Better experience in portrait mode.
JPU Kejati Sultra Pikir-Pikir Atas Putusan PT DKI dan PT Kendari Atas 9 Terdakwa Korupsi Ore Nikel PT Antam Tbk

JPU Kejati Sultra Pikir-Pikir Atas Putusan PT DKI dan PT Kendari Atas 9 Terdakwa Korupsi Ore Nikel PT Antam Tbk

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menerima putusan Pengadilan Tinggi Jakarta dan Pengadilan Tinggi Kendari terkait perkara korupsi Pertambangan Ore Nikel pada WIUP PT.Antam Tbk di Blok Mandiodo.


"Bahwa atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta dan Pengadilan Tinggi Kendari, Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir," kata Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody.

Melalui putusan Nomor: 33/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI tanggal 24 Junl 2024, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 117/Pid.Sus­ TPK/2023/PN.JKT.PST tanggal 25 April 2024 terhadap tiga terdakwa, yaitu Yuli Bintoro terdakwa, Henri Juliyanto, dan Eric Viktor Tambunan.


Kemudian, dalam putusan Nomor: Nomor: 34/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI tanggal 2 Juli 2024 terhadap terdakwa Sugeng Mujiyanto Bin Suratmo Cipto Wiratno, terkait kasus yang sama.

JPU Kejati Sultra Pikir-Pikir Atas Putusan PT DKI dan PT Kendari Atas 9 Terdakwa Korupsi Ore Nikel PT Antam Tbk

Selanjutnya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Nomor: 32/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI tanggal 3 Juli 2024, terhadap terdakwa Glen Ario Sudarto, Ofan Sofwan, dan Windu Aji Susanto.

Dalam putusan Tipikor PN Jakarta Pusat tujuh terdakwa dijatuhi hukuman sebagai berikut:

  • Terdakwa Yuli Bintoro diputus pidana penjara selama 3 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp 200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan;

  • Terdakwa Henry Juliyanto diputus pidana penjara selama 3 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan;

  • Terdakwa Eric Viktor Tambunan diputus pidana penjara selama 3 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan;

  • Terdakwa Sugeng Mujiyanto diputus pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan;

  • Terdakwa Glen Ario Sudarto diputus pidana penjara selama 7 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan;

  • Terdakwa Ofan Sofwan diputus pidana penjara 6 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan;

  • Terdakwa Windu Aji Sutanto diputus pidana penjara 8 tahun dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp135.836.895.000.
JPU Kejati Sultra Pikir-Pikir Atas Putusan PT DKI dan PT Kendari Atas 9 Terdakwa Korupsi Ore Nikel PT Antam Tbk

Pengadilan Tinggi Kendari Nomor: 13/PID.SUS-TPK/2023/PT.KDI tanggal 4 Juli 2024 terhadap terdakwa Rudi Hariyadi Tjandra.

Selain itu, Pengadilan Tinggi Kendari juga mengeluarkan putusan Nomor: 14/PID.SUS-TPK/2023/PT.KDI tanggal 4 Juli 2024 terhadap terdakwa Hendra Wijaya.

Dalam amar putusan itu, Pengadilan Tinggi Kendari menjatuhkan hukuman kepada Rudy Hariyadi Tjandra berupa pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp500.000.000 subisidiair 3 (tiga) bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp.83.429.136.592,58.

Sedangkan terdakwa Hendra Wijaya dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp1.000.000.000 subisidiair 6 bulan kurungan.

JPU Pikir-Pikir Atas Putusan PT DKI untuk 4 Terdakwa Korupsi Ore Nikel PT Antam Tbk
JPU Pikir-Pikir Atas Putusan PT DKI untuk 4 Terdakwa Korupsi Ore Nikel PT Antam Tbk

PT DKI telah mengeluarkan putusan terhadap empat terdakwa kasus korupsi pertambangan nikel PT Antam Tbk.

Baca Selengkapnya
4 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel PT Antam Tbk di Blok Mandiodo Divonis 4 hingga 7 Tahun Penjara
4 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel PT Antam Tbk di Blok Mandiodo Divonis 4 hingga 7 Tahun Penjara

Keempat terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
8 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel PT Antam Tbk Divonis,  Windu Aji Sutanto Dihukum 8 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp135,8 M
8 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel PT Antam Tbk Divonis, Windu Aji Sutanto Dihukum 8 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp135,8 M

Vonis untuk 8 terdakwa dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tuntut 8 Terdakwa Kasus Nikel, Minta Windu Aji Sutanto Dihukum 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp2 Triliun
Jaksa Tuntut 8 Terdakwa Kasus Nikel, Minta Windu Aji Sutanto Dihukum 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp2 Triliun

JPU juga menuntut Windu Aji membayar denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Terapkan Keadilan Restoratif pada 3 Perkara Narkotika di Sumbawa dan Gorontalo
JAM-Pidum Terapkan Keadilan Restoratif pada 3 Perkara Narkotika di Sumbawa dan Gorontalo

JAM-Pidum memerintahkan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri menerbitkan SK Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Pedoman Jaksa Agung

Baca Selengkapnya
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) 10 Orang Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) 10 Orang Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah

Terhadap para tersangka tersebut, dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Komoditas Timah yang Semula Rp271 Triliun Sekarang Jadi Rp300 Triliun
Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Komoditas Timah yang Semula Rp271 Triliun Sekarang Jadi Rp300 Triliun

Kejaksaan RI menerima hasil audit BPKP terkait kerugian negara akibat dugaan korupsi tata niaga timah.

Baca Selengkapnya
Terus Dalami Korupsi Timah, Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Baru
Terus Dalami Korupsi Timah, Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Baru

Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka terkait kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Negeri Jayawijaya Eksekusi Terpidana Korupsi Rp19 Miliar Henry Kusnohardjo
Kejaksaan Negeri Jayawijaya Eksekusi Terpidana Korupsi Rp19 Miliar Henry Kusnohardjo

Awalnya, Henry Kusnohardjo diputus bebas oleh Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Jayapura. Namun MA mengabulkan banding Jaksa.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Tangkap PNS Buronan Kasus Korupsi Asal Kejari Binjai
Kejaksaan RI Tangkap PNS Buronan Kasus Korupsi Asal Kejari Binjai

Satgas SIRI berhasil mengamankan seorang PNS yang termasuk DPO asal Kejaksaan Negeri Binjai.

Baca Selengkapnya
Hasil Audit BPK Dugaan Korupsi Tambang Batubara di Sumsel, Kerugian Negara Rp488 Miliar
Hasil Audit BPK Dugaan Korupsi Tambang Batubara di Sumsel, Kerugian Negara Rp488 Miliar

Kasus pengelolaan tambang ini, menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara 2010–2014 di wilayah penambangan Provinsi Sumsel.

Baca Selengkapnya
JAM PIDSUS Periksa 3 Saksi Baru Guna Penyidikan Perkara Tambang di Kutai Barat
JAM PIDSUS Periksa 3 Saksi Baru Guna Penyidikan Perkara Tambang di Kutai Barat

Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat terus dilaksanakan.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi PT ABS ke Penuntut Umum Kejari Lahat
Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi PT ABS ke Penuntut Umum Kejari Lahat

Kejari Lahat menargetkan pelimpahan berkas dari enam tersangka dan seluruh barang bukti akan selesai pekan depan

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi Izin Tambang Kutai Barat
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi Izin Tambang Kutai Barat

Dua saksi yang diperiksa yakni DK selaku Legal PT Bumi Enggang Khatulistiwa dan CAM selaku Chairman Geo Energy Resources Ltd

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa Eks Dirut PT Waskita Karya Terkait Perkara Tol Japek
Kejaksaan Agung Periksa Eks Dirut PT Waskita Karya Terkait Perkara Tol Japek

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka DP.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Tol Japek
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Tol Japek

Pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara nama tersangka DP.

Baca Selengkapnya
Kejari Bireuen Eksekusi Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp1,8 Miliar
Kejari Bireuen Eksekusi Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp1,8 Miliar

Uang pengganti ini berasal dari empat terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Tol Japek, Dua di Antaranya Eks Dirut PT Krakatau Steel
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Tol Japek, Dua di Antaranya Eks Dirut PT Krakatau Steel

Kejaksaan Agung telah menetapkan satu tersangka baru. Sementara empat etrdakwa telah divonis terkait kasus ini.

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Tindak Tersangka, Kejaksaan Juga Berupaya Pulihkan Kerugian Negara dengan Penyitaan Aset Kasus Mega Korupsi Tambang Timah
Tak Cuma Tindak Tersangka, Kejaksaan Juga Berupaya Pulihkan Kerugian Negara dengan Penyitaan Aset Kasus Mega Korupsi Tambang Timah

Dilihat dari pola pengungkapan, penyidik tidak hanya menyentuh kejahatan korupsinya saja, Penyidik juga menerapkan penanganan TPPU.

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pipa Air Limbah di Makassar Senilai Rp 7,98 Miliar
Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pipa Air Limbah di Makassar Senilai Rp 7,98 Miliar

Modus tersangka adalah pencairan anggaran pengerjaan proyek yang tidak sesuai bobot fisik di lapangan

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung dan Menteri Keuangan Bahas Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI
Jaksa Agung dan Menteri Keuangan Bahas Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI

Kredit ini terdiri dari beberapa tahapan. Tahapan satu terdiri dari 4 perusahaan yang terindikasi fraud dengan total sebesar Rp2,504 triliun.

Baca Selengkapnya
Usut Perkara Tambang Kutai Barat, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi
Usut Perkara Tambang Kutai Barat, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi

Ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan.

Baca Selengkapnya
Buronan Terpidana Korupsi Syarif Abdullah Berhasil Diringkus Tim Tabur Kejagung
Buronan Terpidana Korupsi Syarif Abdullah Berhasil Diringkus Tim Tabur Kejagung

Identitas buronan yang berhasil diamankan tersebut yaitu Syarif Abdullah yang merupakan terpidana dalam tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Usut Kasus Dugaan Korupsi Tambang Kutai Barat
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Usut Kasus Dugaan Korupsi Tambang Kutai Barat

JAM PIDSUS memeriksa satu saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan IUP di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi BPRS Kota Juang, JPU Hadirkan 4 Saksi
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi BPRS Kota Juang, JPU Hadirkan 4 Saksi

Sidang lanjutan akan digelar pada tanggal 18 Maret 2024 mendatang

Baca Selengkapnya