STORY KEJAKSAAN - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra pada Selasa, 11 November 2025 sekitar pukul 11.00-15.30 WITA.
Penggeledahan yang difokuskan pada Bidang Keuangan BPKAD digelar terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Badan Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Sulawesi Tenggara di Jakarta Tahun 2023.
Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan penganggaran dan penggunaan BBM. Seluruh dokumen tersebut akan diteliti lebih lanjut sebagai bahan pendalaman penyidikan.
Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra, Muhammad Ilham S.H., M.H., dalam penjelasannya kepada awak media setempat menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat penyidikan yang sedang berlangsung
"Penggeledahan ini untuk mencari bukti tambahan yang akan memperkuat penyidikan kasus yang telah bergulir,” kata Ilham.
Dari hasil penggeledahan yang digelar kurang lebih empat jam tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan penganggaran dan penggunaan BBM. Seluruh dokumen selanjutnya akan diteliti lebih lanjut sebagai bahan pendalaman penyidikan.
Diketahui, Kejati Sultra telah menetapkan tiga tersangka yakni WKD selaku Kepala Badan Kantor Penghubung Sultra Tahun 2023, YYB selaku Plt. Kepala Badan Kantor Penghubung Sultra tahun 2023, dan AK selaku bendahara dalam perkara tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui modus operandi yang dilakukan oleh ketiga tersangka adalah menggunakan anggaran pembelian BBM untuk mendukung kegiatan Badan Penghubung Sultra di Jakarta, yang diperintahkan oleh WKD, kepala badan saat itu, untuk keperluan pribadi.
Tersangka WKD diketahui meminta AK, selaku bendahara, untuk membuat bukti struk pembelian BBM fiktif sebagai laporan pertanggungjawaban.
Kasus ini terus berkembang, dan penyidik Kejati Sultra berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta yang ada demi penegakan hukum yang adil.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id