

Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan RI dan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) secara resmi mengikat kerja sama strategis melalui penandatanganan perjanjian di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada Kamis, 18 September 2025.
Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan dunia akademis, dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang terintegrasi, khususnya bagi para calon jaksa dan jaksa yang sudah bertugas. Kerja sama ini juga menjadi langkah konkret dalam menjawab tantangan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan yang profesional dan berintegritas.
Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan manifestasi dari komitmen kuat kedua institusi untuk mencetak SDM yang berkualitas tinggi. Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Wakajati Sulsel, Robert M Tacoy, S.H., M.H., serta jajaran penting lainnya dari kedua belah pihak.
Fokus utama dari perjanjian ini adalah untuk mempermudah akses bagi para jaksa dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Leonard menyoroti tantangan yang dihadapi oleh Kejaksaan, di mana setiap tahunnya terdapat sekitar 700 jaksa yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ).
Namun, dari jumlah tersebut, minim sekali yang berhasil melanjutkan studi hingga program magister (S2), bahkan kurang dari 50% di antaranya. Situasi serupa juga terjadi pada program doktoral (S3), di mana hanya sekitar 10 orang yang mendaftar. Padahal, pendidikan magister menjadi syarat mutlak untuk mencapai pangkat tertentu dalam karier seorang jaksa.
Dalam sambutannya, Dr Leonard menegaskan pentingnya kolaborasi ini untuk mengatasi hambatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa salah satu tujuan kerja sama ini adalah untuk memecah batasan geografis dan logistik yang selama ini menghalangi para jaksa di daerah.
Penkum Kejati Sulsel
Lebih lanjut, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ini menjelaskan bahwa kerja sama dengan Unhas akan memberikan rekognisi khusus terhadap pendidikan yang telah mereka tempuh di PPPJ.
Rekognisi ini diharapkan dapat memangkas waktu studi dan mengurangi beban bagi para jaksa yang sedang menempuh pendidikan sambil menjalankan tugas negara. Ini merupakan terobosan signifikan yang akan membuka peluang lebih luas bagi jaksa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia untuk meningkatkan kompetensi mereka tanpa harus meninggalkan tugas.
"Melalui kerja sama dengan Unhas ini, pendidikan di PPPJ akan kami rekognisi, sehingga mereka tidak perlu menyelesaikan studi selama dua tahun penuh," katanya.
Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menyambut baik inisiatif ini dengan ungkapan yang menyentuh, "Unhas adalah rumah Kejaksaan." Pernyataan tersebut menandakan kedekatan dan kesiapan Unhas untuk menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam memajukan kualitas penegakan hukum di Indonesia.
Rektor Jamaluddin juga menegaskan komitmen Unhas untuk menjadi institusi global dan memastikan bahwa tidak ada kendala bagi para mahasiswa yang mendapatkan beasiswa dari Kejaksaan.
“Unhas siap bekerja sama dengan Badan Diklat Kejaksaan untuk meningkatkan kompetensi para jaksa melalui pendidikan lanjutan di tingkat magister dan doktoral,” kata Prof. Jamaluddin.
Komitmen ini menunjukkan bahwa Unhas tidak hanya berperan sebagai institusi pendidikan, tetapi juga sebagai bagian integral dari ekosistem penegakan hukum di Indonesia. Dukungan penuh dari pihak akademisi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dan berkesinambungan.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari kedua institusi. Dari pihak Unhas, hadir Rektor Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., dan Dekan FH Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim S.H., M.H. Sementara dari Kejaksaan, hadir Wakajati Sulsel, Robert M Tacoy, S.H., M.H., dan Kapus Mapim Badan Diklat, Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H., beserta jajaran dari FH Unhas dan Kejati Sulsel.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id