Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menekankan pentingnya kepemimpinan yang berkesadaran sebagai respons atas masifnya pemikiran kritis masyarakat dan dinamika penegakan hukum di Indonesia.
Aparatur hukum juga diingatkan tentang kesiapan untuk beradaptasi dengan perubahan sosial dan teknologi yang cepat.
Pesan tersebut disampaikan JAM-Intelijen Kejagung saat memberikan paparan di acara Focus Group Discussion (FGD) PPPJ Angkatan LXXXI Gelombang II Tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Diklat Kejaksaan RI pada Rabu, 20 November 2024.
"Di era teknologi dan generasi yang terus berubah, pemimpin berkesadaran tidak akan bertentangan dengan perubahan zaman. Mereka selalu sadar atas apa yang telah, sedang, dan akan dilakukan, sehingga dapat beradaptasi dengan baik,"
ujar JAM-Intelijen.
Dalam paparannya, JAM-Intelijen menjelaskan bahwa kepemimpinan yang berkesadaran adalah kemampuan untuk memahami, mengelola, dan memanfaatkan pikiran sadar, pra-sadar, dan bawah sadar dalam pengambilan keputusan.
Dengan mengintegrasikan IQ, EQ, dan SQ, pemimpin berkesadaran mampu menciptakan keseimbangan antara logika, emosi, dan spiritualitas dalam menjalankan tugas.
Adapun pemimpin berkesadaran, menurut JAM-Intelijen, memiliki empat ciri yaitu Pandangan yang Benar yaitu memiliki visi yang jelas tentang apa yang benar dan salah; Ucapan yang Benar berupa berkomunikasi dengan nada yang lembut, tanpa menghasut, dan memberikan solusi konstruktif.
Ciri ketiga dari pemimpin berkesadaran adalah perbuatan yang benar yaitu melakukan tindakan yang bermanfaat bagi orang lain dan lingkungan. Ciri terakhir adalah upaya yang benar di bidang spiritual yaitu melatih diri melalui meditasi dan refleksi untuk meningkatkan kualitas spiritualitas.
JAM-Intelijen juga menekankan bahwa peningkatan daya kritis masyarakat yang dipengaruhi oleh framing media sosial dan viralitas berita menimbulkan tekanan bagi aparatur penegak hukum. Kondisi ini menuntut proses hukum yang lebih akuntabel, berkeadilan, humanis, dan profesional.
Pada bagian lain, JAM-Intelijen juga menekankan bahwa peningkatan daya kritis masyarakat yang dipengaruhi framing media sosial dan viralitas berita menimbulkan tekanan bagi aparatur penegak hukum. Kondisi ini menuntut proses hukum yang lebih akuntabel, berkeadilan, humanis, dan profesional.
Selain itu, JAM-Intelijen juga memperkenalkan metode berdasarkan teori Skala Kesadaran Hawkins, yang mengajarkan peningkatan dari pola pikir berbasis "force" (pemaksaan) menjadi "power" (pengaruh positif).
Praktik meditasi ringan, afirmasi positif, dan pembiasaan perilaku baik disebut sebagai langkah kunci dalam membentuk kepemimpinan berkesadaran.
Pembentukan kepemimpinan ideal, ujar JAM-Intelijen, tidak hanya bertumpu pada pendidikan formal atau pengalaman, tetapi juga pada peningkatan kemampuan EQ dan SQ.
"Dengan melatih diri menggunakan metode ini, kita dapat menciptakan pemimpin yang bermanfaat bagi masyarakat dan menjawab tantangan era modern," ujarnya.
- editor
Mengacu RPJPN 2024-2025, tiga arah yang hendak dicapai Kejaksaan yaitu Deffered Prosecution Agreement, Single Prosecution System, dan Advocaat General
Baca SelengkapnyaJaksa berakhlak menjadi jawaban terhadap dinamika penegakan hukum yang membutuhkan seorang Jaksa yang tak hanya cerdas, melainkan juga berakhlak.
Baca SelengkapnyaParadigma penegakan hukum Indonesia telah berubah dari retributif menjadi pendekatan modern yang lebih restoratif, korektif, dan rehabilitatif
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung mengatakan Reformasi Birokrasi merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional untuk pembenahan sistem penyelenggaraan pemerintahan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Kejaksaan untuk melakukan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaTujuh Perintah Harian ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Baca SelengkapnyaAda 3 poin penting yang disampaikan oleh JAM-Intelijen dalam kunjungan virtual kali ini.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Puspenkum Kejaksaan yang telah mewujudkan public trust terhadap institusi Kejaksaan
Baca SelengkapnyaDalam kondisi mental yang baik, aparatur Kejaksaan dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam penegakan hukum
Baca SelengkapnyaTahun ini merupakan tahun transisi peringatan HBA.
Baca SelengkapnyaSistem penegakan hukum di Indonesia harus bermetamorfosis mulai dari sekarang untuk menjadi penegakan hukum modern.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung Minta Insan Adhyaksa Junjung Tinggi Reformasi Birokrasi
Baca SelengkapnyaBerikut daftar pejabat yang dilantik di lingkungan JAM-Intel
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin berpesan kepada seluruh Insan Adhyaksa untuk selalu mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap penyelesaian perkara.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen menyampaikan, pengalaman membuat disertasi dan proses dalam meraih gelar doktor sangat bermanfaat untuk praktik penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaTema acara ini Optimalisasi Perencanaan Anggaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung mengatakan, tema PPPJ kali ini relevan dengan penerapan core value berakhlak bagi seluruh aparatur negara, tak terkecuali bagi insan Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang I Tahun 2024 harus menjadi JAKSA PRIMA
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan agar jajarannya selalu waspada. Jaksa Agung meminta jajarannya tidak lengah sedikit pun.
Baca SelengkapnyaPentingnya penerapan konsep ideal Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System/ICJS) di Indonesia.
Baca Selengkapnya“Di tengah derasnya arus informasi pada era transformasi digital, Kehumasan Kejaksaan dihadapkan dengan tantangan dalam membangun citra institusi,” kata Ketut.
Baca SelengkapnyaKunjungan kerja Wakil Jaksa Agung RI dilaksanakan dalam rangka meningkatkan indeksasi dan mempersiapkan unit/satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaJaksa merupakan salah satu penegak hukum dengan lingkup tugas dan tanggung jawab yang berat, sekaligus memiliki kompleksitas kerja yang tinggi.
Baca Selengkapnyakedudukan PPNS memiliki status resmi sebagai penyidik yang sejajar dengan penyidik Polri.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca Selengkapnya