Better experience in portrait mode.
Kejagung menetapkan ZR mantan pejabat MA sebagai tersangka dalam kasus permufakatan jahat suap dan gratifikasi dengan temuan uang Rp920 miliar dan emas 51 Kg

Kejagung Tangkap Mantan Pejabat Tinggi MA Berinisial ZR dalam Perkara Dugaan Pemufakatan Jahat Suap Rp5 Miliar untuk 3 Hakim Agung

Jumat, 25 Okt 2024 22:10 WIB

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menetapkan dua orang tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa permufakatan jahat untuk melakukan suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Umum (TPU) atas nama terdakwa Gregorius Ronald Tannur di tingkat kasasi. Salah satu tersangka merupakan mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) yang pernah menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan berinisial ZR.


Satu tersangka lainnya adalah pengacara Ronald Tannur berinisial LR yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi kepada tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pada hari ini, Jumat 25 Oktober 2024, Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menetapkan dua orang tersangka karena ditemukan bukti pemulaan yang cukup adanya tindak pidana korupsi,"

ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024.

Menurut Dirdik JAM-Pidsus, penangkapan ZR dilakukan usai penyidik melakukan  pengembangan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka 3 oknum hakim dan pengacara LR. Penangkapan ZR dilakukan pada Kamis, 24 Oktober 2024 di Bali sekitar pukul 22.00 WITA.

Kejagung Tangkap Mantan Pejabat Tinggi MA Berinisial ZR dalam Perkara Dugaan Pemufakatan Jahat Suap Rp5 Miliar untuk 3 Hakim Agung

Proses Pengungkapan Kasus

Dirdik JAM-Pidsus menerangkan perkara ini berawal dari permintaan LR kepada ZR untuk mengupayakan Hakim Agung MA yang menangani sidang kasasi Ronald Tannur memberikan vonis tak bersama seperti yang diputuskan Pengadilan Negeri Surabaya. Sebagai bagian dari permintaan tersebut, LR menyampaikan kepada ZR akan menyiapkan uang senilai Rp5 miliar untuk hakim agung.

"Untuk ZR akan diberikan fee sebesar Rp1 miliar atas jasanya," ungkap Dirdik JAM-Pidsus.

Pada Oktober 2024, pengacara LR menyampaikan pesan akan mengantarkan uang tersebut kepada ZR. Dari catatannya, LR menyampaikan kepada ZR bahwa uang tersebut akan diberikan untuk tiga orang Hakim Agung atas nama S, A, dan A yang menangani perkara Ronald Tannur.


"Saya ulangi lagi, berdasarkan catatan yang diberikan oleh LR kepada ZR," ucap Dirdik JAM-Pidsus.

Namun permintaan itu ditolak ZR karena uang yang diserahkan terlalu banyak jika diberikan dalam mata uang rupiah. ZR menyarankan LR menukarkan uang tersebut ke dalam mata uang asing di sebuah money changer di Blok M, Jakarta.

"Setelah LR menukarkan uang rupiah dalam bentuk uang asing, lalu LR datang ke rumah ZR di Senayan Jaksel untuk menyerahkan kepada ZR dalam bentuk uang asing yang jumlahnya seperti dikatakan tadi yaitu Rp5 miliar,"
ungkap Dirdik JAM-Pidsus.

Kejaksaan Agung

Uang selanjutnya disimpan ZR di brankas yang berada di ruang kerja rumahnya.

Terhadap tersangka ZR, Kejagung memutuskan pelakukan penahanan di rumah tahanan selama 20 hari ke depan. 

Kejagung Tangkap Mantan Pejabat Tinggi MA Berinisial ZR dalam Perkara Dugaan Pemufakatan Jahat Suap Rp5 Miliar untuk 3 Hakim Agung

Tersangka ZR ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, dalam perkara permufakatan jahat suap dan garatifikasi, yang diduga melanggar
Pasal 5 ayat (1) Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka ZR juga diduga melanggar Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka LR yang telah ditahan selama 20 hari sejak Rabu 23 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung terkait perkara lain diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara ini.

Konfrensi Pers Perkembangan terkini Penyidikan dugaan Suap/Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya

Kejaksaan Sita Eksekusi Aset Tanah Seluas 13.176 Meter Persegi Milik Terpidana Korupsi asal Kejari Bulungan
Kejaksaan Sita Eksekusi Aset Tanah Seluas 13.176 Meter Persegi Milik Terpidana Korupsi asal Kejari Bulungan Rabu, 22 Okt 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang VP dan Pegawai Senior PT Pertamina Sebagai Saksi Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Kejagung Periksa 2 Orang VP dan Pegawai Senior PT Pertamina Sebagai Saksi Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Selasa, 21 Okt 2025 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Selasa, 21 Okt 2025 11:12 WIB

Baca Selengkapnya
Jelang Pindah Tugas, Kajati dan Wakajati Maluku Pamitan ke Jajaran Forkompida
Jelang Pindah Tugas, Kajati dan Wakajati Maluku Pamitan ke Jajaran Forkompida Senin, 20 Okt 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Duduk Lesehan Gelar Perpisahan, Kajati Sulsel Bahagia Pernah Memimpin Kejaksaan di Kampung Halaman Sendiri
Duduk Lesehan Gelar Perpisahan, Kajati Sulsel Bahagia Pernah Memimpin Kejaksaan di Kampung Halaman Sendiri Minggu, 19 Okt 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Sita Rumah Milik Tersangka MRC
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Sita Rumah Milik Tersangka MRC Sabtu, 18 Okt 2025 19:55 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Sabtu, 18 Okt 2025 11:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Saksi FW Selaku Direktur PT ASABA Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Kembali Periksa Saksi FW Selaku Direktur PT ASABA Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Sabtu, 18 Okt 2025 01:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direktur PT Trafigura Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direktur PT Trafigura Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Jumat, 17 Okt 2025 23:14 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Periksa Pemegang Saham PT Evercross Technology Indonesia
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Periksa Pemegang Saham PT Evercross Technology Indonesia Jumat, 17 Okt 2025 07:23 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 15 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Separuhnya Berasal dari PT PPN
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 15 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Separuhnya Berasal dari PT PPN Jumat, 17 Okt 2025 00:08 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi dari PT Air Mas Perkasa
Perkara Digitalisasi Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi dari PT Air Mas Perkasa Rabu, 15 Okt 2025 20:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 15 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 15 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Rabu, 15 Okt 2025 19:37 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Kejagung Periksa 3 Pegawai PT Orbit Terminal Merak
Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Kejagung Periksa 3 Pegawai PT Orbit Terminal Merak Selasa, 14 Okt 2025 20:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Selamatkan Keuangan Negara Rp11,14 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Tol Terpeka
Kejati Lampung Selamatkan Keuangan Negara Rp11,14 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Tol Terpeka Jumat, 10 Okt 2025 10:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Kamis, 09 Okt 2025 23:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kantor Jasa Penilai Publik
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kantor Jasa Penilai Publik Kamis, 09 Okt 2025 22:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Petinggi Perusahaan TIK Swasta Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Periksa 3 Petinggi Perusahaan TIK Swasta Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 09 Okt 2025 21:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Melimpahkan Berkas 6 Terdakwa Perkara Suap CPO dan Perintangan Penyidikan Ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Kejagung Melimpahkan Berkas 6 Terdakwa Perkara Suap CPO dan Perintangan Penyidikan Ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Kamis, 09 Okt 2025 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex, Kejagung Periksa 3 Mantan Direktur Bank Pemerintah
Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex, Kejagung Periksa 3 Mantan Direktur Bank Pemerintah Kamis, 09 Okt 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi 10 Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, 3 di Antaranya dari GoTo
Kejagung Periksa Saksi 10 Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, 3 di Antaranya dari GoTo Kamis, 09 Okt 2025 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Mantan Direktur SDM
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Mantan Direktur SDM Kamis, 09 Okt 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Sita 6 Aset Tanah Terkait Perkara PT Sritex, Salah Satunya Berdiri Vila 3.120 Meter Persegi
Penyidik Kejagung Sita 6 Aset Tanah Terkait Perkara PT Sritex, Salah Satunya Berdiri Vila 3.120 Meter Persegi Kamis, 09 Okt 2025 08:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina, 2 di Antaranya Pegawai PT OTM
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina, 2 di Antaranya Pegawai PT OTM Rabu, 08 Okt 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Kembali Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Selasa, 07 Okt 2025 23:07 WIB

Baca Selengkapnya