Better experience in portrait mode.
Kejagung menetapkan ZR mantan pejabat MA sebagai tersangka dalam kasus permufakatan jahat suap dan gratifikasi dengan temuan uang Rp920 miliar dan emas 51 Kg

Kejagung Tangkap Mantan Pejabat Tinggi MA Berinisial ZR dalam Perkara Dugaan Pemufakatan Jahat Suap Rp5 Miliar untuk 3 Hakim Agung

Jumat, 25 Okt 2024 22:10 WIB

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menetapkan dua orang tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa permufakatan jahat untuk melakukan suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Umum (TPU) atas nama terdakwa Gregorius Ronald Tannur di tingkat kasasi. Salah satu tersangka merupakan mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) yang pernah menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan berinisial ZR.


Satu tersangka lainnya adalah pengacara Ronald Tannur berinisial LR yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi kepada tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pada hari ini, Jumat 25 Oktober 2024, Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menetapkan dua orang tersangka karena ditemukan bukti pemulaan yang cukup adanya tindak pidana korupsi,"

ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024.

Menurut Dirdik JAM-Pidsus, penangkapan ZR dilakukan usai penyidik melakukan  pengembangan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka 3 oknum hakim dan pengacara LR. Penangkapan ZR dilakukan pada Kamis, 24 Oktober 2024 di Bali sekitar pukul 22.00 WITA.

Kejagung Tangkap Mantan Pejabat Tinggi MA Berinisial ZR dalam Perkara Dugaan Pemufakatan Jahat Suap Rp5 Miliar untuk 3 Hakim Agung

Proses Pengungkapan Kasus

Dirdik JAM-Pidsus menerangkan perkara ini berawal dari permintaan LR kepada ZR untuk mengupayakan Hakim Agung MA yang menangani sidang kasasi Ronald Tannur memberikan vonis tak bersama seperti yang diputuskan Pengadilan Negeri Surabaya. Sebagai bagian dari permintaan tersebut, LR menyampaikan kepada ZR akan menyiapkan uang senilai Rp5 miliar untuk hakim agung.

"Untuk ZR akan diberikan fee sebesar Rp1 miliar atas jasanya," ungkap Dirdik JAM-Pidsus.

Pada Oktober 2024, pengacara LR menyampaikan pesan akan mengantarkan uang tersebut kepada ZR. Dari catatannya, LR menyampaikan kepada ZR bahwa uang tersebut akan diberikan untuk tiga orang Hakim Agung atas nama S, A, dan A yang menangani perkara Ronald Tannur.


"Saya ulangi lagi, berdasarkan catatan yang diberikan oleh LR kepada ZR," ucap Dirdik JAM-Pidsus.

Namun permintaan itu ditolak ZR karena uang yang diserahkan terlalu banyak jika diberikan dalam mata uang rupiah. ZR menyarankan LR menukarkan uang tersebut ke dalam mata uang asing di sebuah money changer di Blok M, Jakarta.

"Setelah LR menukarkan uang rupiah dalam bentuk uang asing, lalu LR datang ke rumah ZR di Senayan Jaksel untuk menyerahkan kepada ZR dalam bentuk uang asing yang jumlahnya seperti dikatakan tadi yaitu Rp5 miliar,"
ungkap Dirdik JAM-Pidsus.

Kejaksaan Agung

Uang selanjutnya disimpan ZR di brankas yang berada di ruang kerja rumahnya.

Terhadap tersangka ZR, Kejagung memutuskan pelakukan penahanan di rumah tahanan selama 20 hari ke depan. 

Kejagung Tangkap Mantan Pejabat Tinggi MA Berinisial ZR dalam Perkara Dugaan Pemufakatan Jahat Suap Rp5 Miliar untuk 3 Hakim Agung

Tersangka ZR ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, dalam perkara permufakatan jahat suap dan garatifikasi, yang diduga melanggar
Pasal 5 ayat (1) Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka ZR juga diduga melanggar Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka LR yang telah ditahan selama 20 hari sejak Rabu 23 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung terkait perkara lain diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara ini.

Konfrensi Pers Perkembangan terkini Penyidikan dugaan Suap/Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya

Kejagung Periksa 4 Saksi dari Bank BJB Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 4 Saksi dari Bank BJB Terkait Perkara Kredit PT Sritex Jumat, 05 Sep 2025 13:48 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi dari Perusahaan TIK Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Periksa 4 Saksi dari Perusahaan TIK Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Jumat, 05 Sep 2025 09:53 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi termasuk Direktur PT JMN
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi termasuk Direktur PT JMN Kamis, 04 Sep 2025 23:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Mantan Menteri Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Perkara Chromebook Kemendikbudristek
Kejagung Tetapkan Mantan Menteri Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Perkara Chromebook Kemendikbudristek Kamis, 04 Sep 2025 19:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah, Kejagung Periksa Saksi Dirkeu PT Pertamina International Shipping
Perkara Minyak Mentah, Kejagung Periksa Saksi Dirkeu PT Pertamina International Shipping Kamis, 04 Sep 2025 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 14 Saksi Perkara Kredit PT Sritex, Salah Satunya Mantan Direktur Eksekutif LPEI
Kejagung Periksa 14 Saksi Perkara Kredit PT Sritex, Salah Satunya Mantan Direktur Eksekutif LPEI Kamis, 04 Sep 2025 01:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Gali Keterangan dari 5 Saksi Perusahaan TIK
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Gali Keterangan dari 5 Saksi Perusahaan TIK Rabu, 03 Sep 2025 21:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp 105,8 Miliar dan USD 2.938.556 dari Perkara Pidana Pembalakan Liar
Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp 105,8 Miliar dan USD 2.938.556 dari Perkara Pidana Pembalakan Liar Rabu, 03 Sep 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kab Bogor Raih Rekor MURI Layanan Operasional 80 Jam Non-Stop
Kejari Kab Bogor Raih Rekor MURI Layanan Operasional 80 Jam Non-Stop Rabu, 03 Sep 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Bos PT CSS Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Kembali Periksa Bos PT CSS Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Selasa, 02 Sep 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Mantan Managing Director PES Sebagai Saksi
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Mantan Managing Director PES Sebagai Saksi Selasa, 02 Sep 2025 20:42 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa 2 Mantan Direktur BJB Sebagai Saksi
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa 2 Mantan Direktur BJB Sebagai Saksi Senin, 01 Sep 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Mantan Managing Director Pertamina International Shipping Jadi Saksi Perkara Minyak Mentah
Mantan Managing Director Pertamina International Shipping Jadi Saksi Perkara Minyak Mentah Senin, 01 Sep 2025 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa Seorang Pegawai Google Indonesia
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa Seorang Pegawai Google Indonesia Senin, 01 Sep 2025 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pegawai Sub Holding PT Pertamina Terkait Perkara Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Periksa Pegawai Sub Holding PT Pertamina Terkait Perkara Korupsi Minyak Mentah Jumat, 29 Agu 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 4 Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 29 Agu 2025 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Biro Kepegawaian Kejagung Dorong Penyusunan RPP Manajemen Kepegawaian Kejaksaan
Biro Kepegawaian Kejagung Dorong Penyusunan RPP Manajemen Kepegawaian Kejaksaan Jumat, 29 Agu 2025 11:26 WIB

Baca Selengkapnya
POR Harlah Kejaksaan Berakhir, Jaksa Agung Ajak Insan Adhyaksa Implementasikan Nilai Kejujuran dan Sportivitas
POR Harlah Kejaksaan Berakhir, Jaksa Agung Ajak Insan Adhyaksa Implementasikan Nilai Kejujuran dan Sportivitas Jumat, 29 Agu 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Mantan Pegawai PT Petral
Perkuat Pembuktian Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Mantan Pegawai PT Petral Kamis, 28 Agu 2025 20:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa Saksi Manager ChromeOS Indonesia
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa Saksi Manager ChromeOS Indonesia Kamis, 28 Agu 2025 19:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Sritex SPT Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit
Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Sritex SPT Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit Kamis, 28 Agu 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan, 4 di Antaranya Pejabat Kemendikbudristek
Kejagung Periksa 5 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan, 4 di Antaranya Pejabat Kemendikbudristek Kamis, 28 Agu 2025 12:03 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa 2 Direktur Anak Usaha
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa 2 Direktur Anak Usaha Kamis, 28 Agu 2025 10:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Kamis, 28 Agu 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tetapkan 2 Tersangka, Kejati Jatim Bongkar Korupsi Program Pengadaan Sarpras Pendidikan Rp179,97 Miliar
Tetapkan 2 Tersangka, Kejati Jatim Bongkar Korupsi Program Pengadaan Sarpras Pendidikan Rp179,97 Miliar Rabu, 27 Agu 2025 13:01 WIB

Baca Selengkapnya