

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL menyoroti pentingnya sustaibility innovation (inovasi keberlanjutan) sebagai kunci untuk mewujudkan transformasi Kejaksaan menyongsong Indonesia Emas 2045.
Pandangan Kajati Jawa Timur (Jatim) tersebut disampaikan saat menjadi pemapar pertama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025. Kajati Jatim merupakan 1 dari 5 Kajati terpilih yang diminta memaparkan capaian kinerja dan inovasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) selama menjabat.
Menurut Mia, Kejati Jatim sudah dapat merealisasikan anggaran sesuai dengan kegiatan yang tertuang di dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan tepat waktu, tepat mutu, tepat guna dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati juga menampilkan serangkaian inovasi Kejati Jatim yang dikembangkan terkait dengan tupoksi masing-masing bidang. Rangkaian inovasi tersebut pada intinya mempermudah bisnis proses dalam penanganan perkara maupun keseluruhan pelaksanaan tupoksi Kejaksaan dengan berlandaskan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis Kejaksaan.
Dalam paparannya, Kajati Jatim juga memaparkan pentingnya setiap Kejaksaan untuk menghadirkan inovasi berkelanjutan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Inovasi berkelanjutan, lanjut Kajati Jatim, adalah tindakan untuk terus meningkatkan kinerja, proses dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menciptakan masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan.
"Sebagaimana amanah yang disampaikan Bapak Jaksa Agung RI dalam Pembukaan Rakernas bahwasanya kita berbuat tidak hanya untuk saat ini, namun untuk mewariskan kehidupan yang lebih baik dan berkualitas untuk di masa mendatang," ujar Kajati Jatim.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id