Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani selaku Chif de Mission (CdM) kontingen Indonesia pada ajang Paralimpiade Paris 2024 meninjau pembangunan proyek venue dan pusat latihan atlet binaan National Paralympic Comittee (NPC) Indonesia, Paralympic Training Centre, di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis 27 Juni 2024.
Menurut JAM-Intelijen, progres pembangunan Paralympic Training Centre sudah sesuai tahapan dan jadwal yang sudah ditentukan. Pada Agustus mendatang, rencananya para atlet juga akan meninjau fasilitas pelatihan yang diharapkan mampu mendatangkan prestasi ini.
“Setelah kami melihat lapangan atletik dan lapangan sepak bola nampaknya sudah sesuai dengan jadwal. Namun untuk gedung atau fasilitas yang lain, dan telah kami tanyakan kepada pengembang akan bisa selesai pada bulan Desember 2024 ini,” ungkap JAM-Intelijen.
Meski demikian, JAM-Intelijen menilai terdapat beberapa catatan terkait proses pembangunan Paralympic Training Centre ini, yakni beberapa sarana yang perlu dibenahi dan dipersiapkan lebih matang, salah satu urgensi yakni soal kebutuhan air.
Oleh karenanya, JAM-Intelijen bersama dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar akan melakukan kerja sama untuk menyediakan air bersih yang nantinya bersumber dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat.
“Kendalanya itu adalah air bersih. Ini tadi dari pak PJ Bupati sudah bersedia akan perlunya dukungan dari PDAM. Kemudian untuk akses jalan, nanti juga akan kita bahas. Ini agar jalan menuju ke sini bisa lebih baik lagi,” imbuh JAM-Intelijen.
Sementara itu, Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, mengungkapkan siap berkoordinasi agar semua yang diharapkan untuk kelancaran proyek ini bisa berjalan dengan baik.
Pj Bupati Karanganyar berkomitmen menyiapkan jaringan sumber air sehingga butuh pipa dan investasi besar.
“Sementara direncana bisnisnya belum dianggarkan, Kami mendorong PDAM untuk menggeserkan kegiatan yang lain dan memprioritaskan di Paralympic Training Center. Mudah-mudahan Juli semua sudah running, dan Agustus sudah selesai semua,” jelas Pj Bupati Karanganyar.
Jaksa Agung RI bersama JAM-Intelijen dan jajarannya berkunjung ke tempat pemusatan latihan Para Atlet NPC Indonesia di Solo.
Baca SelengkapnyaBeberapa kamp pelatihan cabang olahraga yang dikunjungi JAM-Intelijen yakni boccia, paracycling, judo, panahan, dan para atletik.
Baca SelengkapnyaPenghentian penuntutan perkara-perkara ini diberikan dengan berbagai pertimbangan.
Baca SelengkapnyaBerikut 5 permohonan penghentian penuntutan berdasar Keadilan Restoratif yang disetujui
Baca SelengkapnyaDari delapan permohonan, JAM-Pidum menyetujui tujuh penghentian perkara berdasarkan keadilan restoratif. Satu ditolak.
Baca SelengkapnyaPenuntutan perkara-perkara ini dihentikan karena berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaJAM Intelijen meminta para peserta betul-betul mengikuti pelatihan ini dengan baik.
Baca SelengkapnyaBerikut daftar pejabat yang dilantik di lingkungan JAM-Intel
Baca SelengkapnyaBerikut daftar 2 perkara yang dihentikan berdasar keadilan restoratif dalam tindak pidana narkotika
Baca SelengkapnyaBerikut daftar 10 perkara yang dihentikan berdasar keadilan restoratif:
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah optimalisasi pelaksanaan tugas penegakan hukum serta sinergitas antara JAM-Intel dengan Imigrasi
Baca SelengkapnyaBerikut daftar enam perkara yang dihentikan berdasar keadilan restoratif dalam tindak pidana narkotika
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap tersangka Dani Angga Bayu Sapseta
Baca SelengkapnyaKunjungan tersebut dalam rangka kegiatan monitoring, supervisi dan evaluasi gabungan Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2024 di wilayah hukum Kejati Kepri.
Baca Selengkapnya11 berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif adalah sebagai berikut
Baca SelengkapnyaKunker ini dalam rangka sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dengan TNI dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen menyampaikan bahwa Pemerintah telah memiliki berbagai regulasi dan kebijakan untuk melindungi perempuan dari kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif yaitu tersangka Johan Pratama alias Johan bin Alimudin
Baca SelengkapnyaJAM-Pidum menyetujui tujuh permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.
Baca Selengkapnya