Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2008-2018.

Kedua orang saksi tersebut dimintai keterangan terkait dengan penyidikan perkara dimaksud atas nama tersangka IR. 

Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum turun ke jalan membagikan takjil untuk pengguna motor pada Senin, 24 Maret 2025

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam keterangan tertulisnya menyampaikan pemeriksaan kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara di maksud. 

Saksi Seorang Direktur

Dua orang saksi yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung kali ini merupakan pegawai dari perusahaan sektor keuangan dan manajemen investasi.

Satu orang saksi berinisial FD diketahui diperiksa jaksa penyidik selaku direktur PT Milenium Capital Management.

Gedung Kantor Kejaksaan Agung Jakarta

Sementara satu saksi lainnya adalah DW yang diperiksa dalam perkara ini selaku Wealth Management Product Manager PT Bang QNB Indonesia Tbk tahun 2019.

Peran Tersangka IR

Tersangka IR diketahui ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan proses penyidikan lewat surat perintah penyidikan yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Direktur Penyidikan JAMPIDSUS pada tahun 2019 lalu.

Hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah diperoleh selama penyidikan, Tim Penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan satu orang Tersangka yaitu Tersangka IR selaku Kepala Biro Perasuransian pada Bapepam-LK periode tahun 2006-2012.

Penetapkan tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-11/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 7 Februari 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-12/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 7 Februari 2025.

Perkara ini dimulai ketika Terpidana Hendrisman Rahim, Terpidana Hary Prasetyo dan Terpidana Syahmirwan membuat produk JS Saving Plan yang mengandung unsur investasi dengan bunga tinggi 9%-13% atau di atas suku bunga rata-rata Bank Indonesia saat itu sebesar 7,50%-8,75%.

Produk JS Saving Plan tersebut diketahui dan mendapat persetujuan dari Tersangka IR. Diketahui proses pemasaran produk asuransi harus mendapat persetujuan dari Bapepam-LK.

Sementara pasal 6 KMK Nomor: 422/KMK.06/2023 tanggal 30 September 2003 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi yaitu menyebutkan perusahaan perasuransian tidak boleh dalam keadaan insolvensi yaitu kondisi ketika seseorang atau perusahaan tidak bisa membayar utang atau kewajiban keuangannya tepat waktu.

Setelah melalui beberapa pertemuan di Kantor Bapepam-LK antara PT AJS yang diwakili Terpidana Hendrisman Rahim, Terpidana Hary Prasetyo dan Terpidana Syahmirwan dengan Tersangka IR yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, membahas tentang pemasaran produk JS Saving Plan.

Hasil dari sejumlah pertemuan tersebut adalah Tersangka IR membuat surat yang berisi PT AJS memasarkan produk JS Saving Plan.

Data pada general ledger premi yang diterima oleh PT AJS melalui program JS Saving Plan pada periode 2014-2017 menunjukan total perolehan premi dan produk JS Saving Plan sebesar Rp47,8 triliun. Perolehan itu berasal dari tahun 2014 sebesar Rp2,7 triliun, Rp6,6 triliun (2015), Rp16,1 triliun (2016), dan Rp22,4 triliun (2017).

Dana yang diperoleh PT AJS yang diantaranya melalui Saving Plan tersebut dikelola oleh PT AJS dengan cara ditempatkan dalam bentuk investasi saham dan reksadana yang dalam pelaksanaannya investasi yang dilakukan tidak didasari prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Manajemen Risiko Investasi.

Dari penelusuran transaksi investasi saham dan reksadana tersebut diketahui terdapat transaksi yang tidak wajar terhadap beberapa saham antara lain IIKP, SMRU, TRAM, LCGP, MYRX, SMBR, BJBR, PPRO dan beberapa saham lainnya yang dilakukan baik secara langsung (direct) maupun melalui Manajer Investasi yang mengelola reksadana.

Keputusan transaksi tersebut mengakibatkan terjadinya penurunan nilai portofolio aset investasi saham dan reksadana sehingga PT AJS mengalami kerugian.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksan Investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT AJS periode tahun 2008-2018 Nomor: 06/LHP/XXI/03/2020 tanggal 9 Maret 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) diketahui negara dirugikan sebesar Rp16.807.283.375.000.

Kepala BPA Kejaksaan RI Resmi Buka BPA Fair 2026, Lelang 308 Aset dan Serious Buyer Potential Meningkat 300%
Kepala BPA Kejaksaan RI Resmi Buka BPA Fair 2026, Lelang 308 Aset dan Serious Buyer Potential Meningkat 300% Senin, 18 Mei 2026 14:37 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik  JAM PIDSUS Tetapkan Pemilik PT CBU Inisial MJE Sebagai Tersangka Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT di Kalteng
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan Pemilik PT CBU Inisial MJE Sebagai Tersangka Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT di Kalteng Kamis, 14 Mei 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sulsel Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp3,08 Miliar dari Perkara Korupsi Bibit Nanas
Penyidik Kejati Sulsel Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp3,08 Miliar dari Perkara Korupsi Bibit Nanas Kamis, 14 Mei 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tuntut Terdakwa Nadiem Makarim Divonis Penjara 18 Tahun, Denda Rp1 Miliar dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun
JPU Tuntut Terdakwa Nadiem Makarim Divonis Penjara 18 Tahun, Denda Rp1 Miliar dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun Kamis, 14 Mei 2026 00:02 WIB

Baca Selengkapnya
Terbukti Bersalah, 8 Terdakwa Perkara Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II Divonis Penjara 4-6 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Terbukti Bersalah, 8 Terdakwa Perkara Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II Divonis Penjara 4-6 Tahun dan Denda Rp1 Miliar Rabu, 13 Mei 2026 12:51 WIB

Baca Selengkapnya
Terdakwa Perkara Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek IBAM Divonis 4 Tahun Penjara, JPU Masih Pertimbangkan Putusan Hakim
Terdakwa Perkara Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek IBAM Divonis 4 Tahun Penjara, JPU Masih Pertimbangkan Putusan Hakim Rabu, 13 Mei 2026 08:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Pemilik PT TSHI Inisial LSO Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara
Kejagung Tetapkan Pemilik PT TSHI Inisial LSO Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara Selasa, 12 Mei 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Chromebook, JPU Ungkap Dugaan
Sidang Chromebook, JPU Ungkap Dugaan "Shadow Organization" dan Jejak Kepentingan Bisnis Terdakwa Nadiem Makarim Senin, 11 Mei 2026 23:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kunjungan Kerja di Sulawesi Tengah, Jaksa Agung Dorong Kawal Program Nasional Terutama Sektor SDA
Kunjungan Kerja di Sulawesi Tengah, Jaksa Agung Dorong Kawal Program Nasional Terutama Sektor SDA Sabtu, 09 Mei 2026 10:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN Jumat, 08 Mei 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kembali Terima Penitipan Uang Rp591,7 Miliar, Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun dari Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL
Kembali Terima Penitipan Uang Rp591,7 Miliar, Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun dari Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL Jumat, 08 Mei 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulut Tetapkan Bupati Kepulauan Sitaro CIK Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Bantuan Bencana Erupsi Gunung Ruang Rp22,7 Miliar
Kejati Sulut Tetapkan Bupati Kepulauan Sitaro CIK Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Bantuan Bencana Erupsi Gunung Ruang Rp22,7 Miliar Kamis, 07 Mei 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Chromebook, JPU Nilai Keterangan Ahli Hukum Bisnis UGM Memperkuat Dakwaan Unsur Fraud
Sidang Lanjutan Chromebook, JPU Nilai Keterangan Ahli Hukum Bisnis UGM Memperkuat Dakwaan Unsur Fraud Kamis, 07 Mei 2026 08:20 WIB

JPU mempertanyakan independensi ahli mantan Ketua BPK RI karena padangan yang tidak objektif

Baca Selengkapnya
Sudah Periksa 8 Saksi, Ini Fakta-Fakta Sidang Kasus Korupsi Satelit Kemhan dengan Anggaran Rp1,17 Triliun
Sudah Periksa 8 Saksi, Ini Fakta-Fakta Sidang Kasus Korupsi Satelit Kemhan dengan Anggaran Rp1,17 Triliun Rabu, 06 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Kembali Ditunda, JPU Soroti Kondisi Kesehatan Terdakwa Nadiem dan Tekankan Etika Selama Proses Persidangan
Sidang Kembali Ditunda, JPU Soroti Kondisi Kesehatan Terdakwa Nadiem dan Tekankan Etika Selama Proses Persidangan Rabu, 06 Mei 2026 00:02 WIB

Baca Selengkapnya
Soroti Objektivitas Ahli, JPU Tegaskan Adanya Unsur Pidana dalam Perkara Chromebook
Soroti Objektivitas Ahli, JPU Tegaskan Adanya Unsur Pidana dalam Perkara Chromebook Senin, 04 Mei 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sulsel Kembali Sita Aset PT KMM Terkait Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Penyidik Kejati Sulsel Kembali Sita Aset PT KMM Terkait Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen Jumat, 01 Mei 2026 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sumsel Sita 13 Truk dan 1 Excavator Terkait Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM
Penyidik Kejati Sumsel Sita 13 Truk dan 1 Excavator Terkait Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM Kamis, 30 Apr 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Banjarmasin Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Sewa Server Dinas Pendidikan
Kejari Banjarmasin Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Sewa Server Dinas Pendidikan Rabu, 29 Apr 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II di Kejagung, Jaksa Agung:
Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II di Kejagung, Jaksa Agung: "Berikan yang Terbaik, Bukan karena Tuntutan Jabatan tapi Wujud Integritas dan Kehormatan Diri" Rabu, 29 Apr 2026 14:22 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tegaskan Ketidaknetralan Sebagai Konsultan Chromebook,  Majelis Hakim Larang Ibrahim Arief  Giring Opini di Luar Sidang
JPU Tegaskan Ketidaknetralan Sebagai Konsultan Chromebook, Majelis Hakim Larang Ibrahim Arief Giring Opini di Luar Sidang Rabu, 29 Apr 2026 13:27 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur ARD Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana PI US$17,28 Juta
Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur ARD Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana PI US$17,28 Juta Rabu, 29 Apr 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR Fiktif  Bank BUMN Cabang Martapura Rp3,9 Miliar
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR Fiktif Bank BUMN Cabang Martapura Rp3,9 Miliar Rabu, 29 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Persaja Literacy Space 2026, Jaksa Agung Minta Jaksa Wajib Membaca Sebagai Bekal Hadapi Persidangan
Buka Persaja Literacy Space 2026, Jaksa Agung Minta Jaksa Wajib Membaca Sebagai Bekal Hadapi Persidangan Selasa, 28 Apr 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Wilayah II Sumatera, Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun Rp64 Miliar
Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Wilayah II Sumatera, Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun Rp64 Miliar Selasa, 28 Apr 2026 11:14 WIB

Baca Selengkapnya