Better experience in portrait mode.

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu lembali menetapkan seorang tersangka baru terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan tol Bengkulu-Taba Penanjung, Bengkulu Tengah pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo mengungkapkan tersangka tersebut adalah seorang pengacara berinisial H.

Penetapan kali ini membuat perkara dugaan korupsi pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Bengkulu-Taba Penanjang telah menyeret tiga orang tersangka.

Menurut Danang, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu.

Hasil pemeriksaan menemukan fakta bahwa proyek pembangunan jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung menyebabkan 9 Warga Terdampak Pembangunan (WTP) mendapatkan ganti rugi senilai Rp15 miliar. Namun dari alokasi anggaran pembebasan lahan tersebut diduga terdapat aliran dana yang masuk ke rekening Tersangka H.

Kejati Bengkulu Tetapkan Oknum Advokat H Sebagai Tersangka Ketiga Kasus Korupsi Proyek Tol Bengkulu-Taba Penanjung

"Untuk uang yang masuk ke depannya masih didalami,"
ujar Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo

Kejati Bengkulu

Ditahan 20 Hari

Dengan fakta tersebut, Kejati Bengkulu menetapkan status tersangka terhadap advokat H sekaligus melakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor: PRINT-1693/L.7/Fd.2/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025.

Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Malabero Kelas IIB Kota Bengkulu selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 28 Oktober 2025 sampai dengan 16 November 2025.
 

Sebelum Kejati Bengkulu telah menetapkan dua orang tersangka dari jajaran mantan pejabat di bidang pertanahan dalam perkara yang sama. Para tersangka itu adalah Ir. Hazairin Masrie, MM bin Maiseman (Alm) selaku Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu tengah dan Ahadiya Seftiana, S.H. Binti Naufin (Alm) selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengukuran BPN Bengkulu Tengah.

Kedua tersangka dengan perannya sebagai Kepala BPN Bengkulu Tengah dan Ketua pelaksana diduga melakukan manipulasi perhitungan soal ganti rugi tanam tumbuh dengan kerugian lebih kurang sebesar Rp 4 miliar.

Dari pemeriksaan juga diketahui terdapat sejumlah item yang seharusnya tidak masuk dalam komponen biaya pemerintah seperti BPHTB dan biaya notaris.

Namun dari fakta yang ditemukan, komponen tersebut dimasukkan dalam anggaran. Selain itu terdapat kerugian negara yang berasal dari mark up ganti rugi tanam tumbuh.

Kejati Bengkulu tetapkan 2 mantan pejabat BPN sebagai tersangka proyek jalan tol

Dalam proses penyidikan menggunakan metode scientific evidence, penyidik menemukan fakta dugaan perbuataan melawan hukum yaitu manipulasi pada jenis tanam tumbuh.

Temuan tersebut turut mempengaruhi besaran nilai ganti rugi tanam tumbuh di atas lahan.

Diketahui pembebasan lahan Tol Bengkulu-Taba Penanjung menggunaan anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp 200 miliar.

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Rp3,52 Miliar Perkara Korupsi TVRI Kepri dari Terpidana Harly Tambunan
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Rp3,52 Miliar Perkara Korupsi TVRI Kepri dari Terpidana Harly Tambunan Rabu, 04 Feb 2026 18:17 WIB

Baca Selengkapnya
Diamankan di Jakarta, Kejati Jatim Tetapkan LT Sebagai Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Sarpras SMK
Diamankan di Jakarta, Kejati Jatim Tetapkan LT Sebagai Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Sarpras SMK Rabu, 04 Feb 2026 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
2 Tahun Buron, DPO Perkara TPPO Pengungsi Rohingya Diamankan Tim Tabur Kejati Aceh
2 Tahun Buron, DPO Perkara TPPO Pengungsi Rohingya Diamankan Tim Tabur Kejati Aceh Selasa, 03 Feb 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Penataan Watefront City Pangururan-Tele
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Penataan Watefront City Pangururan-Tele Senin, 02 Feb 2026 20:52 WIB

Baca Selengkapnya
Ganti Kerugian Korban, Pencuri Ternak di Bulukumba Bebas dari Tuntutan Usai Restorative Justice Disetujui Kajati Sulsel
Ganti Kerugian Korban, Pencuri Ternak di Bulukumba Bebas dari Tuntutan Usai Restorative Justice Disetujui Kajati Sulsel Minggu, 01 Feb 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Disetujui JAM PIDUM, Perkara Pengancaman Gara-Gara Selokan di Bengkulu Dihentikan Lewat Restorative Justice
Disetujui JAM PIDUM, Perkara Pengancaman Gara-Gara Selokan di Bengkulu Dihentikan Lewat Restorative Justice Minggu, 01 Feb 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Sarpras Olahraga di Samota
Kejati NTB Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Sarpras Olahraga di Samota Jumat, 30 Jan 2026 15:39 WIB

Baca Selengkapnya
Hukuman Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Kejati Bengkulu Masih Pikir-Pikir Terkait Vonis 7 Terdakwa Perkara Korupsi Perjadin DPRD
Hukuman Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Kejati Bengkulu Masih Pikir-Pikir Terkait Vonis 7 Terdakwa Perkara Korupsi Perjadin DPRD Jumat, 30 Jan 2026 11:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Gelar Pertemuan dengan Masyarakat Adat
Kejati Sumut Gelar Pertemuan dengan Masyarakat Adat Jumat, 30 Jan 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTT dan PTAdhi Karya (Persero) Tbk Jalin Kerja Sama Datun Terkait Pendampingan Proyek Strategis Nasional
Kejati NTT dan PTAdhi Karya (Persero) Tbk Jalin Kerja Sama Datun Terkait Pendampingan Proyek Strategis Nasional Kamis, 29 Jan 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Perkuat Kompetensi untuk Menjawab Tantangan KUHAP Baru Melalui Bimtek Nasional
Kejati Jatim Perkuat Kompetensi untuk Menjawab Tantangan KUHAP Baru Melalui Bimtek Nasional Rabu, 28 Jan 2026 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
Resmikan Gedung Pintar Kejari Palu, Kajati Sulteng Tekankan Jajaran untuk Mewujudkan Kejaksaan Modern, Terbuka, dan Berorientasi Pelayanan Prima
Resmikan Gedung Pintar Kejari Palu, Kajati Sulteng Tekankan Jajaran untuk Mewujudkan Kejaksaan Modern, Terbuka, dan Berorientasi Pelayanan Prima Rabu, 28 Jan 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Selamatkan Potensi Kerugian Keuangan Negara Rp250 Miliar, Kejati Maluku Terima Penghargaan dari PT Angkasa Pura Indonesia Regional V
Selamatkan Potensi Kerugian Keuangan Negara Rp250 Miliar, Kejati Maluku Terima Penghargaan dari PT Angkasa Pura Indonesia Regional V Selasa, 27 Jan 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Penyidik Sita Uang Rp1 Miliar
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Penyidik Sita Uang Rp1 Miliar Selasa, 27 Jan 2026 12:04 WIB

Tersangka AHS ditetapkan sebagai tersangka selaku Staf Ahli Anggota DPR Periode 2014-2019 berinisial SR

Baca Selengkapnya
Pertama di Indoensia, Kejati Bengkulu Perkenalkan Inovasi Layanan Digitalisasi KUHP dan KUHAP Baru
Pertama di Indoensia, Kejati Bengkulu Perkenalkan Inovasi Layanan Digitalisasi KUHP dan KUHAP Baru Senin, 26 Jan 2026 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Berkomitmen Terus Mendukung Perlindungan Hukum bagi Tenaga Pendidik
Kejati Jambi Berkomitmen Terus Mendukung Perlindungan Hukum bagi Tenaga Pendidik Sabtu, 24 Jan 2026 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Ketahanan Pangan, Kajati Sulten Panen Jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Sigi
Dukung Ketahanan Pangan, Kajati Sulten Panen Jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Sigi Sabtu, 24 Jan 2026 12:45 WIB

Baca Selengkapnya
14 Tahun Jadi Buronan, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Terpidana Korupsi Hariyono di Karawang
14 Tahun Jadi Buronan, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Terpidana Korupsi Hariyono di Karawang Sabtu, 24 Jan 2026 10:52 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung dan Kejati Jatim Lantik Para Pejabat Eselon III
Kejati Lampung dan Kejati Jatim Lantik Para Pejabat Eselon III Jumat, 23 Jan 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Kepastian Investasi dan Hukum,  Kejati Jatim Jalin Kerja Sama Strategis Bersama Badan Bank Tanah
Dukung Kepastian Investasi dan Hukum, Kejati Jatim Jalin Kerja Sama Strategis Bersama Badan Bank Tanah Jumat, 23 Jan 2026 14:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh Anak Usaha BUMN, Negera Dirugikan Rp56,65 Miliar
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh Anak Usaha BUMN, Negera Dirugikan Rp56,65 Miliar Jumat, 23 Jan 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Asisten Pemulihan Aset, Kajati Kepri Berharap Upaya Optimalisasi Berjalan Lebih  Terarah dan Terintegrasi
Lantik Asisten Pemulihan Aset, Kajati Kepri Berharap Upaya Optimalisasi Berjalan Lebih Terarah dan Terintegrasi Kamis, 22 Jan 2026 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Barat Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Apung HDPE Marampa
Kejati Papua Barat Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Apung HDPE Marampa Rabu, 21 Jan 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Program 3 Juta Rumah, Kejati Jabar dan Kementerian PKP Bangun Rusun untuk Kesejahteraan ASN
Dukung Program 3 Juta Rumah, Kejati Jabar dan Kementerian PKP Bangun Rusun untuk Kesejahteraan ASN Selasa, 20 Jan 2026 17:01 WIB

Lokasi rumah susun untuk ASN Kejati Jabar ini dibangun di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung

Baca Selengkapnya
JPU Ungkap Fakta Mens Rea dalam Sidang Pembuktian Perkara Korupsi Chromebook Terdakwa Nadiem Makarim
JPU Ungkap Fakta Mens Rea dalam Sidang Pembuktian Perkara Korupsi Chromebook Terdakwa Nadiem Makarim Selasa, 20 Jan 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya