Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menerima penitipan uang pengganti kerugian negara dari salah satu tersangka korupsi kegiatan Inspektorat Lahat tahun 2020 berinisial YR.

Uang titipan pengganti kerugian negara sebesar Rp100 juta diberikan oleh pihak keluarga tersangka YR yang diterima langsung Kepala Kejari Lahat Toto Roedianto S.Sos SH MH. Uang tersebut selanjutnya langsung disetorkan ke RPL Bank BNI KCP Lahat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lahat, Zit Muttaqin mengatakan, penyerahan titipan uang pengganti ini dilakukan untuk ketiga kalinya, setelah sebelumnya tersanga YR melalui pihak keluarga dan penasihat hukumnya telah menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan negara secara bertahap sebesar Rp100 juta dan Rp200 juta kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat.

“Tersangka YR telah menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp400 juta. Selain itu tersangka lainnya yakni YN melalui pihak keluarga juga telah menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp105 juta,"
ujar Zit Muttaqin dalam keterangannya, Senin 23 September 2024

Kejari Lahat

Perbuatan dua tersangka YR dan YN mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp800 juta.

Hingga saat ini total titipan uang pengganti kerugian keuangan negara yang telah diterima Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat terkait perkara ini sebesar Rp505 juta. 

Proses penanganan kasus ini masih dalam tahap penyidikan serta uang pengganti yang telah disetorkan ke RPL Bank BNI KCP Lahat berada dalam pengawasan Tim Penyidik Kejari Lahat.

Sebelumnya Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka yakni YR dan YN dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap 3 kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020, yaitu kegiatan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat, kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi dan kegiatan Peningkatan Liasion Officer/Organizer.
Perbuatan dua tersangka YR dan YN mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp800 juta.

Tersangka YR saat itu menjabat sebagai Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Lahat dan juga selaku Pejabat Pengguna Anggaran (PA) pada 3 kegiatan Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 tersebut.

Perbuatan tersangka YR dan tersangka YN mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp800 juta, serta telah dilakukan penahanan terhadap kedua orang tersangka di Lapas Kelas IIA Lahat.

Tersangka YR dan tersangka YN disangka melanggar ketentuan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP subsidair Pasal 3 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
Kejati Sumsel dan BPN Provinsi Jalin Kerja Sama Pendampingan Hukum Sekaligus Terima Penyerahan Aset untuk RS Tematik Kanker
Kejati Sumsel dan BPN Provinsi Jalin Kerja Sama Pendampingan Hukum Sekaligus Terima Penyerahan Aset untuk RS Tematik Kanker Rabu, 22 Apr 2026 14:26 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V Jalin Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Kejati Jabar dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V Jalin Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Rabu, 22 Apr 2026 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Penghargaan PKBM Award Kalbar 2026, Kajati Dr Emilwan Ridwan Didaulat Menjadi Bapak Asuh PKBM Kalbar
Terima Penghargaan PKBM Award Kalbar 2026, Kajati Dr Emilwan Ridwan Didaulat Menjadi Bapak Asuh PKBM Kalbar Rabu, 22 Apr 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Soroti Independensi Ahli  dan Temuan Pemborosan Anggaran dalam Sidang Lanjutan Chromebook
JPU Soroti Independensi Ahli dan Temuan Pemborosan Anggaran dalam Sidang Lanjutan Chromebook Rabu, 22 Apr 2026 01:00 WIB

Baca Selengkapnya
Datun Kejati Lampung Pulihkan Keuangan Negara Rp1,53 Miliar dari Bantuan Hukum Non Litigasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Panjang
Datun Kejati Lampung Pulihkan Keuangan Negara Rp1,53 Miliar dari Bantuan Hukum Non Litigasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Panjang Selasa, 21 Apr 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Program Jatim Puspa Plus 2026
Kejati Jatim Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Program Jatim Puspa Plus 2026 Selasa, 21 Apr 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiri ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026, Jaksa Agung Ajak Pemangku Kepentingan Junjung Kejujuran Pengelolaan Pemerintahan Desa
Hadiri ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026, Jaksa Agung Ajak Pemangku Kepentingan Junjung Kejujuran Pengelolaan Pemerintahan Desa Senin, 20 Apr 2026 22:46 WIB

Baca Selengkapnya
Dinilai Langgar Prosedur Persidangan, JPU Keberatan atas Pemeriksaan Saksi Virtual Pihak Google dalam Sidang Chromebook
Dinilai Langgar Prosedur Persidangan, JPU Keberatan atas Pemeriksaan Saksi Virtual Pihak Google dalam Sidang Chromebook Senin, 20 Apr 2026 21:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri dan BNI Wilayah 02 Jalin Kerja Sama Bidang Datun untuk Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum
Kejati Kepri dan BNI Wilayah 02 Jalin Kerja Sama Bidang Datun untuk Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum Senin, 20 Apr 2026 15:38 WIB

Baca Selengkapnya
Jalin Kerja Sama dengan Pemkot, Kejari Batu Beri Bantuan Hukum Non-Litigasi 13 Proyek Perumahan Senilai Rp741,36 Miliar
Jalin Kerja Sama dengan Pemkot, Kejari Batu Beri Bantuan Hukum Non-Litigasi 13 Proyek Perumahan Senilai Rp741,36 Miliar Minggu, 19 Apr 2026 12:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Barat Tetapkan 3 ASN di Setda Sorong Sebagai Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran, Kerugian Negara Rp54,95 Miliar
Kejati Papua Barat Tetapkan 3 ASN di Setda Sorong Sebagai Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran, Kerugian Negara Rp54,95 Miliar Minggu, 19 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Gelar FGD Penguatan Kelembagaan Bidang Pidana Militer Bahas Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas
Kejati Sulsel Gelar FGD Penguatan Kelembagaan Bidang Pidana Militer Bahas Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka
Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka Jumat, 17 Apr 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim JPN Berpartisipasi dalam Sidang Pengujian KUHAP Baru di MK, Ini Keterangan Pemerintah Terkait Pasal yang Diajukan Pemohon
Tim JPN Berpartisipasi dalam Sidang Pengujian KUHAP Baru di MK, Ini Keterangan Pemerintah Terkait Pasal yang Diajukan Pemohon Jumat, 17 Apr 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka  Perkara Dugaan Korupsi Perizinan Tambang, Sita Uang Miliaran Rupiah
Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Perizinan Tambang, Sita Uang Miliaran Rupiah Jumat, 17 Apr 2026 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Jumat, 17 Apr 2026 13:34 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Terima Hibah Lahan 2000 m2 dari Pemprov, Siap Dibangun Mess Kejari Natuna
Kejati Kepri Terima Hibah Lahan 2000 m2 dari Pemprov, Siap Dibangun Mess Kejari Natuna Jumat, 17 Apr 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalbar Selamatkan Keuangan Negara Rp115 Miliar dalam Perkara Korupsi Pertambangan Bauksit
Kejati Kalbar Selamatkan Keuangan Negara Rp115 Miliar dalam Perkara Korupsi Pertambangan Bauksit Jumat, 17 Apr 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jamdatun Tekankan Urgensi Perubahan Paradigma dalam Melindungi Aset Negara pada Kontrak Internasional
Jamdatun Tekankan Urgensi Perubahan Paradigma dalam Melindungi Aset Negara pada Kontrak Internasional Jumat, 17 Apr 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Inovasi Layanan Saksi Prima Diapresiasi, LPSK Beri Penghargaan kepada  Kajati Sulsel
Inovasi Layanan Saksi Prima Diapresiasi, LPSK Beri Penghargaan kepada Kajati Sulsel Kamis, 16 Apr 2026 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka AW dalam Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar
Kejagung Tetapkan Tersangka AW dalam Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar Kamis, 16 Apr 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman HS Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman HS Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara Kamis, 16 Apr 2026 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Kembali Menetapkan Mantan Kadistamben Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan JMB Group di Lahan Transmigrasi
Kejati Kaltim Kembali Menetapkan Mantan Kadistamben Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan JMB Group di Lahan Transmigrasi Kamis, 16 Apr 2026 13:38 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung II SMK Negeri Manokwari
Kejati Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung II SMK Negeri Manokwari Kamis, 16 Apr 2026 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi Pertamina, JPU Soroti Perbedaan Keterangan Ahli Terkait Status Kerugian Negara BUMN
Sidang Korupsi Pertamina, JPU Soroti Perbedaan Keterangan Ahli Terkait Status Kerugian Negara BUMN Kamis, 16 Apr 2026 10:07 WIB

Baca Selengkapnya