Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menegaskan lembaganya selama ini sudah bertindak profesional dalam penegakan hukum, khususnya penanganan korupsi, baik dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.


Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanti Prasetyo selama ini selalu mengingatkan agar para jaksa di lingkungan hukumnya senantiasa berhati-hati dan tidak serampangan serta tetap objektif dengan mengedepankan prinsip Asas Praduga Tak Bersalah.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku, Ardy, S.H., M.H., menanggapi pemberitaan berjudul “Dinilai Tidak Profesional Laksanakan Penegakan Hukum, LIRA Minta Jaksa Agung Evaluasi Kajati Maluku” yang terbit di salah satu media online di Maluku pada 14 November 2024.


"Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes SP sejauh ini telah baik memimpin Korps Adhyaksa di Wilayah Maluku, banyak prestasi yang beliau raih, baik dalam bentuk Pencegahan maupun Penindakan yang berhubungan dengan Penegakan Hukum maupun penyelesaian masalah dikalangan Masyarakat," ujar Kasi Penkum Kejati Maluku.

20 Kejaksaan Tinggi terima penghargaan dan Pin Emas dari Menteri ATR/BPN

Menurut Ardy, bukti kinerja Kejati tersebut salah satunya terlihat lewat pemberiaan penghargaan Piagam dan Pin Emas dari Menteri ATR/BPN dalam upaya pemberantasan mafia tanah dan penyelesaian tindak pidana pertanahan.

Kasi Penkum Kejati Maluku mengungkapkan pemberitaan media online itu menyebutkan Kejati Maluku tidak konsisten dalam penanganan perkara hanya dengan menyertakan 2 kasus yaitu Covid-19 dan Ruko Mardika. "Sedangkan banyak kasus yang saat ini sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi Maluku di bawah kepemimpinan Agoes SP," ujarnya.


Saat ini Kejati Maluku sedang fokus menuntaskan sejumlah perkara seperti Kasus BP2P, Kasus BRI Ambon dan BRI Namlea serta Kasus Talud Penahan Banjir di Kabupaten Buru dan Kasus Air Bersih di Pulau Haruku yang bersumber dari Dana Pinjaman dari PT. SMI dan Kasus yang melibatkan Sekda SBT yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Selain itu terdapat sejumlah kasus yang saat ini sedang dalam tahap Penyelidikan dan Penyidikan yakni Kasus Jalan Hotmix di Kabupaten Maluku Tengah serta Kasus Covid-19 yang masih dalam tahap penyelidikan dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa OPD dan pihak-pihak terkait lainnya serta melanjutkan pemeriksaan lanjutan beberapa OPD yang belum memberikan keterangan guna menemukan peristiwa pidana.

Terkait Kasus Ruko Mardika, Kasi Penkum Kejati Maluku memastikan tim sedang memeriksa para pihak untuk mendapatkan informasi, data dan keterangan terhadap status dan kedudukan tanah Kawasan Pasar Mardika berdasarkan informasi dari BPN , melakukan Cross Check terhadap Nilai Asset Daerah Khususnya Asset Kawasan Pasar Mardika yang diduga dibagi dalam 3 (tiga) pengelolaan, melakukan pencarian informasi kepada para pihak terkait Legal Standing Status Tanah dan Hubungan Yurisdiksi Keperdataan dalam Kawasan Pasar Mardika.

"Namun lagi–lagi kasus yang masih dalam tahap penyelidikan inilah yang dipertanyakan oleh Saudara Jan Sariwating Koordinator LIRA Maluku," ungkap Kasi Penkum.


Dalam Kasus Dana Hibah untuk Kwartir Daerah Pramuka Maluku, Kasi Penkum menyampaikan hasil telaahan Bidang Pidsus menemukan beberapa fakta yakni Inspektorat Provinsi Maluku telah melakukan Audit/Proses Pemeriksaan Internal APIP, hasil Laporan Pemeriksaan Khusus terhadap biaya perjalanan dinas dan pembayaran uang saku pada kegiatan Pertikaran Nasional IV di Palembang kepada Ketua Dewan Kerja Daerah Maluku, dinyatakan tidak sesuai ketentuan dan oleh karenanya harus segera dikembalikan kepada Kas Daerah.

Temuan terkait biaya perjalanan dinas dan pembayaran uang saku tersebut telah dikembalikan berdasarkan data/dokumen yang diperoleh dari Inspektorat Provinsi Maluku yaitu Surat Tanda Setor (STS) ke Kas Daerah Provinsi Maluku.

Kejati Maluku Tegaskan Selalu Bertindak Profesional dalam Penegakan Hukum

"Berdasarkan uraian tersebut diatas, dapat kami sampaikan terkait Kasus Dana Hibah untuk Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Maluku ini, Kami hentikan dan dalam hal jika ditemukan bukti baru (NOVUM) akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kasi Penkum Kejati Maluku.


Adapun permasalahan lain yang dipertanyakan terkait Kunjungan Kerja Kajati Maluku di Kabupaten Seram Bagian Timur Bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Muluku dan Pejabat Utama pada Kejati Maluku, Kasi Penkum menjelaskan bahwa Kunjungan Kerja tersebut merupakan Kegiatan Supervisi Pimpinan yang dilaksanakan setiap tahunnya.

Kegiatan itu bertujuan memonitor berbagai kegiatan dan permasalahan yang ada di Jajaran Kejaksaan di Daerah di Wilayah Hukumnya.

“Adapun yang berkaitan dengan peninjauan ke Lokasi Proyek PSN dan PSD di Kabupaten Seram Bagian Timur, itu merupakan agenda Pimpinan untuk memastikan pelaksanaan proyek Strategis yang didampingi oleh Kejaksaan, semuanya berjalan sesuai ketentuan dengan didampingi oleh Tim PPS pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku,” jelas Kasi Penkum.

Dengan penjelasan tersebut, Kasi Penkum atas nama Kajati Maluku menyatakan pemberitaan yang disampaikan media online tersebut tidak benar dan terkesan tendensius, tidak berimbang, tidak akurat, bahkan cenderung fitnah serta bersifat opini yang menghakimi dan subjektif. Pemberitaan tersebut bertentangan dengan pasal 3 Kode Etik Jurnalistik yang berbunyi “Wartawan harusnya selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah”.
Kejati NTB Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Sirkuit Motocross GP Sumbawa
Kejati NTB Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Sirkuit Motocross GP Sumbawa Jumat, 09 Jan 2026 14:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari OKI Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Pembiayaan KUR, Kerugian Negara Rp 9,5 Miliar
Kejari OKI Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Pembiayaan KUR, Kerugian Negara Rp 9,5 Miliar Jumat, 09 Jan 2026 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 7 Kajari Baru, Kajati Jatim tekankan Integritas dan Tanggung Jawa Kinerja
Lantik 7 Kajari Baru, Kajati Jatim tekankan Integritas dan Tanggung Jawa Kinerja Kamis, 08 Jan 2026 18:35 WIB

Baca Selengkapnya
Tersangka Titip Uang Pengganti, Kejati Sumsel Selamatkan Kerugian Negara Rp616,5 Miliar dari Perkara Kredit PT BSS dan PT SAL
Tersangka Titip Uang Pengganti, Kejati Sumsel Selamatkan Kerugian Negara Rp616,5 Miliar dari Perkara Kredit PT BSS dan PT SAL Kamis, 08 Jan 2026 12:31 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Buka Catatan Baru 2026 dengan Menyetujui Restorative Justice Perkara Siswa Pencuri Motor Teman
Kejati Sulsel Buka Catatan Baru 2026 dengan Menyetujui Restorative Justice Perkara Siswa Pencuri Motor Teman Rabu, 07 Jan 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalbar Geledah 5 Kantor Usut Dugaan Korupsi Tambang Bauksit
Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalbar Geledah 5 Kantor Usut Dugaan Korupsi Tambang Bauksit Selasa, 06 Jan 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Apel Kerja Perdana Tahun 2026, Kejaksaan Tegaskan Kesiapan Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru
Apel Kerja Perdana Tahun 2026, Kejaksaan Tegaskan Kesiapan Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru Senin, 05 Jan 2026 12:19 WIB

Baca Selengkapnya
Tegaskan Tak Ada Penangkapan Oknum Jaksa, Wakajati Jatim Jelaskan Duduk Perkara Isu Permintaan Uang di Madiun
Tegaskan Tak Ada Penangkapan Oknum Jaksa, Wakajati Jatim Jelaskan Duduk Perkara Isu Permintaan Uang di Madiun Jumat, 02 Jan 2026 20:53 WIB

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Kerja Tahun 2026, Kajari Kota Magelang Gelar Sidak Kehadiran Pegawai
Hari Pertama Kerja Tahun 2026, Kajari Kota Magelang Gelar Sidak Kehadiran Pegawai Jumat, 02 Jan 2026 13:56 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Setoran PNBP Kejati Jatim Tahun 2025 Meroket 1.732%,
Capaian Setoran PNBP Kejati Jatim Tahun 2025 Meroket 1.732%, Jumat, 02 Jan 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Terhadap 6 Orang Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas, Salah Satunya Mantan Pejabat Gubernur
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Terhadap 6 Orang Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas, Salah Satunya Mantan Pejabat Gubernur Selasa, 30 Des 2025 17:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mediator JPN, 5 Kasi Datun Raih Penghargaan
Kejati Jatim Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mediator JPN, 5 Kasi Datun Raih Penghargaan Selasa, 30 Des 2025 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Hibahkan 2 Kapal Penangkap Ikan Hasil Rampasan Negara kepada Pemprov Sulut
BPA Kejaksaan RI Hibahkan 2 Kapal Penangkap Ikan Hasil Rampasan Negara kepada Pemprov Sulut Senin, 29 Des 2025 19:35 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Perkara Kejati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak
Usut Perkara Kejati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak Senin, 29 Des 2025 14:23 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Pacitan Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Penanganan Banjir Senilai Rp 1,44 Miliar
Kejari Pacitan Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Penanganan Banjir Senilai Rp 1,44 Miliar Senin, 29 Des 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap Senilai Rp20 Miliar
Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap Senilai Rp20 Miliar Rabu, 24 Des 2025 13:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Aceh Kembali Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir ke Pemerintah Aceh
Kejati Aceh Kembali Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir ke Pemerintah Aceh Selasa, 23 Des 2025 20:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium US$8 Juta
Kejati Sumut Tetapkan Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium US$8 Juta Selasa, 23 Des 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DK Jakarta Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Klaim JKK Fiktif yang Merugikan Negara Rp21 Miliar
Kejati DK Jakarta Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Klaim JKK Fiktif yang Merugikan Negara Rp21 Miliar Selasa, 23 Des 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan Lelang Barang Rampasan Negara dari Perkara Bank BJB Syariah, Terhimpun Dana Rp5,46 Miliar
BPA Kejaksaan Lelang Barang Rampasan Negara dari Perkara Bank BJB Syariah, Terhimpun Dana Rp5,46 Miliar Sabtu, 20 Des 2025 15:16 WIB

Baca Selengkapnya
Dimaafkan Sang Istri, Kejati Sulsel Menyetuju Permohonan Restorative Justice Perkara Suami Pelaku KDRT Demi Keutuhan Keluarga dan Calon Bayi
Dimaafkan Sang Istri, Kejati Sulsel Menyetuju Permohonan Restorative Justice Perkara Suami Pelaku KDRT Demi Keutuhan Keluarga dan Calon Bayi Jumat, 19 Des 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Modus Pinjam 399 KTP Debitur Fiktif, Kejati Bali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rumah Bersubsidi Senilai Rp41 Miliar
Modus Pinjam 399 KTP Debitur Fiktif, Kejati Bali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rumah Bersubsidi Senilai Rp41 Miliar Kamis, 18 Des 2025 13:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan 2 Petinggi PT Inalum Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Alumunium, Kerugian Negara Ditaksir US$ 8 Juta
Kejati Sumut Tetapkan 2 Petinggi PT Inalum Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Alumunium, Kerugian Negara Ditaksir US$ 8 Juta Kamis, 18 Des 2025 11:11 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Manfaatkan Teknologi AI dan Big Data Guna Perkuat Transformasi Penanganan Perkara Pidum
Kejaksaan Manfaatkan Teknologi AI dan Big Data Guna Perkuat Transformasi Penanganan Perkara Pidum Rabu, 17 Des 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Rabu, 17 Des 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya