Better experience in portrait mode.
Kejagung menetapkan ZR mantan pejabat MA sebagai tersangka dalam kasus permufakatan jahat suap dan gratifikasi dengan temuan uang Rp920 miliar dan emas 51 Kg

Kejagung Tangkap Mantan Pejabat Tinggi MA Berinisial ZR dalam Perkara Dugaan Pemufakatan Jahat Suap Rp5 Miliar untuk 3 Hakim Agung

Jumat, 25 Okt 2024 22:10 WIB

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menetapkan dua orang tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa permufakatan jahat untuk melakukan suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Umum (TPU) atas nama terdakwa Gregorius Ronald Tannur di tingkat kasasi. Salah satu tersangka merupakan mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) yang pernah menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan berinisial ZR.


Satu tersangka lainnya adalah pengacara Ronald Tannur berinisial LR yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi kepada tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pada hari ini, Jumat 25 Oktober 2024, Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menetapkan dua orang tersangka karena ditemukan bukti pemulaan yang cukup adanya tindak pidana korupsi,"

ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024.

Menurut Dirdik JAM-Pidsus, penangkapan ZR dilakukan usai penyidik melakukan  pengembangan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka 3 oknum hakim dan pengacara LR. Penangkapan ZR dilakukan pada Kamis, 24 Oktober 2024 di Bali sekitar pukul 22.00 WITA.

Kejagung Tangkap Mantan Pejabat Tinggi MA Berinisial ZR dalam Perkara Dugaan Pemufakatan Jahat Suap Rp5 Miliar untuk 3 Hakim Agung

Proses Pengungkapan Kasus

Dirdik JAM-Pidsus menerangkan perkara ini berawal dari permintaan LR kepada ZR untuk mengupayakan Hakim Agung MA yang menangani sidang kasasi Ronald Tannur memberikan vonis tak bersama seperti yang diputuskan Pengadilan Negeri Surabaya. Sebagai bagian dari permintaan tersebut, LR menyampaikan kepada ZR akan menyiapkan uang senilai Rp5 miliar untuk hakim agung.

"Untuk ZR akan diberikan fee sebesar Rp1 miliar atas jasanya," ungkap Dirdik JAM-Pidsus.

Pada Oktober 2024, pengacara LR menyampaikan pesan akan mengantarkan uang tersebut kepada ZR. Dari catatannya, LR menyampaikan kepada ZR bahwa uang tersebut akan diberikan untuk tiga orang Hakim Agung atas nama S, A, dan A yang menangani perkara Ronald Tannur.


"Saya ulangi lagi, berdasarkan catatan yang diberikan oleh LR kepada ZR," ucap Dirdik JAM-Pidsus.

Namun permintaan itu ditolak ZR karena uang yang diserahkan terlalu banyak jika diberikan dalam mata uang rupiah. ZR menyarankan LR menukarkan uang tersebut ke dalam mata uang asing di sebuah money changer di Blok M, Jakarta.

"Setelah LR menukarkan uang rupiah dalam bentuk uang asing, lalu LR datang ke rumah ZR di Senayan Jaksel untuk menyerahkan kepada ZR dalam bentuk uang asing yang jumlahnya seperti dikatakan tadi yaitu Rp5 miliar,"
ungkap Dirdik JAM-Pidsus.

Kejaksaan Agung

Uang selanjutnya disimpan ZR di brankas yang berada di ruang kerja rumahnya.

Terhadap tersangka ZR, Kejagung memutuskan pelakukan penahanan di rumah tahanan selama 20 hari ke depan. 

Kejagung Tangkap Mantan Pejabat Tinggi MA Berinisial ZR dalam Perkara Dugaan Pemufakatan Jahat Suap Rp5 Miliar untuk 3 Hakim Agung

Tersangka ZR ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, dalam perkara permufakatan jahat suap dan garatifikasi, yang diduga melanggar
Pasal 5 ayat (1) Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka ZR juga diduga melanggar Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka LR yang telah ditahan selama 20 hari sejak Rabu 23 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung terkait perkara lain diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara ini.

Konfrensi Pers Perkembangan terkini Penyidikan dugaan Suap/Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya

Video: Perjuangan Pantang Menyerah Kejari Gunungsitoli Demi Senyum Bahagia Murid SDN di Desa Terpencil
Video: Perjuangan Pantang Menyerah Kejari Gunungsitoli Demi Senyum Bahagia Murid SDN di Desa Terpencil Senin, 21 Jul 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Sita 22 Aset PT Tigadi Lestari Terkait Perkara Korupsi serta TPPU Mega Mall dan PTM
Kejati Bengkulu Sita 22 Aset PT Tigadi Lestari Terkait Perkara Korupsi serta TPPU Mega Mall dan PTM Minggu, 20 Jul 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Wayang Kulit, Kajati Jatim Hadiri Soft Opening RSU Adhyaksa Jawa Timur
Gelar Wayang Kulit, Kajati Jatim Hadiri Soft Opening RSU Adhyaksa Jawa Timur Sabtu, 19 Jul 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Ditaksir Kerugian Rp80 Miliar, Kejati Papua Gelar Penggeledahan Terkait Perkara Dugaan Korupsi Penjualan CBP di Bulog Wamena
Ditaksir Kerugian Rp80 Miliar, Kejati Papua Gelar Penggeledahan Terkait Perkara Dugaan Korupsi Penjualan CBP di Bulog Wamena Sabtu, 19 Jul 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Tambang Batu Bara Ilegal
Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Tambang Batu Bara Ilegal Sabtu, 19 Jul 2025 08:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 4 Saksi dari LPEI dan PT Sritex Terkait Perkara Korupsi Pemberian Kredit
Kejaksaan Periksa 4 Saksi dari LPEI dan PT Sritex Terkait Perkara Korupsi Pemberian Kredit Jumat, 18 Jul 2025 17:04 WIB

Baca Selengkapnya
Dipakai Beli Pabrik Beras, Kejati Jateng Sita Uang Rp13 Miliar Milik Tersangka Korupsi BUMD CIlacap
Dipakai Beli Pabrik Beras, Kejati Jateng Sita Uang Rp13 Miliar Milik Tersangka Korupsi BUMD CIlacap Jumat, 18 Jul 2025 14:12 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan Kembali Periksa Dirut IKL dan Mantan Direktur Kepatuhan Bank DKI
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan Kembali Periksa Dirut IKL dan Mantan Direktur Kepatuhan Bank DKI Jumat, 18 Jul 2025 07:11 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 17 Jul 2025 21:06 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan 3 Pengusaha Bersaudara Asal Jaksel Sebagai Tersangka Perkara TPPU Kasus Korupsi Mega Mall dan PTM
Kejati Bengkulu Tetapkan 3 Pengusaha Bersaudara Asal Jaksel Sebagai Tersangka Perkara TPPU Kasus Korupsi Mega Mall dan PTM Kamis, 17 Jul 2025 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
19 Saksi Diperiksa Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 14 Orang dari Kalangan Perbankan
19 Saksi Diperiksa Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 14 Orang dari Kalangan Perbankan Rabu, 16 Jul 2025 20:59 WIB

Baca Selengkapnya
Perkiraan Kerugian Rp1,98 Triliun, Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Ajukan Pengadaan 1,2 Juta Chromebook
Perkiraan Kerugian Rp1,98 Triliun, Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Ajukan Pengadaan 1,2 Juta Chromebook Rabu, 16 Jul 2025 18:09 WIB

Baca Selengkapnya
Direncanakan Sebelum Mendibudristek Diangkat, Ini Peran 4 Tersangka Perkara Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019-2022
Direncanakan Sebelum Mendibudristek Diangkat, Ini Peran 4 Tersangka Perkara Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019-2022 Rabu, 16 Jul 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Perkara Digitalisasi Pendidikan di Kemendikburistek
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Perkara Digitalisasi Pendidikan di Kemendikburistek Selasa, 15 Jul 2025 23:29 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan Periksa 10 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan Periksa 10 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex Selasa, 15 Jul 2025 20:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex
Kejaksaan Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex Selasa, 15 Jul 2025 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Ogan Ilir
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Ogan Ilir Selasa, 15 Jul 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Periksa Saksi dari Perusahaan yang Didirikan Nadiem Makarim
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Periksa Saksi dari Perusahaan yang Didirikan Nadiem Makarim Senin, 14 Jul 2025 23:45 WIB

Baca Selengkapnya
6 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, Salah Satunya Perkara Pencurian Sawit untuk Berobat Anak
6 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, Salah Satunya Perkara Pencurian Sawit untuk Berobat Anak Senin, 14 Jul 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
2 ASN Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Anggaran Setwan DPRD Bengkulu
2 ASN Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Anggaran Setwan DPRD Bengkulu Jumat, 11 Jul 2025 17:57 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Mantan Gubernur AN Terkait Perkara Pasar Cinde Palembang
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Mantan Gubernur AN Terkait Perkara Pasar Cinde Palembang Jumat, 11 Jul 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Berada di Singapura, Kejaksaan RI Terus Buru Tersangka MRC Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Diduga Berada di Singapura, Kejaksaan RI Terus Buru Tersangka MRC Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Jumat, 11 Jul 2025 10:20 WIB

Baca Selengkapnya
Peran 9 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina yang Rugikan Negara Rp285 Triliun
Peran 9 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina yang Rugikan Negara Rp285 Triliun Kamis, 10 Jul 2025 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara dari Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Bertambah jadi Rp285 Triliun
Kerugian Negara dari Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Bertambah jadi Rp285 Triliun Kamis, 10 Jul 2025 22:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Muhamad Riza Chalid
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Muhamad Riza Chalid Kamis, 10 Jul 2025 21:32 WIB

Baca Selengkapnya