Better experience in portrait mode.
Kejari Lahat Terima Uang Pengembalian Kerugian Negara, Kasus Korupsi Kegiatan Inspektorat 2020

Kejari Lahat Terima Uang Pengembalian Kerugian Negara, Kasus Korupsi Kegiatan Inspektorat 2020

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menerima penitipan uang pengganti kerugian negara dari salah satu tersangka korupsi kegiatan Inspektorat Lahat tahun 2020 berinisial YR.

Uang titipan pengganti kerugian negara sebesar Rp100 juta diberikan oleh pihak keluarga tersangka YR yang diterima langsung Kepala Kejari Lahat Toto Roedianto S.Sos SH MH. Uang tersebut selanjutnya langsung disetorkan ke RPL Bank BNI KCP Lahat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lahat, Zit Muttaqin mengatakan, penyerahan titipan uang pengganti ini dilakukan untuk ketiga kalinya, setelah sebelumnya tersanga YR melalui pihak keluarga dan penasihat hukumnya telah menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan negara secara bertahap sebesar Rp100 juta dan Rp200 juta kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat.

“Tersangka YR telah menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp400 juta. Selain itu tersangka lainnya yakni YN melalui pihak keluarga juga telah menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp105 juta,"
ujar Zit Muttaqin dalam keterangannya, Senin 23 September 2024

Kejari Lahat

Kejari Lahat Terima Uang Pengembalian Kerugian Negara, Kasus Korupsi Kegiatan Inspektorat 2020

Hingga saat ini total titipan uang pengganti kerugian keuangan negara yang telah diterima Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat terkait perkara ini sebesar Rp505 juta. 

Proses penanganan kasus ini masih dalam tahap penyidikan serta uang pengganti yang telah disetorkan ke RPL Bank BNI KCP Lahat berada dalam pengawasan Tim Penyidik Kejari Lahat.

Sebelumnya Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka yakni YR dan YN dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap 3 kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020, yaitu kegiatan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat, kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi dan kegiatan Peningkatan Liasion Officer/Organizer.

Kejari Lahat Terima Uang Pengembalian Kerugian Negara, Kasus Korupsi Kegiatan Inspektorat 2020

Tersangka YR saat itu menjabat sebagai Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Lahat dan juga selaku Pejabat Pengguna Anggaran (PA) pada 3 kegiatan Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 tersebut.

Perbuatan tersangka YR dan tersangka YN mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp800 juta, serta telah dilakukan penahanan terhadap kedua orang tersangka di Lapas Kelas IIA Lahat.

Tersangka YR dan tersangka YN disangka melanggar ketentuan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP subsidair Pasal 3 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Kejari Kab Tasikmalaya Serahkan Uang Rampasan dan Uang Pengganti Tipikor Senilai Rp954 juta ke Kas Negara
Kejari Kab Tasikmalaya Serahkan Uang Rampasan dan Uang Pengganti Tipikor Senilai Rp954 juta ke Kas Negara

Uang tersebut berasal dari dua perkara tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap

Baca Selengkapnya
Kejari Lembata NTT Terima Uang Titipan Kerugian Negara dari Tersangka Kasus Korupsi Senilai Rp1 Miliar
Kejari Lembata NTT Terima Uang Titipan Kerugian Negara dari Tersangka Kasus Korupsi Senilai Rp1 Miliar

LYL adalah tersangka kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Eekonomi Nasional (PEN) untuk proyek peningkatan jalan Lerahinga-Banitobo di Kabupaten Lembata, NTT.

Baca Selengkapnya
AQ Kembalikan Uang Suap Kasus BTS USD 2.021.000 ke Kejaksaan
AQ Kembalikan Uang Suap Kasus BTS USD 2.021.000 ke Kejaksaan

Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa uang itu dimaksudkan untuk mengondisikan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Selengkapnya
Kejagung Tangkap Mantan Pejabat Tinggi MA Berinisial ZR dalam Perkara Dugaan Pemufakatan Jahat Suap Rp5 Miliar untuk 3 Hakim Agung
Kejagung Tangkap Mantan Pejabat Tinggi MA Berinisial ZR dalam Perkara Dugaan Pemufakatan Jahat Suap Rp5 Miliar untuk 3 Hakim Agung

ZR menerima uang tersebut dari pengacara Ronald Tannur berinisial LR yang sebelumnya sudah ditangkap dalam perkara suap/gratifikasi 3 hakim PN Surabaya.

Baca Selengkapnya
Kejari Rohil Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Penghulu Terpidana Kasus Korupsi
Kejari Rohil Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Penghulu Terpidana Kasus Korupsi

Kejari Rohil Provinsi Riau, menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dari perkara korupsi Pendapatan dan belanja kepenghuluan.

Baca Selengkapnya
Kejari Kepulauan Tanimbar Serahkan Dua Tersangka Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas
Kejari Kepulauan Tanimbar Serahkan Dua Tersangka Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar menyerahkan tersangka sekaligus barang bukti terkait kasus korupsi anggaran perjalanan dinas.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi PT ABS ke Penuntut Umum Kejari Lahat
Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi PT ABS ke Penuntut Umum Kejari Lahat

Kejari Lahat menargetkan pelimpahan berkas dari enam tersangka dan seluruh barang bukti akan selesai pekan depan

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Negeri Tegal Tahan Kepala Desa Lebakgowah Diduga Korupsi Dana Desa Rp390 Juta
Kejaksaan Negeri Tegal Tahan Kepala Desa Lebakgowah Diduga Korupsi Dana Desa Rp390 Juta

Tersangka yang menjabat kepala desa diduga melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023

Baca Selengkapnya
Kejari Indragiri Hilir Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Pramuka
Kejari Indragiri Hilir Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Pramuka

Dua orang tersangka tersebut adalah Raja Enta Netriawan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Syahril Bin H Muhammad Nuh, Direktur CV Inhil Bangkit Utama.

Baca Selengkapnya
Korupsi Rp305 Juta, STY Divonis 2 Tahun Penjara
Korupsi Rp305 Juta, STY Divonis 2 Tahun Penjara

Mantan bendahara desa itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi APBDes Bodag 2022

Baca Selengkapnya
Kejari Bireuen Eksekusi Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp1,8 Miliar
Kejari Bireuen Eksekusi Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp1,8 Miliar

Uang pengganti ini berasal dari empat terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Uang Total Rp40 Miliar
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Uang Total Rp40 Miliar

Dengan pengembalian ini, total uang yang disita senilai Rp 40 miliar.

Baca Selengkapnya
Selamatkan Uang Negara Rp22,5 Miliar, 4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi LRT Sumsel Diserahkan ke Kejari Palembang
Selamatkan Uang Negara Rp22,5 Miliar, 4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi LRT Sumsel Diserahkan ke Kejari Palembang

Kejati Sumsel menyerahkan 4 orang tersangka dalam perkara korupsi LRT Sumsel dan kini ditangani Penuntut Umum Kejari Palembang

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Pegawai PT Waskita Karya Tbk sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan LRT
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Pegawai PT Waskita Karya Tbk sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan LRT

Perbuatan tersangka diperkirakan telah merugikan keuangan negara dengan estimasi mencapai Rp1,3 triliun

Baca Selengkapnya
Tersangka Korupsi Internet Desa Musi Banyuasin Kembalikan Uang Rp126 Juta ke Negara
Tersangka Korupsi Internet Desa Musi Banyuasin Kembalikan Uang Rp126 Juta ke Negara

Pengembalian dilakukan melalui keluarga dan kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirjen Perkeretaapian PB Jadi Tersangka Kasus Baru, Diduga Terima Uang Rp18 Miliar dari Proyek LRT Sumsel
Mantan Dirjen Perkeretaapian PB Jadi Tersangka Kasus Baru, Diduga Terima Uang Rp18 Miliar dari Proyek LRT Sumsel

Sebelumnya, PB telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait Proyek Trans Sumatera Railways

Baca Selengkapnya
Kejari Sanggau Tetapkan Tersangka Korupsi Pembayaran Tera
Kejari Sanggau Tetapkan Tersangka Korupsi Pembayaran Tera

Dari tahun 2020 sampai 2023, total pungutan yang ditarik dari pemilik UTTP yaitu sebesar Rp4,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Jaksa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah
Jaksa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah

Adapun tiga tersangka yang dilakukan pelimpahan Tahap II kali ini masing-masing berinisial AS, BN, dan SW.

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Terima Pengembalian Uang Korupsi Dana Bantuan PIP di Kampus UMIKA Bekasi Senilai Rp7 Miliar
Kejati Jabar Terima Pengembalian Uang Korupsi Dana Bantuan PIP di Kampus UMIKA Bekasi Senilai Rp7 Miliar

Kerugian negara akibat perbuatan korupsi dana bantuan Program Indonesia PIntar di UMIKA Bekasi ditaksir mencapai Rp13,4 miliar

Baca Selengkapnya
Kejari Mempawah Setor Rp747 Juta ke Kas Negara
Kejari Mempawah Setor Rp747 Juta ke Kas Negara

Uang tersebut merupakan hasil pengembalian uang kasus korupsi pembangunan BP2TD dari tiga terpidana, yakni AR, IW, dan RA.

Baca Selengkapnya
Kejari Tegal Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Pengelolaan Desa Lebakgowah
Kejari Tegal Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Pengelolaan Desa Lebakgowah

Kajari Kabupaten Tegal memerintahkan enam Jaksa Penyidik untuk mendalami perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa.

Baca Selengkapnya
Jaksa Penyidik Serahkan Tersangka Korupsi Timah ke JPU Kejari Jaksel
Jaksa Penyidik Serahkan Tersangka Korupsi Timah ke JPU Kejari Jaksel

Jaksa Penyidik Kejagung menyerahkan tersangka dan barang bukti atas nama Tersangka FL kepada JPU Jaksel.

Baca Selengkapnya
Jaksa Penyidik JAM-Pidsus Periksa 2 Saksi Perkara Korupsi Proyek Perkeretaapian Medan
Jaksa Penyidik JAM-Pidsus Periksa 2 Saksi Perkara Korupsi Proyek Perkeretaapian Medan

Dua saksi yang diperiksa terkait perkara dugaan korupsi dengan tersangka PB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pipa Air Limbah di Makassar Senilai Rp 7,98 Miliar
Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pipa Air Limbah di Makassar Senilai Rp 7,98 Miliar

Modus tersangka adalah pencairan anggaran pengerjaan proyek yang tidak sesuai bobot fisik di lapangan

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan MW, Ibu Ronald Tannur, Sebagai Tersangka Perkara Suap Gratifikasi di PN Surabaya
Kejagung Tetapkan MW, Ibu Ronald Tannur, Sebagai Tersangka Perkara Suap Gratifikasi di PN Surabaya

MW bersama oknum pengacara LR mengaku telah mengeluarkan biaya pengurusan perkara hingga Rp3,5 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur

Baca Selengkapnya