Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nanang Mulyana, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu 26 Juni 2024.
Kehadiran JAM-Pidum beserta rombongan disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim. Selain itu turut menyambut, Wakajati Teuku Rahman, Para Asisten, Kabag TU, Kajari se-Sulsel, Koordinator, Kasi dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan membawahi 23 Kejaksaan Negeri dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri.
Pada pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menugaskan sebanyak 197 jaksa untuk betugas di sentra Gakkumdu baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menangani perkara pemilu.
Tercatat, jumlah perkara Pemilu Tahun 2024 yang telah ditangani sebanyak 22 perkara, dengan rincian:
- 5 perkara terkait menjanjikan atau memberikan materi kepada pemilih (money politik),
- 7 perkara terkait melanggar larangan kampanye,
- 2 perkara terkait membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu,
- 4 perkara terkait mencoblos 2 kali,
- 2 perkara terkait menyebabkan suara pemilih tidak bernilai,
- 1 perkara terkait merusak hasil perhitungan suara,
- 1 perkara terkait penggunaan dokumen palsu.
Tak hanya itu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan juga telah membentuk 33 Posko Pemilu untuk memantau tahapan kegiatan Pemilu dan Pemilukada 2024.
Untuk data penanganan perkara tindak pidana umum khusus di Kejati Sulsel dari Bulan Januari–Juni 2024, Agus Salim juga melaporkan bahwa SPDP yang diterima sebanyak 453, Tahap I sebanyak 423, P-21 sebanyak 337 dan Tahap II sebanyak 331.
Kajati Sulsel Agus salim memaparkan perkara yang cukup menonjol di wilayah Sulawesi Selatan adalah 65 % didominasi perkara narkotika. Sementara selebihnya perkara penganiayaan, ITE dan perkara yang obyeknya tanah baik terkait penyerobotan maupun pemalsuan dokumen tanah.
Selain itu, perkara yang disetujui proses penyelesaiannya berdasarkan Keadilan Restoratif Tahun 2021 sebanyak 24 perkara, tahun 2022 sebanyak 126 perkara, tahun 2023 sebanyak 113 perkara dan sampai dengan bulan Juni tahun 2024 sebanyak 31 perkara.
Sementara perkara yang dimohonkan RJ di antaranya perkara penganiayaan, perkara perlidungan anak, perkara pencurian, perkara pengancaman, perkara penipuan/penggelapan, perkara penadahan, perkara pengrusakan, perkara UU Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, perkara KDRT, perkara ITE,perkara narkotika, perkara penghinaan dan perkara penyerobotan tanah.
Kajati Sulsel tersebut juga mengungkapkan, di tahun 2024 terdapat 4 perkara yang ditangani oleh satgas pemberantasan mafia tanah. Perkembangannya saat ini ada 2 perkara yang sudah dinyatakan lengkap atau P.21. Sementara 2 perkara lainnya masih proses tahap pra penuntutan atau penelitian berkas perkara.
Di tahun 2024, jumlah Rumah Restorative Justice yang telah dibentuk di seluruh Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebanyak 55 Rumah RJ dan hingga bulan Juni 2024 terdapat 18 kegiatan yang dilaksanakan di Rumah RJ.
JAM-Pidum Asep Nanang Mulyana, sangat terkesan dengan penyambutan Kajati Sulsel Agus Salim yang melibatkan semua jajarannya untuk mengikuti pengarahan dalam acara Kunjungan Kerja Jam Pidum yang diikuti baik secara daring maupun virtual.
JAM Pidum Asep Nanang Mulyana, menyampaikan saat ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik dengan tingkat kepercayaan berada di angka 74,7 persen.
Dalam kunjungan kerja ini JAM-Pidum menekankan pula Upaya Penguatan Tugas Dan Fungsi Bidang Tindak Pidana Umum guna mewujudkan Indonesia Emas 2025–2045. Untuk itu ada beberapa arah kebijakan yang perlu diperhatikan yaitu penerapan dan penegakan hukum yang modern, efisien, terpadu serta mengedepankan pendekatan restoratif, korektif dan rehabilitatif, transformasi sistem penuntutan, pengawasan institusi penegak hukum dengan dukungan TI, pembangunan legal culture, legal structure & legal substance dan transformasi layanan akses keadilan yang terjangkau & substansial.
Mengakhiri arahannya, JAM-Pidum Asep Nanang Mulyana mengingatkan agar tetap professional dalam bekerja dan jaga integritas.
“Jangan menodai kepercayaan masyarakat oleh oknum-oknum Kejaksaan, untuk itu, saya ingatkan instruksi pimpinan agar selalu menjaga marwah Kejaksaan."
- Arini Saadah
Tahun ini merupakan tahun transisi peringatan HBA.
Baca SelengkapnyaKajati Sumsel mengingatkan para pejabat untuk bersama-sama berkomitmen menjadikan wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang berintegritas dan berprestasi
Baca SelengkapnyaPentingnya penerapan konsep ideal Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System/ICJS) di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKegiatan inspeksi diawali dengan pemaparan hasil kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tahun 2023 sampai 2024.
Baca SelengkapnyaAgus Salim mengatakan, kunjungan kerja dalam rangka optimalisasi hilirisasi produk kelautan dan perikanan guna mewujudkan ekonomi biru
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaKerja sama ini sangat berharga untuk saling berdiskusi dan menganalisis potensi kerawanan yang mungkin terjadi pada proses pemilukada.
Baca SelengkapnyaKunker ini untuk mendorong kolaborasi Satker Kejati dan Kejari dengan KPU dan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 534 posko Pemilu yang tersebar di sejumlah wilayah.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu menjaga marwah Kejaksaan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI memiliki peran dan fungsi penting di bidang politik, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual mengapresiasi kerja keras insan Adhyaksa dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKejaksaan menegasksn komitmennya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penegakan hukum di Indonesia
Baca SelengkapnyaKunjungan kerja Wakil Jaksa Agung RI dilaksanakan dalam rangka meningkatkan indeksasi dan mempersiapkan unit/satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menyampaikan welcome speech pada kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Kejaksaan untuk melakukan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Tutup Musrenbang Kejaksaan 2024: Setiap Butir Pemikiran Mampu Atasi Tantangan Korps Adhyaksa
Baca SelengkapnyaSosoknya mampu menjalani pekerjaannya dengan profesional dan penuh tanggung jawab.
Baca SelengkapnyaParadigma penegakan hukum Indonesia telah berubah dari retributif menjadi pendekatan modern yang lebih restoratif, korektif, dan rehabilitatif
Baca SelengkapnyaTema acara ini Optimalisasi Perencanaan Anggaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaKunker ini dalam rangka sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dengan TNI dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKunjungan tersebut dalam rangka kegiatan monitoring, supervisi dan evaluasi gabungan Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2024 di wilayah hukum Kejati Kepri.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca Selengkapnya