Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) melelang lima mobil hasil rampasan tindak pidana. Pelelangan tersebut dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, Senin 10 Juni 024.
Kendaraan-kendaraan yang dilelang tersebut antara lain mobil Mitsubishi Kuda, Isuzu Panther, Daihatsu Granmax, type Hiline Jeep, dan Nissan Navara. Kendaraan-kendaraan tersebut laku terjual.
Mobil Mitsubishi Kuda yang dibuka dengan harga Rp9.350.000, terjual dengan harga Rp9.817.000. Isuzu Panther yang dilelang dengan harga awal Rp5.000.000, terjual dengan harga Rp40.050.000.
Mobil Daihatsu Granmax yang dilelang dengan harga awal Rp14.250.000, terjual Rp14.250.000, type Hiline Jeep yang ditawarkan Rp10.500.000 terjual Rp28.875.000. Sedangkan mobil Nissan Navara yang harganya dibuka Rp6.000.000 terjual dengan harga Rp25.200.000.
Total uang yang terkumpul dari hasil lelang tersebut adalah Rp118.192.000. Uang hasil pelelangan itu menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kejari OKI.
“Keberhasilan lelang ini merupakan bukti komitmen Kejari OKI dalam mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan dan meningkatkan PNBP. Dana hasil lelang ini akan digunakan untuk kepentingan negara,” demikian tulis Kejari OKI di Instagram resminya.
- Eko Huda
Nilai penawaran yang dilakukan peserta lelang mencapai 70 persen lebih tinggi daripada nilai limit penawaran.
Baca SelengkapnyaKepala KPKNL Lhoksumawe Novrizal memberikan penghargaan kepada Kasi PB3R Kejari Bireuen yang hadir mewakili Kejari Bireuen di Lhoksumawe.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan lelang aset tersebut berupa 12 (dua belas) unit mobil dan 3 (tiga) unit motor.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita tiga supercar yang terkait dengan kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang melibatkan HM.
Baca SelengkapnyaPemenang lelang akan diumumkan pada Kamis 18 Januari 2024 melalui media cetak koran
Baca SelengkapnyaAset-aset yang telah disita tersebut akan dilakukan pelelangan untuk menutupi kerugian negara akibat tindakan korupsi yang dilakukan oleh Dewi Maria.
Baca SelengkapnyaSelain itu, penyidik juga menyita dua mobil tersangka RI, Dirut PT SBS.
Baca SelengkapnyaDengan pengembalian tadi, maka sisa yang belum dikembalikan sebesar Rp4,2 miliar lebih.
Baca SelengkapnyaSatgas SIRI berhasil mengamankan seorang PNS yang termasuk DPO asal Kejaksaan Negeri Binjai.
Baca SelengkapnyaKesepuluh perkara melibatkan 15 orang tersangka dengan berbagai perkara kasus mulai dari pencurian, penganiayaan, KDRT, hingga pelanggaran lalu lintas
Baca SelengkapnyaDari tiga paket barang rampasan yang dilelang, satu paket terjual dengan harga penawaran di atas Rp12 miliar.
Baca SelengkapnyaKasus pengelolaan tambang ini, menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara 2010–2014 di wilayah penambangan Provinsi Sumsel.
Baca SelengkapnyaLelang barang rampasan ini akan dilaksanakan pada Kamis 18 April 2024 dengan total objek lelang sebanyak tujuh apartemen di Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJaksa Eksekutor segera menyerahkan paket saham ini ke Badan Pemulihan Aset Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaAdapun identitas buronan yang berhasil diamankan TIM Satgas SIRI adalah terpidana Palettui (46), Harmank (40), dan Sanusi (46).
Baca SelengkapnyaKPK RI menggelar pelatihan bersama peningkatan kemampuan aparat penegak hukum dan aparat pengawasan intern pemerintah.
Baca SelengkapnyaKajati Sumsel mengingatkan para pejabat untuk bersama-sama berkomitmen menjadikan wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang berintegritas dan berprestasi
Baca SelengkapnyaUang tersebut merupakan hasil pengembalian uang kasus korupsi pembangunan BP2TD dari tiga terpidana, yakni AR, IW, dan RA.
Baca SelengkapnyaJaksa menggeledah rumah HM di Jakarta dan menyita sejumlah barang bukti.
Baca SelengkapnyaAset yang dilakukan sita eksekusi adalah tanah seluas 19.996 meter persegi.
Baca SelengkapnyaKredit ini terdiri dari beberapa tahapan. Tahapan satu terdiri dari 4 perusahaan yang terindikasi fraud dengan total sebesar Rp2,504 triliun.
Baca SelengkapnyaSebelum SL ditetapkan tersangka, Kejaksaan terlebih dahulu menetapkan tersangka lain RS selaku pemberi suap.
Baca SelengkapnyaSetelah dilakukan koordinasi antara Tim Penyidik pada JAM PIDSUS dengan KPK, diketahui keempat perusahaan tersebut juga tengah dilakukan penyidikan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS dan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah melakukan penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Baca Selengkapnya