

Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DK Jakarta) melakukan penggeledahan dan penyitaan di lima lokasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pada kegiatan-kegiatan di Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta tahun anggaran 2023 pada Rabu, 18 Desember 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DK Jakarta, Syahron Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan penyidik Kejati DK Jakarta sebelumnya sudah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terhadap dugaan penyimpangan tersebut sejak bulan November 2024.
Hasilnya penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut sehingga statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 17 Desember 2024.
Pada tanggal yang sama, lanjut Kasipenkum, penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dengan anggaran kegiatan sekitar Rp150 juta tersebut dijalankan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati DK Jakarta Nomor PRINT-5071/M.1/Fd.1/12/2024.
Lima lokasi penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejati DK Jakarta masing-masing di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Kantor EO GR-Pro di Jakarta Selatan.
Sementara tiga lokasi lainnya berupa rumah tinggal yang berada di Jakarta Barat sebanyak dua lokasi dan Jakarta Timur.
Rumah tinggal di Jakarta Barat yang digeledah itu berada di Jalan Raisan dan Jalan Zakaria yang berada di kecamatan Kebon Jeruk. Sementara satu lokasi rumah tinggal lainnya berada di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur.
Dari hasil tindakan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa unit laptop, PC, Handphone, flashdisk untuk dilakukan analisis forensik.
"Turut disita uang, beberapa dokumen, dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempuaan alat bukti dalam perkara a quo," jelas Kasipenkum Kejati DK Jakarta yang juga menyebut penyidik menemukan ratusan stempel palsu.
Anggaran untuk pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek mencapai Rp9,98 triliun
Baca SelengkapnyaPenyidik menyita aset berupa mall dan pasar
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id