Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah tuduhan plagiat atas pendapat tertulis dua ahli hukum pidana yang diajukan dalam persidangan praperadilan perkara impor gula atas tersangka TTL yang berlangsung pada Jumat, 22 November 2024 lalu.


Tuduhan plagiat tersebut dilontarkan kuasa hukum TTL terhadap dua ahli hukum pidana yaitu Prof. Hibnu Nugroho dan Taufiq Rahman, Ph.D. Keberatan kuasa hukum ini didasarkan pada adanya kemiripan poin-poin dalam pendapat tertulis kedua ahli tersebut.

"Kami menegaskan bahwa tuduhan plagiat ini adalah upaya yang keliru dalam memahami proses hukum dan peran pendapat ahli di persidangan," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Senin, 25 November 2024.

Bantah Tuduhan Plagiat dan Keterangan Palsu dalam Praperadilan Pemohon Tersangka TTL, Kejagung Beber 5 Alasan

Dalam persidangan praperadilan, Kejagung sebagai pihak termohon menghadirkan lima ahli yang memberikan keterangan. Kelimanya adalah Ahli Hukum Pidana Prof. Hibnu Nugoro, Taufiq Rahman Ph.D, dan Prof Agus Surono, Ahli Hukum Administrasi Negara Dr. Ahmad Redi, Auditor pada BPKP, Evenry Sihombing.

Selain Prof. Agus Surono yang menyampaikan pendapat hukum secara tertulis, seluruh ahli yang diajukan Kejagung hadir di persidangan.

5 Alasan Kejaksaan Agung

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), ada lima alasan yang mendasari penilaian Kejagung bahwa tuduhan plagit oleh kuasa hukum TTL tidak berdasar. Alasan pertama adalah pendapat tertulis yang diajukan ahli hanya berfungsi sebagai pointer dan bukan bukti tertulis. Pointer tersebut dibuat untuk merangkum poin-poin penting sesuai arahan Hakim guna mendukung efisiensi persidangan.

"Pointer tersebut bukan alat bukti surat sebagaimana diatur dalam KUHAP, melainkan referensi bagi Hakim dan pihak-pihak terkait," ujar Kapuspenkum.

Alasan kedua adalah adanya perbedaan jumlah halaman dan pokok bahasan dari dua pendapat tertulis ahli yang diajukan Kejagung. Pendapat tertulis dari Prof. Hibnu Nugroho diketahui terdiri dari lima halaman dengan sembilan pokok persoalan. Sementara Taufik Rahman memberikan pendapat tertulisnya sebanyak tujuh halaman dengan 18 pokok persoalan.


"Hal ini menunjukkan adanya perbedaan substansi, meskipun terdapat kesamaan pandangan dalam beberapa aspek, seperti dasar hukum penetapan tersangka yang mengacu pada PERMA Nomor 4 Tahun 2016 dan Putusan MK Nomor: 21/PUU-XII/2014," kata Kapuspenkum.

Kejagung juga berpandangan nilai hukum terletak pada keterangan langsung di persidangan sebagimana ketentuan Pasal 186 KUHAP.


Dalam kasus ini, kedua ahli hadir di persidangan dan menyampaikan pandangannya sesuai keahlian masing-masing. Hakim juga telah menyatakan bahwa pointer tertulis tersebut daiak menjadi rujukan dalam penilaian perkara.

Sementara terkait kesamaan pandangan di kalangan ahli, Kapuspenkum menilai, hal itu mencerminkan konsistensi interpretasi hukum dari para ahli terhadap isu yang dibahas.

Alasan terakhir, ujar Kapuspenkum, adalah pemohon tidak bisa membedakan antara pendapat ahli dan jawaban tertulis.

"Pendapat ahli diberikan di persidangan untuk menjawab berdasarkan pendapatnya atas objek gugatan Praperadilan, sementara jawaban dibuat secara tertulis yang dituangkan point utama saja atas pertanyaan,"

Jelas Kapuspenkum

Dengan pertimbangan tersebut, Kapuspenkum menegaskan para ahli yang hadir di persidangan pada dasarnya tidak perlu dan tidak ada keharusan untuk membuat keterangan secara tertulis. Namun untuk efektifitas persidangan, Hakim yang memeriksa permohonan Praperadilan dalam perkara a quo meminta kepada Pemohon maupun Termohon agar disiapkan pointer keterangan ahli.


"Kejaksaan Agung tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan menjunjung tinggi asas keadilan," tegas Kapuspenkum.

Jamdatun, Jamintel dan Kajati Jatim Dianugerahi Tanda Kehormatan Lencana Jer Basuki Mawa Beya dari Pemprov Jawa Timur
Jamdatun, Jamintel dan Kajati Jatim Dianugerahi Tanda Kehormatan Lencana Jer Basuki Mawa Beya dari Pemprov Jawa Timur Senin, 12 Okt 2026 18:54 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Kejaksaan Tak Pandang Bulu dalam Pemberantasan Korupsi
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Kejaksaan Tak Pandang Bulu dalam Pemberantasan Korupsi Sabtu, 10 Okt 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Susun Grand Design Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial 2027-2045
Kejaksaan RI Susun Grand Design Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial 2027-2045 Kamis, 08 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Tegaskan Satgas PKH Siap Usut Aliran Dana Kejahatan Kekayaan Alam di Luar Negeri
Jaksa Agung Tegaskan Satgas PKH Siap Usut Aliran Dana Kejahatan Kekayaan Alam di Luar Negeri Rabu, 07 Okt 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Serahkan Uang Denda Administrasi dan Penyelamatan Keuangan Negara Rp13,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 6,2 Juta Hektare oleh Satgas PKH
Jaksa Agung Serahkan Uang Denda Administrasi dan Penyelamatan Keuangan Negara Rp13,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 6,2 Juta Hektare oleh Satgas PKH Selasa, 06 Okt 2026 18:55 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Terpidana Korupsi Proyek Air Bersih Asal Kejati Kaltim
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Terpidana Korupsi Proyek Air Bersih Asal Kejati Kaltim Kamis, 01 Okt 2026 12:24 WIB

Baca Selengkapnya
Jamdatun Serukan Kerja Sama Lintas Negara Atasi Penipuan Online di Kongres UNODC Abu Dhabi
Jamdatun Serukan Kerja Sama Lintas Negara Atasi Penipuan Online di Kongres UNODC Abu Dhabi Rabu, 30 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Pustrajakgakkum Gelar FGD Penguatan Kebijakan Penuntutan Berbasis Kemanfaatan Melalui ADR dalam KUHP
Pustrajakgakkum Gelar FGD Penguatan Kebijakan Penuntutan Berbasis Kemanfaatan Melalui ADR dalam KUHP Sabtu, 26 Sep 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sesjampidum Lantik Mantan Kajari Jakpus Sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E JAM PIDUM
Sesjampidum Lantik Mantan Kajari Jakpus Sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E JAM PIDUM Sabtu, 26 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Terpidana Tindak Pidana Korupsi Asal Kejati Kalsel
Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Terpidana Tindak Pidana Korupsi Asal Kejati Kalsel Jumat, 25 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pemulihan Kerugian Perkara Jiwasraya, Lelang 5 Unit Apartemen South Hills Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro Terjual Rp10,7 Miliar
Pemulihan Kerugian Perkara Jiwasraya, Lelang 5 Unit Apartemen South Hills Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro Terjual Rp10,7 Miliar Kamis, 24 Sep 2026 22:30 WIB

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara  Rp233 Miliar, Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tersangka Perkara Korupsi di Pelabuhan Kolaka asal Kejati Sultra
Rugikan Negara Rp233 Miliar, Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tersangka Perkara Korupsi di Pelabuhan Kolaka asal Kejati Sultra Kamis, 24 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terjual Rp12,39 Miliar, BPA Kejaksaan Serahkan Aset eks Gedung Bank BHS Milik Terpidana Eko Edi Putranto Perkara BLBI ke Pemenang Lelang
Terjual Rp12,39 Miliar, BPA Kejaksaan Serahkan Aset eks Gedung Bank BHS Milik Terpidana Eko Edi Putranto Perkara BLBI ke Pemenang Lelang Kamis, 24 Sep 2026 07:27 WIB

Baca Selengkapnya
Jamintel Kawal Proyek Strategis Peta Dasar Skala Nasional Besar 1:5000 pada Badan Informasi Geospasial
Jamintel Kawal Proyek Strategis Peta Dasar Skala Nasional Besar 1:5000 pada Badan Informasi Geospasial Selasa, 22 Sep 2026 23:02 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Sejak 2017, Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penipuan Rp3,9 Miliar Asal Kejati DK Jakarta
Buron Sejak 2017, Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penipuan Rp3,9 Miliar Asal Kejati DK Jakarta Selasa, 22 Sep 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Monev dan Sosialisasi Jaga Cita, Direktur II JAM INTEL:
Monev dan Sosialisasi Jaga Cita, Direktur II JAM INTEL: "Kejaksaan Perlu Semakin Adaptif" Selasa, 22 Sep 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan Asal Kejati Banten
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan Asal Kejati Banten Selasa, 22 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat GCG dan Sinergitas Pelaksanaan Tugas, JAM DATUN dan JAM INTEL Jalin Kerja Sama dengan PTPN III
Perkuat GCG dan Sinergitas Pelaksanaan Tugas, JAM DATUN dan JAM INTEL Jalin Kerja Sama dengan PTPN III Senin, 21 Sep 2026 22:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL dan JAM DATUN Kawal Program Prioritas Kemenkes
JAM INTEL dan JAM DATUN Kawal Program Prioritas Kemenkes Senin, 21 Sep 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Kejagung Periksa Tenaga Ahli sampai Penyedia Isi Dapur SPPG
Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Kejagung Periksa Tenaga Ahli sampai Penyedia Isi Dapur SPPG Senin, 21 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL Kejagung Kawal Program PPS Infrastruktur di IKN Senilai Rp3,98 Triliun
JAM INTEL Kejagung Kawal Program PPS Infrastruktur di IKN Senilai Rp3,98 Triliun Minggu, 20 Sep 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Kepabeanan Asal Kejati Banten
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Kepabeanan Asal Kejati Banten Jumat, 18 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
2 Staf BGN dan Seorang Swasta Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG
2 Staf BGN dan Seorang Swasta Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG Kamis, 17 Sep 2026 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
Pakai Deposito Korban Rp6,5 Miliar Buat Keperluan Pribadi, Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan Asal Kejati Jatim
Pakai Deposito Korban Rp6,5 Miliar Buat Keperluan Pribadi, Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan Asal Kejati Jatim Kamis, 17 Sep 2026 19:25 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL Kejagung Gelar Rakor Pakem Tim Pusat Tahun 2026 Bahas Pencegahan Penyebaran Paham Berbahaya di Lingkungan Ponpes
JAM INTEL Kejagung Gelar Rakor Pakem Tim Pusat Tahun 2026 Bahas Pencegahan Penyebaran Paham Berbahaya di Lingkungan Ponpes Kamis, 17 Sep 2026 09:15 WIB

Baca Selengkapnya