Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi penanganan perkara pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAM PIDSUS) Kejagung, Abdul Qohar menyampaikan tersangka baru tersebut berinisial MSY selaku Social Security Legal  PT Wilmar. 

"Berdasarkan keterangan saksi dan dokumen, baik yang diperoleh pada hari ini maupun dua hari yang lalu, penyidik menyimpulkan telah ditemukan dua alat bukti yang cukup,"

 ujar Dirdik JAM PIDSUS Kejagung dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa, 15 April 2025. 

Penetapan tersangka kepada MSY ditetapkan dengan keluarnya Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-28/F/2/Fd.2/04/2025 tanggal 15 April 2025.

Pasal yang disangkakan Tersangka MSY disangka melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a jo. Pasal 5 Ayat (1) jo. Pasal 13 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Kejagung Tetapkan Pegawai PT Wilmar  Sebagai Tersangka Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Dengan status tersebut, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS Kejagung melakukan penahanan terhadap MSY selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Jakarta. Penahan tersebut seiring keluarnya Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-30/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 15 April 2025
 

Hasil Pemeriksaan Saksi

Menurut Abdul Qohar, penetapan tersangka MSY diperoleh setelah jaksa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi pada hari yang sama. Dua saksi di antaranya telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka. Kelima saksi yang diperiksa itu adalah MBDH, Tersangka MS, STF, Tersangka WG dan MSY.

Abdul Qohar menjelaskan, hasil pemeriksaan menemukan fakta Tersangka AR yang berprofesi sebagai advokat melakukan pertemuan dengan Tersangka WG selaku panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara terkait penanganan perkara minyak goreng.

Dalam pertemuan tersebut, AR menyampaikan perkara yang ditangani WG harus diurus agar terhindar dari putusan maksimal, bahkan melebihi tuntutan Jaksa Umum oleh majelis hakim. AR juga menanyakan tentang biaya yang harus disediakan terdakwa korporasi.

Informasi tersebut disampaikan Tersangka AR kepada rekan sesama advokat, tersangka MS yang selanjutnya menggelar pertemuan dengan MSY.

Dua minggu usai pertemuan tersebut, Tersangka WG menghubungi Tersangka AR yang menyampaikan perkara ini segera diurus. Desakan itu mendorong tersangka MS yang mendapat informasi dari AR kembali bertemu dengan MSY.

Kejagung Tetapkan Pegawai PT Wilmar  Sebagai Tersangka Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

"Saat itu Sdr. MSY memberitahukan bahwa biaya yang disediakan pihak korporasi sebesar Rp20 miliar untuk mendapatkan putusan bebas," ujar Abdul Qohar.

Diminta 3 Kali Lipat

Usai hasil pertemuan tersebut, Tersangka AR, WG, dan MAN bertemu di sebuah rumah makan di Jakarta Timur. Dalam pertemuan itu, Tersangka MAN yang saat itu menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat menyatakan perkara minyak goreng tidak bisa diputus bebas.

Namun, ungkap Abdul Qohar, Tersangka MAN menyatakan perkara tersebut bisa diputus ontslag dan meminta agar uang menyediakan uang Rp60 miliar, atau tiga kali lipat dari semula disediakan pihak korporasi. 
 

Permintaan tersebut disanggupi MSY yag selanjutnya diserahkan kepada Tersangka AR dalam pertemuan di parkiran SCBD, Jakarta. Selanjutnya uang suap itu diserahkan kepada Tersangka MAN yang memberikan yang sebesar US$ 50 ribu kepada Tersangka AR.
 

Kejagung Tetapkan Pegawai PT Wilmar  Sebagai Tersangka Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat
MSY, pegawai PT Wilmar ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat

Geledah 3 Tempat

Selain penetapan tersangka, Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung juga melaporkan hasil penggeledahan di tiga tempat di dua provinsi.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik kembali menyita dua unit mobil Mercedes Benz, dua unit motor Vespa, satu unit mobil Honda CRV, dan 4 unit sepada Brompoton.

LIVE KONFERENSI PERS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

Kejagung Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Senin, 25 Agu 2025 21:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Mantan Direksi BUMD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pajak Tambang
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Mantan Direksi BUMD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pajak Tambang Sabtu, 23 Agu 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjung Perak Sita Uang Rp3,5 Miliar Terkait Korupsi Pemberian Kredit Bank BUMN kepada PT DJA
Kejari Tanjung Perak Sita Uang Rp3,5 Miliar Terkait Korupsi Pemberian Kredit Bank BUMN kepada PT DJA Sabtu, 23 Agu 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex Jumat, 22 Agu 2025 22:33 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Jumat, 22 Agu 2025 20:59 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Jumat, 22 Agu 2025 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Mantan Direksi Bank BJB dan Direktur PT Lotus
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Mantan Direksi Bank BJB dan Direktur PT Lotus Jumat, 22 Agu 2025 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa 3 Saksi dan Seorang ASN Kemendikdasmen
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa 3 Saksi dan Seorang ASN Kemendikdasmen Kamis, 21 Agu 2025 21:22 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Direktur PT Evercros Technology Indonesia
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Direktur PT Evercros Technology Indonesia Kamis, 21 Agu 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi dari Perusahaan TIK
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi dari Perusahaan TIK Kamis, 21 Agu 2025 01:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Direktur PT Chevron Pacific Indonesia Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Kembali Periksa Direktur PT Chevron Pacific Indonesia Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina Rabu, 20 Agu 2025 23:26 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menggeledah 4 Lokasi Berbeda Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Pelabuhan
Kejati Jatim Menggeledah 4 Lokasi Berbeda Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Pelabuhan Rabu, 20 Agu 2025 12:10 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Perkara Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Gedung Diklat BPSDM Senilai Rp13 Miliar
Kejati Perkara Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Gedung Diklat BPSDM Senilai Rp13 Miliar Rabu, 20 Agu 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi dari Pertamina dan Anak Usaha Terkait Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Periksa 6 Saksi dari Pertamina dan Anak Usaha Terkait Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Rabu, 20 Agu 2025 00:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Direktur LPEI Tahun 2021
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Direktur LPEI Tahun 2021 Selasa, 19 Agu 2025 22:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Mantan Dirjen Kemendikbudristek Terkait Perkara Program Digitalisasi Pendidikan
Kejagung Periksa 2 Mantan Dirjen Kemendikbudristek Terkait Perkara Program Digitalisasi Pendidikan Selasa, 19 Agu 2025 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Lampung Selatan Tetapkan Seorang Tersangka Perkara Korupsi Insentif Satpol PP Rp2,8 Miliar
Kejari Lampung Selatan Tetapkan Seorang Tersangka Perkara Korupsi Insentif Satpol PP Rp2,8 Miliar Senin, 18 Agu 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Presiden Komitmen Lindungi Kekayaan Alam, Satgas PKH Beri Kado Penertiban Lahan Tak Sesuai Izin di Sultra Jelang HUT Kemerdekaan RI
Presiden Komitmen Lindungi Kekayaan Alam, Satgas PKH Beri Kado Penertiban Lahan Tak Sesuai Izin di Sultra Jelang HUT Kemerdekaan RI Sabtu, 16 Agu 2025 18:37 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Crude Trading Manager ISC Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa Crude Trading Manager ISC Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina Sabtu, 16 Agu 2025 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Jumat, 15 Agu 2025 20:45 WIB

Baca Selengkapnya
Periksa 5 Saksi Perkara Kredit PT Sritex, Mantan Dirut Bank BJB dan Presdir PT Sari Warna Asli Kembali Dipanggil
Periksa 5 Saksi Perkara Kredit PT Sritex, Mantan Dirut Bank BJB dan Presdir PT Sari Warna Asli Kembali Dipanggil Jumat, 15 Agu 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Kakao Fiktif di UGM
Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Kakao Fiktif di UGM Jumat, 15 Agu 2025 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi IPPKH Terdampak Tol Cisumdawu di KPH Sumedang
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi IPPKH Terdampak Tol Cisumdawu di KPH Sumedang Jumat, 15 Agu 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Mantan Dirut Bank BJB Periode 2019-2025
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Mantan Dirut Bank BJB Periode 2019-2025 Jumat, 15 Agu 2025 00:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 10 Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Dua di Antaranya Istri Irawan Prakoso dan Tersangka HB
Kejagung Periksa 10 Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Dua di Antaranya Istri Irawan Prakoso dan Tersangka HB Kamis, 14 Agu 2025 21:57 WIB

Baca Selengkapnya