

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nanang Mulyana, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu 26 Juni 2024.
Kehadiran JAM-Pidum beserta rombongan disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim. Selain itu turut menyambut, Wakajati Teuku Rahman, Para Asisten, Kabag TU, Kajari se-Sulsel, Koordinator, Kasi dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan membawahi 23 Kejaksaan Negeri dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri.
Pada pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menugaskan sebanyak 197 jaksa untuk betugas di sentra Gakkumdu baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menangani perkara pemilu.
Tercatat, jumlah perkara Pemilu Tahun 2024 yang telah ditangani sebanyak 22 perkara, dengan rincian:
Tak hanya itu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan juga telah membentuk 33 Posko Pemilu untuk memantau tahapan kegiatan Pemilu dan Pemilukada 2024.
Untuk data penanganan perkara tindak pidana umum khusus di Kejati Sulsel dari Bulan Januari–Juni 2024, Agus Salim juga melaporkan bahwa SPDP yang diterima sebanyak 453, Tahap I sebanyak 423, P-21 sebanyak 337 dan Tahap II sebanyak 331.
Sementara perkara yang dimohonkan RJ di antaranya perkara penganiayaan, perkara perlidungan anak, perkara pencurian, perkara pengancaman, perkara penipuan/penggelapan, perkara penadahan, perkara pengrusakan, perkara UU Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, perkara KDRT, perkara ITE,perkara narkotika, perkara penghinaan dan perkara penyerobotan tanah.
JAM-Pidum Asep Nanang Mulyana, sangat terkesan dengan penyambutan Kajati Sulsel Agus Salim yang melibatkan semua jajarannya untuk mengikuti pengarahan dalam acara Kunjungan Kerja Jam Pidum yang diikuti baik secara daring maupun virtual.
JAM Pidum Asep Nanang Mulyana, menyampaikan saat ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik dengan tingkat kepercayaan berada di angka 74,7 persen.
Dalam kunjungan kerja ini JAM-Pidum menekankan pula Upaya Penguatan Tugas Dan Fungsi Bidang Tindak Pidana Umum guna mewujudkan Indonesia Emas 2025–2045. Untuk itu ada beberapa arah kebijakan yang perlu diperhatikan yaitu penerapan dan penegakan hukum yang modern, efisien, terpadu serta mengedepankan pendekatan restoratif, korektif dan rehabilitatif, transformasi sistem penuntutan, pengawasan institusi penegak hukum dengan dukungan TI, pembangunan legal culture, legal structure & legal substance dan transformasi layanan akses keadilan yang terjangkau & substansial.
Mengakhiri arahannya, JAM-Pidum Asep Nanang Mulyana mengingatkan agar tetap professional dalam bekerja dan jaga integritas.
“Jangan menodai kepercayaan masyarakat oleh oknum-oknum Kejaksaan, untuk itu, saya ingatkan instruksi pimpinan agar selalu menjaga marwah Kejaksaan."
Binsaren Lumban Batu merupakan terpidana 3 tahun penjara dan denda Rp23,17 miliar dalam kasus perpajakan
Baca SelengkapnyaKejati Jatim menerima kunjungan Peserta Sespimti Polri Dikreg ke-34 Tahun Anggaran 2025
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id