Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menerima titipan uang senilai Rp 2,7 miliar dari terdakwa Syahrul dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yaang diserahkan di kantor Kejari Batam, pada Selasa, 6 Mei 2025.

Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi mengungkapkan, uang titipan Rp2,7 miliar itu merupakan bagian dari pembayaran uang pengganti dalam perkara yang sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang.

"Uang Rp 2,7 miliar ini kami terima hari ini sebagai titipan dari pihak terdakwa Syahrul," .

tutur Kasna Dedi

Terdakwa Syahrul diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal pada Pelabuhan se-Wilayah Batam, Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan oleh PT Pelayaran Kurnia Samudra Tahun 2015-2021.

Satu kasus lainnya adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal pada Pelabuhan se-Wilayah Batam, Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan oleh PT Sebara Catur Perkasa Tahun 2021.

Penyerahan titipan uang pengganti senilai Rp2,7 miliar ini bukan yang pertama kali dilakukan Terdakwa Syahrul. Sebelumnya, Syahrul sudah menyerahkan dua kali titipan uang pengganti ke Kejari Batam.

"Sebelumnya, terdakwa telah menitipkan Rp3,75 miliar pada 26 Februari 2025 dan Rp600 juta pada 3 Maret 2025, sehingga total yang diserahkan Rp7,050 miliar" ujarnya.

Kejari Batam Terima Titipan Pembayaran Uang Pengganti Rp2,7 Miliar Perkara Korupsi PNBP Pelabuhan

Menurut Kejari Batam, kasus ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

"Agenda sidang terakhir adalah mendengarkan keterangan para saksi. Kita ikuti saja prosesnya di pengadilan," ujarnya.
 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menerima titipan uang senilai Rp 2,7 miliar

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Tohom Hasiholan, mengatakan bahwa kedua perusahaan milik Syahrul tidak memiliki izin pelimpahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta tidak menyetorkan pajak negara selama beroperasi.

"Secara garis besar, dua perusahaan ini tidak memiliki izin dari Kemenhub untuk melakukan jasa pemanduan dan penundaan kapal. Mereka juga tidak membayar pajak selama periode 2015 hingga 2021. Ini yang menjadi dasar kerugian negara," jelas Tohom.

Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Mantan Managing Director PES Sebagai Saksi
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Mantan Managing Director PES Sebagai Saksi Selasa, 02 Sep 2025 20:42 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa 2 Mantan Direktur BJB Sebagai Saksi
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa 2 Mantan Direktur BJB Sebagai Saksi Senin, 01 Sep 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa Seorang Pegawai Google Indonesia
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa Seorang Pegawai Google Indonesia Senin, 01 Sep 2025 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pegawai Sub Holding PT Pertamina Terkait Perkara Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Periksa Pegawai Sub Holding PT Pertamina Terkait Perkara Korupsi Minyak Mentah Jumat, 29 Agu 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 4 Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 29 Agu 2025 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan 2 Sekda Periode Berbeda Sebagai Tersangka Baru Perkara Sewa Plaza Klaten
Kejati Jateng Tetapkan 2 Sekda Periode Berbeda Sebagai Tersangka Baru Perkara Sewa Plaza Klaten Jumat, 29 Agu 2025 18:15 WIB

Baca Selengkapnya
Biro Kepegawaian Kejagung Dorong Penyusunan RPP Manajemen Kepegawaian Kejaksaan
Biro Kepegawaian Kejagung Dorong Penyusunan RPP Manajemen Kepegawaian Kejaksaan Jumat, 29 Agu 2025 11:26 WIB

Baca Selengkapnya
POR Harlah Kejaksaan Berakhir, Jaksa Agung Ajak Insan Adhyaksa Implementasikan Nilai Kejujuran dan Sportivitas
POR Harlah Kejaksaan Berakhir, Jaksa Agung Ajak Insan Adhyaksa Implementasikan Nilai Kejujuran dan Sportivitas Jumat, 29 Agu 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Mantan Pegawai PT Petral
Perkuat Pembuktian Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Mantan Pegawai PT Petral Kamis, 28 Agu 2025 20:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa Saksi Manager ChromeOS Indonesia
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa Saksi Manager ChromeOS Indonesia Kamis, 28 Agu 2025 19:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Sritex SPT Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit
Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Sritex SPT Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit Kamis, 28 Agu 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan, 4 di Antaranya Pejabat Kemendikbudristek
Kejagung Periksa 5 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan, 4 di Antaranya Pejabat Kemendikbudristek Kamis, 28 Agu 2025 12:03 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa 2 Direktur Anak Usaha
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa 2 Direktur Anak Usaha Kamis, 28 Agu 2025 10:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Kamis, 28 Agu 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tetapkan 2 Tersangka, Kejati Jatim Bongkar Korupsi Program Pengadaan Sarpras Pendidikan Rp179,97 Miliar
Tetapkan 2 Tersangka, Kejati Jatim Bongkar Korupsi Program Pengadaan Sarpras Pendidikan Rp179,97 Miliar Rabu, 27 Agu 2025 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Periksa 3 Pejabat Eselon III dan Direktur Swasta
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Periksa 3 Pejabat Eselon III dan Direktur Swasta Rabu, 27 Agu 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik Kejagung Periksa Direktur Pembelian Tahun 2023
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik Kejagung Periksa Direktur Pembelian Tahun 2023 Selasa, 26 Agu 2025 22:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Ungkap 2 Keuntungan Penerapan DPA untuk Negara
Kajati Jatim Ungkap 2 Keuntungan Penerapan DPA untuk Negara Selasa, 26 Agu 2025 11:08 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Jateng Sita Uang Rp6,5 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi BUMD PT Cilacap Segara Arta
Penyidik Kejati Jateng Sita Uang Rp6,5 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi BUMD PT Cilacap Segara Arta Selasa, 26 Agu 2025 09:21 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit 3 Bank BPD, Kejagung Kembali Periksa Mantan Dirut Anak Usaha PT Sritex
Perkara Pemberian Kredit 3 Bank BPD, Kejagung Kembali Periksa Mantan Dirut Anak Usaha PT Sritex Selasa, 26 Agu 2025 00:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Saksi dari Perusahaan TIK dan Ditjen PAUD Dikdasmen
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Saksi dari Perusahaan TIK dan Ditjen PAUD Dikdasmen Senin, 25 Agu 2025 22:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Senin, 25 Agu 2025 21:20 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Hampir 4 Tahun, Kejati Aceh Tangkap Terpidana Kasus Pemerkosaan Anak yang Divonis Penjara 200 Bulan
Buron Hampir 4 Tahun, Kejati Aceh Tangkap Terpidana Kasus Pemerkosaan Anak yang Divonis Penjara 200 Bulan Minggu, 24 Agu 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Mantan Direksi BUMD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pajak Tambang
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Mantan Direksi BUMD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pajak Tambang Sabtu, 23 Agu 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjung Perak Sita Uang Rp3,5 Miliar Terkait Korupsi Pemberian Kredit Bank BUMN kepada PT DJA
Kejari Tanjung Perak Sita Uang Rp3,5 Miliar Terkait Korupsi Pemberian Kredit Bank BUMN kepada PT DJA Sabtu, 23 Agu 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya