

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan telah menetapkan target program kerja untuk tahun 2025. Sesuai perintah dan arahan Kepala Kejari Kepulauan Selayar, operasional Kejari di tahun depan akan sepenuhnya menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasih Elektronik (SPBE).
Pesan tersebut disampaikan Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Risnaeni, S.H. di halaman Kantor Kejari Kepulauan Selayar yang diikuti oleh seluruh Pegawai, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dalam Apel Pagi, Senin, 30 Desember 2024.
Dalam amanatnya, Kepala Sub Bagian Pembinaan kembali menekankan pentingnya untuk terus meningkatkan disiplin dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terlebih lagi pada penghujung tahun 2024.
Risnaeni, S.H., mengingatkan Kepala Kejari Kepulauan Selayar dalam perintahnya telah menetapkan tanggal 1 Januari 2025 akan sepenuhnya menerapkan SPBE di lingkungan Kejari. Pelaksanaan SBPE itu di antaranya dilakukan dengan penerapan penggunaan Aplikasi Sistem Persuratan Disposisi Elektronik (SIPEDE) dan Aplikasi MySimkari.
Dengan diterapkannya SPBE, outcome yang hendak dicapai adalah semakin efektif dan efisiennya pelaksanaan tugas dan fungsi di Kejari Kepulauan Selayar dengan memanfaatkan kemudahan dan kecanggihan teknologi.
Work From Anywhere (WFA) akan menjadi sebuah hal yang sangat relevan dengan kondisi geografis wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang terdiri dari pulau-pulau kecil yang tersebar dan dipisahkan oleh lautan yang luas dan ombak yang ganas.
Penyidik Kejari Sumedang menemukan dugaan markup biaya dan pemanfaatan kayu yang tak disetor ke kas negara senilai Rp 2,1 miliar.
Baca SelengkapnyaAKBP Fajar dan Fani dijerat dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id