Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melaporkan kinerja positif di berbagai bidang yang telah dilakukan institusinya sepanjang tahun 2024. Salah satunya capaian pengembalian keuangan negara senilai Rp2,5 triliun dalam bentuk denda dan Rp34,7 miliar berupa uang pengganti dari penanganan tindak pidana khusus.


Kepala Kejati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH., MH,, CMA., CSSL, dalam konferensi pers Capaian Kinerja dan Rakerda Kejati Jatim Tahun 2024 di Gedung Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri mengatakan capaian kinerja ini menunjukan bahwa lembaga ini telah menjalankan tugas dengan baik dan berkontribusi signifikan bagi penegakan hukum di Jatim.

"Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kejati Jatim, serta dukungan dari berbagai pihak," ujar Kajati Jatim Dr Mia Amiati pada Selasa, 17 Desember 2024.

Capaian kinerja tahun 2024 dari masing-masing bidang di Kejati Jatim di antaranya Bidang Pembinaan yang telah menyerap pagu anggaran Rp124.672.924.322 atau 94,34% dari alokasi PAGU anggaran Rp 132.158.375.000. Sementara penyerapan seluruh wilayah Kejati Jatim mencapai Rp 438.799.940.572 atau 99,11%.

Masih dari Bidang Pembinaan, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Wilayah Kejati Jatim sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 69.363.916.100. Sumber utama penerimaan berasal dari denda tilang, penyelesaian uang pengganti tindak pidana korupsi serta penjualan barang rampasan.

Sementara itu untuk Bidang Intelijen, Kejati Jatim telah melaksanakan 407 kegiatan pengamanan Pembangunan Strategis Nasional (PSN) maupun Daerah dengan total nilai kontrak mencapai Rp14 triliun lebih. Kegiatan pengamanan itu terdiri dari Kejati Jatim sebanyak 115 kegiatan dan Kejari sebanyak 292 kegiatan.


Bidang Intelijen Kejati Jatim juga telah melakukan pengamanan terhadap 7 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta pemasangan gelang tahanan kepada 5 orang.

Seksi Penerangan Hukum dan Humas yang merupakan bagian dari Bidang Intelijen Kejati Jatim juga telah menjalankan 4 kegiatan Jaksa Menyapa di RRI, 10 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dengan jumlah 7.000 audiens dan 3 kegiatan Penerangan Hukum dengan jumlah 1200 audiens.

Tangani Ribuan Perkara Pidana Umum

Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kajati Jatim melaporkan institusinya telah melakukan penanganan 17.232 prapenuntutan perkara, 11.928 penuntutan perkara, 1.476 upaya hukum, dan 10.439 eksekusi perkara.


Dalam program penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice, Kejati telah memberikan persetujuan terhadap 373 perkara selama tahun 2024. Sehingga total persetujuan restorative justice yang sudah diberikan Kejati sejak tahun 2020 mencapai 913 perkara.

Untuk mendukung program restorative justice juga dilakukan pembangunan rumah Restorative Justice sebanyak 1.740 unit dan balai rehabilitasi Adhyaksa sebanyak 25 unit.

Kejati Jatim juga melaporkan masih terdapat 17 terpidana mati yang belum dieksekusi hingga akhir tahun 2024. Sebagian besar kasus hukum yang menjerat terpidana mati ini terkait tindak pidana pembunuhan, yang di antaranya pembunuhan dengan sadis.


Kajati Jatim mengatakan belum direalisasikannya pidana mati untuk 17 orang dikarenakan ada sejumlah faktor, salah satunya menunggu tata kelola.

"Kami masih menunggu adanya petunjuk serentak dari Kejaksaan Agung (Kejagung),” kata Kajati Jatim yang menyadari program penindakan itu akan menjadi tunggakan bagi Kejati Jawa Timur pada masa mendatang.

Selamatkan Keuangan Negara

Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati Jatim mencatat sedang menangani 181 perkara di tahap penyelidikan, 145 perkara tahap penyidikan, 296 perkara Prapenuntutan, 182 perkara penuntutan, dan telah mengeksekusi 192 perkara.

Untuk penanganan Tindak Pidana Khusus Lainnya seperti perpajakan, kepabeanan dan cukai, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kejati Jatim mencatat terdapat 52 perkara tahap prapenuntutan, 40 perkara sudah masuk tahap penuntutan, dan 56 perkara telah dieksekusi. 

Penyidik melakukan tindakan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari kedepan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya.

Dari penanganan perkara tindak pidana khusus tersebut, Kejati Jatim telah melakukan pengembalian keuangan negara berupa denda senilai Rp 2,500 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 34,7 miliar.

Beberapa perkara yang menarik perhatian masyarakat di antaranya dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan PT. Industri Kereta Api (INKA) dalam proyek pekerjaan Solar Photovolthoic Power Plant 200 MW dan Smart City di Kinshasha Kongo melalui TSG INFRA, yang diduga merugikan keuangan negara Rp21.153.475.000, US$265.300, dan US$ 40 ribu yang saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Jawa Timur.

Untuk bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Tim jaksa dari Kejati Jatim telah melakukan pendampingan hukum untuk 876 Kegiatan, bantuan hukum litigasi sebanyak 110 kegiatan, dan bantuan hukum non litigasi sebanyak 8.042 kegiatan.

Kajati Jatim Mia Amiati menerima penghargaan Jaksa Sahabat Rimba dari Perhutani Divre Jatim

Bidang Datun Kejati Jatim juga telah melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp 260 miliar dan penyelamatan keuangan negara Rp 174,8 miliar.

Sepanjang 2024, Kejati Jatim juga menerima sebanyak 111 laporan pengaduan (Lapdu) dan 2 Lapdu sisa tahun 2023 yang dilakukan Bidang Pengawasan. Dari jumlah 113 lapdu tersebut, telah diselesaikan 109 lapdu dan tersisa 4 lapdu.

Bidang Pengawasan Kejati Jatim juga telah menjatuhkan hukuman disiplin ringan kepada 1 orang, sedang 5 orang, dan berat 4 orang.

Khusus untuk Bidang Tindak Pidana Militer, Kejati Jatim selama tahun 2024 melakukan penanganan perkara koneksitas pada tahap penyelidikan sebanyak 1 perkara, prapenuntutan 2 perkara, penuntutan 2 perkara, dan tahap eksekusi sebanyak 5 Perkara

Bidang Pidana Militer KejatiJatim juga berhasil meraih apresiasi dan penilaian peringkat ke-1 sebanyak 8 kali dari JAM PIDMIL berdasarkan kinerja dalam kegiatan koordinasi dan penanganan perkara koneksitas.

"Dengan berbagai prestasi yang telah diraih, diharapkan Kejati Jatim dapat terus menjadi lembaga yang terpercaya dan profesional dalam melayani masyarakat,” ujar Kajati Jatim Dr Mia Amiati

Kejati NTB Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Sirkuit Motocross GP Sumbawa
Kejati NTB Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Sirkuit Motocross GP Sumbawa Jumat, 09 Jan 2026 14:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari OKI Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Pembiayaan KUR, Kerugian Negara Rp 9,5 Miliar
Kejari OKI Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Pembiayaan KUR, Kerugian Negara Rp 9,5 Miliar Jumat, 09 Jan 2026 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 7 Kajari Baru, Kajati Jatim tekankan Integritas dan Tanggung Jawa Kinerja
Lantik 7 Kajari Baru, Kajati Jatim tekankan Integritas dan Tanggung Jawa Kinerja Kamis, 08 Jan 2026 18:35 WIB

Baca Selengkapnya
Tersangka Titip Uang Pengganti, Kejati Sumsel Selamatkan Kerugian Negara Rp616,5 Miliar dari Perkara Kredit PT BSS dan PT SAL
Tersangka Titip Uang Pengganti, Kejati Sumsel Selamatkan Kerugian Negara Rp616,5 Miliar dari Perkara Kredit PT BSS dan PT SAL Kamis, 08 Jan 2026 12:31 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Buka Catatan Baru 2026 dengan Menyetujui Restorative Justice Perkara Siswa Pencuri Motor Teman
Kejati Sulsel Buka Catatan Baru 2026 dengan Menyetujui Restorative Justice Perkara Siswa Pencuri Motor Teman Rabu, 07 Jan 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalbar Geledah 5 Kantor Usut Dugaan Korupsi Tambang Bauksit
Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalbar Geledah 5 Kantor Usut Dugaan Korupsi Tambang Bauksit Selasa, 06 Jan 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Apel Kerja Perdana Tahun 2026, Kejaksaan Tegaskan Kesiapan Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru
Apel Kerja Perdana Tahun 2026, Kejaksaan Tegaskan Kesiapan Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru Senin, 05 Jan 2026 12:19 WIB

Baca Selengkapnya
Tegaskan Tak Ada Penangkapan Oknum Jaksa, Wakajati Jatim Jelaskan Duduk Perkara Isu Permintaan Uang di Madiun
Tegaskan Tak Ada Penangkapan Oknum Jaksa, Wakajati Jatim Jelaskan Duduk Perkara Isu Permintaan Uang di Madiun Jumat, 02 Jan 2026 20:53 WIB

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Kerja Tahun 2026, Kajari Kota Magelang Gelar Sidak Kehadiran Pegawai
Hari Pertama Kerja Tahun 2026, Kajari Kota Magelang Gelar Sidak Kehadiran Pegawai Jumat, 02 Jan 2026 13:56 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Setoran PNBP Kejati Jatim Tahun 2025 Meroket 1.732%,
Capaian Setoran PNBP Kejati Jatim Tahun 2025 Meroket 1.732%, Jumat, 02 Jan 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kejaksaan RI Tahun 2025: Realisasi PNBP Melesat 733%, Tim Tabur Ringkus 73 Buronan
Capaian Kejaksaan RI Tahun 2025: Realisasi PNBP Melesat 733%, Tim Tabur Ringkus 73 Buronan Rabu, 31 Des 2025 16:16 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kinerja Kejaksaan RI: JAM PIDUM Menyetujui 2.080 Permohonan Restorative Justice, Sumbang PNBP Rp 453,79 Miliar
Capaian Kinerja Kejaksaan RI: JAM PIDUM Menyetujui 2.080 Permohonan Restorative Justice, Sumbang PNBP Rp 453,79 Miliar Rabu, 31 Des 2025 14:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Terhadap 6 Orang Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas, Salah Satunya Mantan Pejabat Gubernur
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Terhadap 6 Orang Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas, Salah Satunya Mantan Pejabat Gubernur Selasa, 30 Des 2025 17:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mediator JPN, 5 Kasi Datun Raih Penghargaan
Kejati Jatim Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mediator JPN, 5 Kasi Datun Raih Penghargaan Selasa, 30 Des 2025 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Hibahkan 2 Kapal Penangkap Ikan Hasil Rampasan Negara kepada Pemprov Sulut
BPA Kejaksaan RI Hibahkan 2 Kapal Penangkap Ikan Hasil Rampasan Negara kepada Pemprov Sulut Senin, 29 Des 2025 19:35 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Perkara Kejati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak
Usut Perkara Kejati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak Senin, 29 Des 2025 14:23 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Pacitan Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Penanganan Banjir Senilai Rp 1,44 Miliar
Kejari Pacitan Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Penanganan Banjir Senilai Rp 1,44 Miliar Senin, 29 Des 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap Senilai Rp20 Miliar
Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap Senilai Rp20 Miliar Rabu, 24 Des 2025 13:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Aceh Kembali Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir ke Pemerintah Aceh
Kejati Aceh Kembali Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir ke Pemerintah Aceh Selasa, 23 Des 2025 20:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium US$8 Juta
Kejati Sumut Tetapkan Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium US$8 Juta Selasa, 23 Des 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DK Jakarta Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Klaim JKK Fiktif yang Merugikan Negara Rp21 Miliar
Kejati DK Jakarta Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Klaim JKK Fiktif yang Merugikan Negara Rp21 Miliar Selasa, 23 Des 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan Lelang Barang Rampasan Negara dari Perkara Bank BJB Syariah, Terhimpun Dana Rp5,46 Miliar
BPA Kejaksaan Lelang Barang Rampasan Negara dari Perkara Bank BJB Syariah, Terhimpun Dana Rp5,46 Miliar Sabtu, 20 Des 2025 15:16 WIB

Baca Selengkapnya
Dimaafkan Sang Istri, Kejati Sulsel Menyetuju Permohonan Restorative Justice Perkara Suami Pelaku KDRT Demi Keutuhan Keluarga dan Calon Bayi
Dimaafkan Sang Istri, Kejati Sulsel Menyetuju Permohonan Restorative Justice Perkara Suami Pelaku KDRT Demi Keutuhan Keluarga dan Calon Bayi Jumat, 19 Des 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Sosialisasi Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut, Jamintel Berharap Zero Korupsi Desa Tercapai
Gelar Sosialisasi Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut, Jamintel Berharap Zero Korupsi Desa Tercapai Kamis, 18 Des 2025 18:34 WIB

Baca Selengkapnya
Modus Pinjam 399 KTP Debitur Fiktif, Kejati Bali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rumah Bersubsidi Senilai Rp41 Miliar
Modus Pinjam 399 KTP Debitur Fiktif, Kejati Bali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rumah Bersubsidi Senilai Rp41 Miliar Kamis, 18 Des 2025 13:15 WIB

Baca Selengkapnya