Better experience in portrait mode.
JPU Kejati Sultra Pikir-Pikir Atas Putusan PT DKI dan PT Kendari Atas 9 Terdakwa Korupsi Ore Nikel PT Antam Tbk

JPU Kejati Sultra Pikir-Pikir Atas Putusan PT DKI dan PT Kendari Atas 9 Terdakwa Korupsi Ore Nikel PT Antam Tbk

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menerima putusan Pengadilan Tinggi Jakarta dan Pengadilan Tinggi Kendari terkait perkara korupsi Pertambangan Ore Nikel pada WIUP PT.Antam Tbk di Blok Mandiodo.


"Bahwa atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta dan Pengadilan Tinggi Kendari, Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir," kata Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody.

Melalui putusan Nomor: 33/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI tanggal 24 Junl 2024, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 117/Pid.Sus­ TPK/2023/PN.JKT.PST tanggal 25 April 2024 terhadap tiga terdakwa, yaitu Yuli Bintoro terdakwa, Henri Juliyanto, dan Eric Viktor Tambunan.


Kemudian, dalam putusan Nomor: Nomor: 34/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI tanggal 2 Juli 2024 terhadap terdakwa Sugeng Mujiyanto Bin Suratmo Cipto Wiratno, terkait kasus yang sama.

JPU Kejati Sultra Pikir-Pikir Atas Putusan PT DKI dan PT Kendari Atas 9 Terdakwa Korupsi Ore Nikel PT Antam Tbk

Selanjutnya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Nomor: 32/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI tanggal 3 Juli 2024, terhadap terdakwa Glen Ario Sudarto, Ofan Sofwan, dan Windu Aji Susanto.

Dalam putusan Tipikor PN Jakarta Pusat tujuh terdakwa dijatuhi hukuman sebagai berikut:

  • Terdakwa Yuli Bintoro diputus pidana penjara selama 3 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp 200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan;

  • Terdakwa Henry Juliyanto diputus pidana penjara selama 3 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan;

  • Terdakwa Eric Viktor Tambunan diputus pidana penjara selama 3 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan;

  • Terdakwa Sugeng Mujiyanto diputus pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan;

  • Terdakwa Glen Ario Sudarto diputus pidana penjara selama 7 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan;

  • Terdakwa Ofan Sofwan diputus pidana penjara 6 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan;

  • Terdakwa Windu Aji Sutanto diputus pidana penjara 8 tahun dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp135.836.895.000.
JPU Kejati Sultra Pikir-Pikir Atas Putusan PT DKI dan PT Kendari Atas 9 Terdakwa Korupsi Ore Nikel PT Antam Tbk

Pengadilan Tinggi Kendari Nomor: 13/PID.SUS-TPK/2023/PT.KDI tanggal 4 Juli 2024 terhadap terdakwa Rudi Hariyadi Tjandra.

Selain itu, Pengadilan Tinggi Kendari juga mengeluarkan putusan Nomor: 14/PID.SUS-TPK/2023/PT.KDI tanggal 4 Juli 2024 terhadap terdakwa Hendra Wijaya.

Dalam amar putusan itu, Pengadilan Tinggi Kendari menjatuhkan hukuman kepada Rudy Hariyadi Tjandra berupa pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp500.000.000 subisidiair 3 (tiga) bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp.83.429.136.592,58.

Sedangkan terdakwa Hendra Wijaya dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp1.000.000.000 subisidiair 6 bulan kurungan.

JPU Pikir-Pikir Atas Putusan PT DKI untuk 4 Terdakwa Korupsi Ore Nikel PT Antam Tbk
JPU Pikir-Pikir Atas Putusan PT DKI untuk 4 Terdakwa Korupsi Ore Nikel PT Antam Tbk

PT DKI telah mengeluarkan putusan terhadap empat terdakwa kasus korupsi pertambangan nikel PT Antam Tbk.

Baca Selengkapnya
JPU Bacakan Dakwaan 2 Terdakwa Korupsi Dana Hibah KONI Kotim
JPU Bacakan Dakwaan 2 Terdakwa Korupsi Dana Hibah KONI Kotim

Diketahui dana hibah KONI sebesar Rp 30,24 miliar berasal dari APBD Kotawaringin Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dari tahun 2021 hingga 2023.

Baca Selengkapnya
JPU Pidana Militer Kejati Sumut Tuntut 3 Terdakwa Kasus Korupsi Eradikasi Lahan 18 Tahun Penjara
JPU Pidana Militer Kejati Sumut Tuntut 3 Terdakwa Kasus Korupsi Eradikasi Lahan 18 Tahun Penjara

Dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp52 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tangkap Buron Kasus Korupsi PT Pegadaian UPC Anggrek
Kejagung Tangkap Buron Kasus Korupsi PT Pegadaian UPC Anggrek

RM diduga turut serta melakukan tindak pidana korupsi di kantor PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Cabang Anggrek

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Dua Pegawai Bea Cukai Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Periksa Dua Pegawai Bea Cukai Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP

Pemeriksaan dua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa Kepala KPU VC Tanjung Priok Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Agung Periksa Kepala KPU VC Tanjung Priok Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Pekanbaru Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Pekanbaru Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Dirut PT SMIP Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa Dirut PT SMIP Terkait Korupsi Impor Gula

Selain Dirut PT SMIP, tim penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Limpahkan Kasus Korupsi Rp50 Miliar Lahan PT PSU ke PN Medan
Kejati Sumut Limpahkan Kasus Korupsi Rp50 Miliar Lahan PT PSU ke PN Medan

Kejati Sumut melimpahkan berkas terdakwa kasus korupsi senilai Rp50 Miliar dalam kegiatan eradikasi lahan perkebunan PT PSU.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa ASN Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan RI Periksa ASN Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.

Baca Selengkapnya
8 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel PT Antam Tbk Divonis,  Windu Aji Sutanto Dihukum 8 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp135,8 M
8 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel PT Antam Tbk Divonis, Windu Aji Sutanto Dihukum 8 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp135,8 M

Vonis untuk 8 terdakwa dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Karyawan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejagung Periksa Karyawan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Karyawan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kapuspenkum mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Dua saksi tersbut iperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan tersangka RR.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi BPRS Kota Juang, JPU Hadirkan 4 Saksi
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi BPRS Kota Juang, JPU Hadirkan 4 Saksi

Sidang lanjutan akan digelar pada tanggal 18 Maret 2024 mendatang

Baca Selengkapnya
Komisaris PT SMS Jadi Tersangka Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam yang Rugikan Negara Rp234,5 Miliar
Komisaris PT SMS Jadi Tersangka Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam yang Rugikan Negara Rp234,5 Miliar

Hingga saat ini Kejaksaan Tinggi Jakarta telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP

Dua saksi yang diperiksa itu berkaitan dengan penyidikan perkara dengan tersangka RD dan RR

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa KPP Madya sebagai Saksi Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Korporasi
Kejagung Periksa KPP Madya sebagai Saksi Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Korporasi

Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara TPK dan TPPU

Baca Selengkapnya
JPU pada Kejari Pasaman Tuntut Mati Tiga Terdakwa Kasus Narkoba
JPU pada Kejari Pasaman Tuntut Mati Tiga Terdakwa Kasus Narkoba

Amar tuntutan JPU ialah menjatuhkan pidana terhadap masing-masing terdakwa berupa hukuman mati.

Baca Selengkapnya