penerapan Pidana Kerja Sosial Paska Berlakunya KUHP Baru Selasa, 18 Nov 2025 19:12 WIB

Kajati Sumut: "Terobosan penegakan hukum yang memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan juga memberikan manfaat bagi masyarakat"

Baca Selengkapnya
Evaluasi Kinerja dan Penguatan Kolaborasi, Kajati Jatim Berikan Arahan Strategis kepada 39 Kejari
Evaluasi Kinerja dan Penguatan Kolaborasi, Kajati Jatim Berikan Arahan Strategis kepada 39 Kejari Selasa, 18 Nov 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjungpinang Serahkan Uang Pengganti Rp 1,5 Miliar dalam Perkara Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri
Kejari Tanjungpinang Serahkan Uang Pengganti Rp 1,5 Miliar dalam Perkara Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri Senin, 17 Nov 2025 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Catatan Kritis RUU, JAM-Datun Tekankan 3 Rezim Perampasan Aset dan Peran Kejaksaan
Beri Catatan Kritis RUU, JAM-Datun Tekankan 3 Rezim Perampasan Aset dan Peran Kejaksaan Senin, 17 Nov 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mataram Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Program Pokir DPRD Lombok Barat Senilai Rp2 Miliar
Kejari Mataram Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Program Pokir DPRD Lombok Barat Senilai Rp2 Miliar Senin, 17 Nov 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Intel Ingatkan Jajaran Kejaksaan Bijak Memanfaatkan Media Sosial:
JAM-Intel Ingatkan Jajaran Kejaksaan Bijak Memanfaatkan Media Sosial: "Hindari Perilaku Pamer atau Flexing" Jumat, 14 Nov 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Diamankan di Kolong Rumah Tetangga, Aksi Pelarian DPO Kasus Korupsi asal Kejati Kepri Berakhir di Kendari
Diamankan di Kolong Rumah Tetangga, Aksi Pelarian DPO Kasus Korupsi asal Kejati Kepri Berakhir di Kendari Kamis, 13 Nov 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dijerat Pasal Korupsi, Kejati Sumsel Serahkan Tersangka `Jaksa Gadungan` dan Barang Bukti ke JPU Kejari OKI
Dijerat Pasal Korupsi, Kejati Sumsel Serahkan Tersangka `Jaksa Gadungan` dan Barang Bukti ke JPU Kejari OKI Kamis, 13 Nov 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sultra Geledah Kantor BPKAD Terkait Perkara Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta
Penyidik Kejati Sultra Geledah Kantor BPKAD Terkait Perkara Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta Rabu, 12 Nov 2025 12:03 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit PT SBS dan PT SAL, Kerugian Negara Rp1,6 Triliun
Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit PT SBS dan PT SAL, Kerugian Negara Rp1,6 Triliun Selasa, 11 Nov 2025 17:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Direktur SDM PT Aneka Tambang Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa Mantan Direktur SDM PT Aneka Tambang Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina Senin, 10 Nov 2025 21:08 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 4 di Antaranya Mantan Pegawai
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 4 di Antaranya Mantan Pegawai Senin, 10 Nov 2025 20:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 4 Berkas Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek ke JPU Kejari Jakpus
Kejagung Limpahkan 4 Berkas Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek ke JPU Kejari Jakpus Senin, 10 Nov 2025 15:23 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjung Perak Sita uang Rp70 miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan
Kejari Tanjung Perak Sita uang Rp70 miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan Kamis, 06 Nov 2025 16:20 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Dirut Swasta Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Dirut Swasta Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Rabu, 05 Nov 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Rabu, 05 Nov 2025 20:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan 8 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Minyak Mentah PT Pertamina ke JPU Kejari Jakpus
Kejagung Serahkan 8 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Minyak Mentah PT Pertamina ke JPU Kejari Jakpus Rabu, 05 Nov 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kutip Dana Bantuan Stimulan Perumahan Sampai Rp325 Juta, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru dari Disperkimhub Sumenep
Kutip Dana Bantuan Stimulan Perumahan Sampai Rp325 Juta, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru dari Disperkimhub Sumenep Rabu, 05 Nov 2025 12:17 WIB

Baca Selengkapnya