Better experience in portrait mode.

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu lembali menetapkan seorang tersangka baru terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan tol Bengkulu-Taba Penanjung, Bengkulu Tengah pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo mengungkapkan tersangka tersebut adalah seorang pengacara berinisial H.

Penetapan kali ini membuat perkara dugaan korupsi pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Bengkulu-Taba Penanjang telah menyeret tiga orang tersangka.

Menurut Danang, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu.

Hasil pemeriksaan menemukan fakta bahwa proyek pembangunan jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung menyebabkan 9 Warga Terdampak Pembangunan (WTP) mendapatkan ganti rugi senilai Rp15 miliar. Namun dari alokasi anggaran pembebasan lahan tersebut diduga terdapat aliran dana yang masuk ke rekening Tersangka H.

Kejati Bengkulu Tetapkan Oknum Advokat H Sebagai Tersangka Ketiga Kasus Korupsi Proyek Tol Bengkulu-Taba Penanjung

"Untuk uang yang masuk ke depannya masih didalami,"
ujar Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo

Kejati Bengkulu

Ditahan 20 Hari

Dengan fakta tersebut, Kejati Bengkulu menetapkan status tersangka terhadap advokat H sekaligus melakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor: PRINT-1693/L.7/Fd.2/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025.

Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Malabero Kelas IIB Kota Bengkulu selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 28 Oktober 2025 sampai dengan 16 November 2025.
 

Sebelum Kejati Bengkulu telah menetapkan dua orang tersangka dari jajaran mantan pejabat di bidang pertanahan dalam perkara yang sama. Para tersangka itu adalah Ir. Hazairin Masrie, MM bin Maiseman (Alm) selaku Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu tengah dan Ahadiya Seftiana, S.H. Binti Naufin (Alm) selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengukuran BPN Bengkulu Tengah.

Kedua tersangka dengan perannya sebagai Kepala BPN Bengkulu Tengah dan Ketua pelaksana diduga melakukan manipulasi perhitungan soal ganti rugi tanam tumbuh dengan kerugian lebih kurang sebesar Rp 4 miliar.

Dari pemeriksaan juga diketahui terdapat sejumlah item yang seharusnya tidak masuk dalam komponen biaya pemerintah seperti BPHTB dan biaya notaris.

Namun dari fakta yang ditemukan, komponen tersebut dimasukkan dalam anggaran. Selain itu terdapat kerugian negara yang berasal dari mark up ganti rugi tanam tumbuh.

Kejati Bengkulu tetapkan 2 mantan pejabat BPN sebagai tersangka proyek jalan tol

Dalam proses penyidikan menggunakan metode scientific evidence, penyidik menemukan fakta dugaan perbuataan melawan hukum yaitu manipulasi pada jenis tanam tumbuh.

Temuan tersebut turut mempengaruhi besaran nilai ganti rugi tanam tumbuh di atas lahan.

Diketahui pembebasan lahan Tol Bengkulu-Taba Penanjung menggunaan anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp 200 miliar.

Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan
Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Rabu, 11 Feb 2026 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan Mantan Bupati Bengkulu Utara Inisial IR Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Tambang PT RSM
Kejati Bengkulu Tetapkan Mantan Bupati Bengkulu Utara Inisial IR Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Tambang PT RSM Rabu, 11 Feb 2026 12:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO dan Produk Turunan POME, Kerugian Keuangan Negara Ditaksir Capai Rp14 Triliun
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO dan Produk Turunan POME, Kerugian Keuangan Negara Ditaksir Capai Rp14 Triliun Selasa, 10 Feb 2026 22:23 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Jalin Kerja Sama dengan 4 Anak Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk Terkait Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Kejati Jabar Jalin Kerja Sama dengan 4 Anak Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk Terkait Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Selasa, 10 Feb 2026 19:29 WIB

Baca Selengkapnya
Bantu Ketahanan Pangan, Kejati Sulsel Titipkan Aset Gudang Hasil Rampasan Senilai Rp2 Miliar di Sidrap untuk Dimanfaatkan Bulog
Bantu Ketahanan Pangan, Kejati Sulsel Titipkan Aset Gudang Hasil Rampasan Senilai Rp2 Miliar di Sidrap untuk Dimanfaatkan Bulog Selasa, 10 Feb 2026 16:53 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Kalsel Lantik Aspidmil, Kajari Tapin, dan Pejabat Struktural Baru di Lingkungan Kejati
Kajati Kalsel Lantik Aspidmil, Kajari Tapin, dan Pejabat Struktural Baru di Lingkungan Kejati Selasa, 10 Feb 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen Selasa, 10 Feb 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Waspada! Beredar Pesan Aksi Penipuan Mencatut Nama Kajati Sulsel
Waspada! Beredar Pesan Aksi Penipuan Mencatut Nama Kajati Sulsel Minggu, 08 Feb 2026 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Sita Uang Tunai Ro1,25 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Bibit Nanas Dinas TPHBun
Kejati Sulsel Sita Uang Tunai Ro1,25 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Bibit Nanas Dinas TPHBun Sabtu, 07 Feb 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Vonis Uang Pengganti Lebih Rendah dari Tuntutan,  JPU Kejati Sultra Pikir-Pikir Soal Putusan 2 Terpidana Perkara Korupsi Nikel
Vonis Uang Pengganti Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Kejati Sultra Pikir-Pikir Soal Putusan 2 Terpidana Perkara Korupsi Nikel Sabtu, 07 Feb 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terkuak Grup Percakapan `Garda Kencana`, JPU Bongkar Praktik Persekongkolan Pengadaan di Pertamina
Terkuak Grup Percakapan `Garda Kencana`, JPU Bongkar Praktik Persekongkolan Pengadaan di Pertamina Sabtu, 07 Feb 2026 00:14 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker Spesifik Komisi III DPR di Makassar, Kejati Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Independen
Kunker Spesifik Komisi III DPR di Makassar, Kejati Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Independen Jumat, 06 Feb 2026 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp4,95 dalam Perkara Dugaan Korupsi SKU di PT PLN UIP Sumbagsel
Kejati Bengkulu Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp4,95 dalam Perkara Dugaan Korupsi SKU di PT PLN UIP Sumbagsel Jumat, 06 Feb 2026 12:33 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan
Penyidik Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Jumat, 06 Feb 2026 11:05 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 2 Pejabat Baru, Kajati Kaltara Ingatkan Jaga Integritas dan Amanah
Lantik 2 Pejabat Baru, Kajati Kaltara Ingatkan Jaga Integritas dan Amanah Kamis, 05 Feb 2026 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Rp3,52 Miliar Perkara Korupsi TVRI Kepri dari Terpidana Harly Tambunan
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Rp3,52 Miliar Perkara Korupsi TVRI Kepri dari Terpidana Harly Tambunan Rabu, 04 Feb 2026 18:17 WIB

Baca Selengkapnya
Diamankan di Jakarta, Kejati Jatim Tetapkan LT Sebagai Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Sarpras SMK
Diamankan di Jakarta, Kejati Jatim Tetapkan LT Sebagai Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Sarpras SMK Rabu, 04 Feb 2026 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
2 Tahun Buron, DPO Perkara TPPO Pengungsi Rohingya Diamankan Tim Tabur Kejati Aceh
2 Tahun Buron, DPO Perkara TPPO Pengungsi Rohingya Diamankan Tim Tabur Kejati Aceh Selasa, 03 Feb 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Penataan Watefront City Pangururan-Tele
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Penataan Watefront City Pangururan-Tele Senin, 02 Feb 2026 20:52 WIB

Baca Selengkapnya
Ganti Kerugian Korban, Pencuri Ternak di Bulukumba Bebas dari Tuntutan Usai Restorative Justice Disetujui Kajati Sulsel
Ganti Kerugian Korban, Pencuri Ternak di Bulukumba Bebas dari Tuntutan Usai Restorative Justice Disetujui Kajati Sulsel Minggu, 01 Feb 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Disetujui JAM PIDUM, Perkara Pengancaman Gara-Gara Selokan di Bengkulu Dihentikan Lewat Restorative Justice
Disetujui JAM PIDUM, Perkara Pengancaman Gara-Gara Selokan di Bengkulu Dihentikan Lewat Restorative Justice Minggu, 01 Feb 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Sarpras Olahraga di Samota
Kejati NTB Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Sarpras Olahraga di Samota Jumat, 30 Jan 2026 15:39 WIB

Baca Selengkapnya
Hukuman Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Kejati Bengkulu Masih Pikir-Pikir Terkait Vonis 7 Terdakwa Perkara Korupsi Perjadin DPRD
Hukuman Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Kejati Bengkulu Masih Pikir-Pikir Terkait Vonis 7 Terdakwa Perkara Korupsi Perjadin DPRD Jumat, 30 Jan 2026 11:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Gelar Pertemuan dengan Masyarakat Adat
Kejati Sumut Gelar Pertemuan dengan Masyarakat Adat Jumat, 30 Jan 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTT dan PTAdhi Karya (Persero) Tbk Jalin Kerja Sama Datun Terkait Pendampingan Proyek Strategis Nasional
Kejati NTT dan PTAdhi Karya (Persero) Tbk Jalin Kerja Sama Datun Terkait Pendampingan Proyek Strategis Nasional Kamis, 29 Jan 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya