Better experience in portrait mode.
Buronan Terpidana Korupsi Syarif Abdullah Berhasil Diringkus Tim Tabur Kejagung

Buronan Terpidana Korupsi Syarif Abdullah Berhasil Diringkus Tim Tabur Kejagung

Meringkus Buronan

Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Negeri Kediri berhasil meringkus terpidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Penangkapan buronan terpidana korupsi itu dilakukan pada Kamis, 22 Februari 2024 sekitar pukul 21.00 WIB di Jl. Brawijaya No.17 Kelurahan Tulung Rejo, Kecamatan Pare, Kediri, Jawa Timur.

Buronan Terpidana Korupsi Syarif Abdullah Berhasil Diringkus Tim Tabur Kejagung

Identitas buronan yang berhasil diamankan tersebut yaitu Syarif Abdullah. Ia merupakan terpidana dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1645K/Pid.Sus/2008 tanggal 7 Januari 2016.

Kerugian Negara<br>

Kerugian Negara

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian materi senilai Rp9,4 miliar. Ia divonis hukuman pidana penjara selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. 

Hukuman Denda

Tak hanya itu, terpidana Syarif Abdullah juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1.872.854.802 (kurang lebih Rp1,9 miliar). Apabila terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam kurun waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan mempunyai hukum tetap (inkracht), maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut. Namun demikian, apabila terpidana tidak memiliki harta benda yang mencukupi maka akan dipidana dengan tiga tahun penjara. 

Ketika diamankan, terpidana Syarif Abdullah bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berlangsung lancar. Kemudian buronan tersebut dibawa ke Kejaksaan Negeri Kediri untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Buronan Terpidana Korupsi Syarif Abdullah Berhasil Diringkus Tim Tabur Kejagung

Dengan adanya program Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera mungkin menangkan buronan yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Kepada para buronan, Jaksa Agung mengimbau untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

Buron 16 Tahun, Terpidana Korupsi Uang Kas Sekda Rembang Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Buron 16 Tahun, Terpidana Korupsi Uang Kas Sekda Rembang Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil menangkap buronan yang merupakan terpidana korupsi penyalahgunaan uang kas Sekda Rembang 2005.

Baca Selengkapnya
Jadi Buronan Korupsi Rp9 M, Mantan Kadiv Regional Bulog Riau Dibekuk Tim Tabur Kejaksaan
Jadi Buronan Korupsi Rp9 M, Mantan Kadiv Regional Bulog Riau Dibekuk Tim Tabur Kejaksaan

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan telah menangkap buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi PT Timah Jadi Rp300 Triliun, Ini Rinciannya
Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi PT Timah Jadi Rp300 Triliun, Ini Rinciannya

Dengan telah diterimanya audit penghitungan kerugian keuangan negara, Tim Penyidik akan fokus menuntaskan pemberkasan.

Baca Selengkapnya
Kejari Mempawah Setor Rp747 Juta ke Kas Negara
Kejari Mempawah Setor Rp747 Juta ke Kas Negara

Uang tersebut merupakan hasil pengembalian uang kasus korupsi pembangunan BP2TD dari tiga terpidana, yakni AR, IW, dan RA.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Tetapkan 6 Tersangka Pencucian Uang dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Ini Daftarnya
Kejaksaan RI Tetapkan 6 Tersangka Pencucian Uang dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Ini Daftarnya

Kejaksaan RI menerima hasil audit BPKP yang menemukan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Geledah RSUD Abdul Wahab Sjahranie Terkait Dugaan Korupsi Rp6 Miliar
Kejati Kaltim Geledah RSUD Abdul Wahab Sjahranie Terkait Dugaan Korupsi Rp6 Miliar

Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun anggaran 2019 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
5 Bidang Tanah dan Bangunan Tersangka Korupsi Timah HM Disita
5 Bidang Tanah dan Bangunan Tersangka Korupsi Timah HM Disita

Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.

Baca Selengkapnya
3 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif BNI Rp46 Miliar Dilimpahkan ke Kejati Riau
3 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif BNI Rp46 Miliar Dilimpahkan ke Kejati Riau

Ketiga tersangka itu yakni ER, DS, dan RR. Mereka diserahkan bersama sejumlah barang buktinya.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Negeri Samosir Tahan Mantan Camat, Tersangka Korupsi Rp32,7 Miliar
Kejaksaan Negeri Samosir Tahan Mantan Camat, Tersangka Korupsi Rp32,7 Miliar

Rangkaian tindak pidana korupsi ini juga melibatkan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon.

Baca Selengkapnya
Buron 15 Tahun, Terpidana Timbul Sianturi Dibekuk Satgas SIRI Kejagung
Buron 15 Tahun, Terpidana Timbul Sianturi Dibekuk Satgas SIRI Kejagung

Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil membekuk DPO asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejaksaan Agung Tangkap DPO Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat yang Rugikan Negara Rp20 Miliar
Tim Tabur Kejaksaan Agung Tangkap DPO Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat yang Rugikan Negara Rp20 Miliar

HPS merupakan tersangka tindak pidana korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2018-2020 (multi years).

Baca Selengkapnya
Kadis Kesehatan Sumut Ditahan Tim Penyidik Terkait Perkara Korupsi APD Covid-19 Tahun 2020
Kadis Kesehatan Sumut Ditahan Tim Penyidik Terkait Perkara Korupsi APD Covid-19 Tahun 2020

Dua tersangka telah ditahan oleh Kejati Sumut atas dugaan korupsi APD Covid-19 tahun anggaran 2020.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Tol Japek
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Tol Japek

Pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara nama tersangka DP.

Baca Selengkapnya
Audit BPK Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi Jalur Kereta Api Medan Rp1,1 Triliun, Penyidik Kejaksaan Sita Lahan 1,6 Ha dari 7 Tersangka
Audit BPK Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi Jalur Kereta Api Medan Rp1,1 Triliun, Penyidik Kejaksaan Sita Lahan 1,6 Ha dari 7 Tersangka

Berdasarkan laporan Hasil Audit Kerugian Negara yang dilakukan oleh BPKP tanggal 13 Mei 2024, total Kerugian Negara sejumlah Rp 1 Triliun.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Kepala Sub Direktorat Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Periksa Kepala Sub Direktorat Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Dalam perkara ini, Tim Penyidik Kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejari Tanimbar Tetapkan Mantan Bupati PF Sebagai Tersangka Korupsi
Kejari Tanimbar Tetapkan Mantan Bupati PF Sebagai Tersangka Korupsi

Kerugian kasus ini mencapai Rp1 miliar. Dua tersangka telah disidangkan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Kepala Divisi Teknis Balai Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Periode 2015 Terkait Korupsi Jalur Kereta Medan
Kejagung Periksa Kepala Divisi Teknis Balai Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Periode 2015 Terkait Korupsi Jalur Kereta Medan

MY dipreiksa untuk memperkuat pembuktian kasus korupsi yang melibatkan tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG.

Baca Selengkapnya
JPU Pidana Militer Kejati Sumut Tuntut 3 Terdakwa Kasus Korupsi Eradikasi Lahan 18 Tahun Penjara
JPU Pidana Militer Kejati Sumut Tuntut 3 Terdakwa Kasus Korupsi Eradikasi Lahan 18 Tahun Penjara

Dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp52 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejati Riau Tahan Plt Sekretaris DPRD Riau Terkait Korupsi Anggaran Dinas Fiktif
Kejati Riau Tahan Plt Sekretaris DPRD Riau Terkait Korupsi Anggaran Dinas Fiktif

Perbuatan TFT telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2.343.848.140.

Baca Selengkapnya