Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melaporkan kinerja positif di berbagai bidang yang telah dilakukan institusinya sepanjang tahun 2024. Salah satunya capaian pengembalian keuangan negara senilai Rp2,5 triliun dalam bentuk denda dan Rp34,7 miliar berupa uang pengganti dari penanganan tindak pidana khusus.


Kepala Kejati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH., MH,, CMA., CSSL, dalam konferensi pers Capaian Kinerja dan Rakerda Kejati Jatim Tahun 2024 di Gedung Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri mengatakan capaian kinerja ini menunjukan bahwa lembaga ini telah menjalankan tugas dengan baik dan berkontribusi signifikan bagi penegakan hukum di Jatim.

"Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kejati Jatim, serta dukungan dari berbagai pihak," ujar Kajati Jatim Dr Mia Amiati pada Selasa, 17 Desember 2024.

Capaian kinerja tahun 2024 dari masing-masing bidang di Kejati Jatim di antaranya Bidang Pembinaan yang telah menyerap pagu anggaran Rp124.672.924.322 atau 94,34% dari alokasi PAGU anggaran Rp 132.158.375.000. Sementara penyerapan seluruh wilayah Kejati Jatim mencapai Rp 438.799.940.572 atau 99,11%.

Masih dari Bidang Pembinaan, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Wilayah Kejati Jatim sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 69.363.916.100. Sumber utama penerimaan berasal dari denda tilang, penyelesaian uang pengganti tindak pidana korupsi serta penjualan barang rampasan.

Sementara itu untuk Bidang Intelijen, Kejati Jatim telah melaksanakan 407 kegiatan pengamanan Pembangunan Strategis Nasional (PSN) maupun Daerah dengan total nilai kontrak mencapai Rp14 triliun lebih. Kegiatan pengamanan itu terdiri dari Kejati Jatim sebanyak 115 kegiatan dan Kejari sebanyak 292 kegiatan.


Bidang Intelijen Kejati Jatim juga telah melakukan pengamanan terhadap 7 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta pemasangan gelang tahanan kepada 5 orang.

Seksi Penerangan Hukum dan Humas yang merupakan bagian dari Bidang Intelijen Kejati Jatim juga telah menjalankan 4 kegiatan Jaksa Menyapa di RRI, 10 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dengan jumlah 7.000 audiens dan 3 kegiatan Penerangan Hukum dengan jumlah 1200 audiens.

Tangani Ribuan Perkara Pidana Umum

Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kajati Jatim melaporkan institusinya telah melakukan penanganan 17.232 prapenuntutan perkara, 11.928 penuntutan perkara, 1.476 upaya hukum, dan 10.439 eksekusi perkara.


Dalam program penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice, Kejati telah memberikan persetujuan terhadap 373 perkara selama tahun 2024. Sehingga total persetujuan restorative justice yang sudah diberikan Kejati sejak tahun 2020 mencapai 913 perkara.

Untuk mendukung program restorative justice juga dilakukan pembangunan rumah Restorative Justice sebanyak 1.740 unit dan balai rehabilitasi Adhyaksa sebanyak 25 unit.

Kejati Jatim juga melaporkan masih terdapat 17 terpidana mati yang belum dieksekusi hingga akhir tahun 2024. Sebagian besar kasus hukum yang menjerat terpidana mati ini terkait tindak pidana pembunuhan, yang di antaranya pembunuhan dengan sadis.


Kajati Jatim mengatakan belum direalisasikannya pidana mati untuk 17 orang dikarenakan ada sejumlah faktor, salah satunya menunggu tata kelola.

"Kami masih menunggu adanya petunjuk serentak dari Kejaksaan Agung (Kejagung),” kata Kajati Jatim yang menyadari program penindakan itu akan menjadi tunggakan bagi Kejati Jawa Timur pada masa mendatang.

Selamatkan Keuangan Negara

Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati Jatim mencatat sedang menangani 181 perkara di tahap penyelidikan, 145 perkara tahap penyidikan, 296 perkara Prapenuntutan, 182 perkara penuntutan, dan telah mengeksekusi 192 perkara.

Untuk penanganan Tindak Pidana Khusus Lainnya seperti perpajakan, kepabeanan dan cukai, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kejati Jatim mencatat terdapat 52 perkara tahap prapenuntutan, 40 perkara sudah masuk tahap penuntutan, dan 56 perkara telah dieksekusi. 

Penyidik melakukan tindakan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari kedepan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya.

Dari penanganan perkara tindak pidana khusus tersebut, Kejati Jatim telah melakukan pengembalian keuangan negara berupa denda senilai Rp 2,500 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 34,7 miliar.

Beberapa perkara yang menarik perhatian masyarakat di antaranya dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan PT. Industri Kereta Api (INKA) dalam proyek pekerjaan Solar Photovolthoic Power Plant 200 MW dan Smart City di Kinshasha Kongo melalui TSG INFRA, yang diduga merugikan keuangan negara Rp21.153.475.000, US$265.300, dan US$ 40 ribu yang saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Jawa Timur.

Untuk bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Tim jaksa dari Kejati Jatim telah melakukan pendampingan hukum untuk 876 Kegiatan, bantuan hukum litigasi sebanyak 110 kegiatan, dan bantuan hukum non litigasi sebanyak 8.042 kegiatan.

Kajati Jatim Mia Amiati menerima penghargaan Jaksa Sahabat Rimba dari Perhutani Divre Jatim

Bidang Datun Kejati Jatim juga telah melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp 260 miliar dan penyelamatan keuangan negara Rp 174,8 miliar.

Sepanjang 2024, Kejati Jatim juga menerima sebanyak 111 laporan pengaduan (Lapdu) dan 2 Lapdu sisa tahun 2023 yang dilakukan Bidang Pengawasan. Dari jumlah 113 lapdu tersebut, telah diselesaikan 109 lapdu dan tersisa 4 lapdu.

Bidang Pengawasan Kejati Jatim juga telah menjatuhkan hukuman disiplin ringan kepada 1 orang, sedang 5 orang, dan berat 4 orang.

Khusus untuk Bidang Tindak Pidana Militer, Kejati Jatim selama tahun 2024 melakukan penanganan perkara koneksitas pada tahap penyelidikan sebanyak 1 perkara, prapenuntutan 2 perkara, penuntutan 2 perkara, dan tahap eksekusi sebanyak 5 Perkara

Bidang Pidana Militer KejatiJatim juga berhasil meraih apresiasi dan penilaian peringkat ke-1 sebanyak 8 kali dari JAM PIDMIL berdasarkan kinerja dalam kegiatan koordinasi dan penanganan perkara koneksitas.

"Dengan berbagai prestasi yang telah diraih, diharapkan Kejati Jatim dapat terus menjadi lembaga yang terpercaya dan profesional dalam melayani masyarakat,” ujar Kajati Jatim Dr Mia Amiati

Kejati DK Jakarta Amankan Orang Mengaku LSM dan Wartawan Diduga Peras Jaksa Pejabat Struktural
Kejati DK Jakarta Amankan Orang Mengaku LSM dan Wartawan Diduga Peras Jaksa Pejabat Struktural Sabtu, 31 Mei 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rapat Bersama 3 Institusi Bahas DIM, Ini Harapan JAM-Intel Kejagung RUU KUHAP
Rapat Bersama 3 Institusi Bahas DIM, Ini Harapan JAM-Intel Kejagung RUU KUHAP Jumat, 30 Mei 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Kejari Batam Tuntut Hukuman Mati 6 Terdakwa Perkara Narkotika, Salah Satunya Bekas Kasat Narkoba Barelang
JPU Kejari Batam Tuntut Hukuman Mati 6 Terdakwa Perkara Narkotika, Salah Satunya Bekas Kasat Narkoba Barelang Kamis, 29 Mei 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karanganyar Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Masjid Agung Karanganyar
Kejari Karanganyar Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Masjid Agung Karanganyar Rabu, 28 Mei 2025 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Mega Mall, Rumah di Jakarta Digeledah
Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Mega Mall, Rumah di Jakarta Digeledah Rabu, 28 Mei 2025 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Irjen Kementerian PKP Laporkan Dugaan Korupsi di BPP Sulawesi III yang Merugikan Negara Rp1,1 Miliar
Irjen Kementerian PKP Laporkan Dugaan Korupsi di BPP Sulawesi III yang Merugikan Negara Rp1,1 Miliar Rabu, 28 Mei 2025 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Jalin Kerjasama dengan Pemprov dan DPRD Tingkatkan Keadilan Melalui Restorative Justice
Kejati Kepri Jalin Kerjasama dengan Pemprov dan DPRD Tingkatkan Keadilan Melalui Restorative Justice Selasa, 27 Mei 2025 18:02 WIB

Baca Selengkapnya
Seluruh Satker Gelar Pra Musrenbang 2025 Tetapkan Usulan Prioritas Kejaksaan RI 2025
Seluruh Satker Gelar Pra Musrenbang 2025 Tetapkan Usulan Prioritas Kejaksaan RI 2025 Selasa, 27 Mei 2025 17:01 WIB

Seluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Edukasi Mahasiswa STIKES Soal TPPO dan Kejahatan Siber
Kejati Kepri Edukasi Mahasiswa STIKES Soal TPPO dan Kejahatan Siber Selasa, 27 Mei 2025 14:55 WIB

Baca Selengkapnya
Geledah Kantor Dispora, Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi DBON Rp100 Miliar
Geledah Kantor Dispora, Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi DBON Rp100 Miliar Selasa, 27 Mei 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Berdampak Besar bagi Anak dan Bumil, Kejati Aceh Berkomitmen Lanjutkan Program Inovasi Peduli Stunting
Berdampak Besar bagi Anak dan Bumil, Kejati Aceh Berkomitmen Lanjutkan Program Inovasi Peduli Stunting Senin, 26 Mei 2025 18:02 WIB

Baca Selengkapnya
Mantan Wali Kota Bengkulu Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Mega Mall
Mantan Wali Kota Bengkulu Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Mega Mall Senin, 26 Mei 2025 16:30 WIB

Penyidik menyita aset berupa mall dan pasar

Baca Selengkapnya
Kejati Riau Eksekusi Restitusi WNA Korban Phising Senilai Rp6,5 Miliar dari Pelaku yang Tak Tamat SD
Kejati Riau Eksekusi Restitusi WNA Korban Phising Senilai Rp6,5 Miliar dari Pelaku yang Tak Tamat SD Senin, 26 Mei 2025 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Pesan Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI Saat Kunjungan Kerja ke Kejati Jatim
Pesan Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI Saat Kunjungan Kerja ke Kejati Jatim Senin, 26 Mei 2025 11:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Ogan Ilir Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp2 Miliar PMI
Kejari Ogan Ilir Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp2 Miliar PMI Senin, 26 Mei 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Kejari Deli Serdang Terkait Motif Penyerangan kepada Jaksa dan Staf TU
Klarifikasi Kejari Deli Serdang Terkait Motif Penyerangan kepada Jaksa dan Staf TU Senin, 26 Mei 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Deli Serdang Berduka, Jaksa dan Staf TU Jadi Korban Penyerangan Diduga Terkait Perkara yang Ditangani
Kejari Deli Serdang Berduka, Jaksa dan Staf TU Jadi Korban Penyerangan Diduga Terkait Perkara yang Ditangani Minggu, 25 Mei 2025 14:12 WIB

Baca Selengkapnya
STIH Adhyaksa Gelar Konferensi Hukum Berskala Internasional Pertama di Jakarta
STIH Adhyaksa Gelar Konferensi Hukum Berskala Internasional Pertama di Jakarta Sabtu, 24 Mei 2025 11:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kacabjari Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Rekonstruksi Jalan Lubuak Tabuan Senilai Rp971 Juta
Kacabjari Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Rekonstruksi Jalan Lubuak Tabuan Senilai Rp971 Juta Sabtu, 24 Mei 2025 09:35 WIB

Baca Selengkapnya
Di Depan Anggota DPR, Kajati NTT Pastikan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Mendapat Hukuman Setimpal
Di Depan Anggota DPR, Kajati NTT Pastikan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Mendapat Hukuman Setimpal Jumat, 23 Mei 2025 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumbar Tahan Dirut Perumda PSM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Operasional Rp2,7 Miliar
Kejati Sumbar Tahan Dirut Perumda PSM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Operasional Rp2,7 Miliar Jumat, 23 Mei 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Roghil Tetapkan Kadis dan PPTK Dikbud Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan SMP
Kejari Roghil Tetapkan Kadis dan PPTK Dikbud Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan SMP Jumat, 23 Mei 2025 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Menyetujui 15 Permohonan Restorative Justice Mandiri
Kajati Jatim Menyetujui 15 Permohonan Restorative Justice Mandiri Kamis, 22 Mei 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
DPRD Gelar Pertemuan dengan 12 Perusahaan Tambang, Kejari Purwakarta Wanti-Wanti Legalitas Perizinan Tambang
DPRD Gelar Pertemuan dengan 12 Perusahaan Tambang, Kejari Purwakarta Wanti-Wanti Legalitas Perizinan Tambang Kamis, 22 Mei 2025 18:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Batam Terima Lagi Titipan Uang Rp2,8 Miliar dari Terdakwa Kasus Korupsi Pelabuhan
Kejari Batam Terima Lagi Titipan Uang Rp2,8 Miliar dari Terdakwa Kasus Korupsi Pelabuhan Kamis, 22 Mei 2025 16:34 WIB

Baca Selengkapnya