

Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) melelang lima mobil hasil rampasan tindak pidana. Pelelangan tersebut dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, Senin 10 Juni 024.
Kendaraan-kendaraan yang dilelang tersebut antara lain mobil Mitsubishi Kuda, Isuzu Panther, Daihatsu Granmax, type Hiline Jeep, dan Nissan Navara. Kendaraan-kendaraan tersebut laku terjual.
Mobil Mitsubishi Kuda yang dibuka dengan harga Rp9.350.000, terjual dengan harga Rp9.817.000. Isuzu Panther yang dilelang dengan harga awal Rp5.000.000, terjual dengan harga Rp40.050.000.
Mobil Daihatsu Granmax yang dilelang dengan harga awal Rp14.250.000, terjual Rp14.250.000, type Hiline Jeep yang ditawarkan Rp10.500.000 terjual Rp28.875.000. Sedangkan mobil Nissan Navara yang harganya dibuka Rp6.000.000 terjual dengan harga Rp25.200.000.
Total uang yang terkumpul dari hasil lelang tersebut adalah Rp118.192.000. Uang hasil pelelangan itu menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kejari OKI.
“Keberhasilan lelang ini merupakan bukti komitmen Kejari OKI dalam mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan dan meningkatkan PNBP. Dana hasil lelang ini akan digunakan untuk kepentingan negara,” demikian tulis Kejari OKI di Instagram resminya.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaJumlah rumah ibadah umat Islam di Sulawesi Selatan terdapat 15.398 unit masjid dan 3.025 unit mushalla
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di lima lokasi.
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id