Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melaporkan kinerja positif di berbagai bidang yang telah dilakukan institusinya sepanjang tahun 2024. Salah satunya capaian pengembalian keuangan negara senilai Rp2,5 triliun dalam bentuk denda dan Rp34,7 miliar berupa uang pengganti dari penanganan tindak pidana khusus.


Kepala Kejati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH., MH,, CMA., CSSL, dalam konferensi pers Capaian Kinerja dan Rakerda Kejati Jatim Tahun 2024 di Gedung Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri mengatakan capaian kinerja ini menunjukan bahwa lembaga ini telah menjalankan tugas dengan baik dan berkontribusi signifikan bagi penegakan hukum di Jatim.

"Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kejati Jatim, serta dukungan dari berbagai pihak," ujar Kajati Jatim Dr Mia Amiati pada Selasa, 17 Desember 2024.

Capaian kinerja tahun 2024 dari masing-masing bidang di Kejati Jatim di antaranya Bidang Pembinaan yang telah menyerap pagu anggaran Rp124.672.924.322 atau 94,34% dari alokasi PAGU anggaran Rp 132.158.375.000. Sementara penyerapan seluruh wilayah Kejati Jatim mencapai Rp 438.799.940.572 atau 99,11%.

Masih dari Bidang Pembinaan, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Wilayah Kejati Jatim sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 69.363.916.100. Sumber utama penerimaan berasal dari denda tilang, penyelesaian uang pengganti tindak pidana korupsi serta penjualan barang rampasan.

Sementara itu untuk Bidang Intelijen, Kejati Jatim telah melaksanakan 407 kegiatan pengamanan Pembangunan Strategis Nasional (PSN) maupun Daerah dengan total nilai kontrak mencapai Rp14 triliun lebih. Kegiatan pengamanan itu terdiri dari Kejati Jatim sebanyak 115 kegiatan dan Kejari sebanyak 292 kegiatan.


Bidang Intelijen Kejati Jatim juga telah melakukan pengamanan terhadap 7 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta pemasangan gelang tahanan kepada 5 orang.

Seksi Penerangan Hukum dan Humas yang merupakan bagian dari Bidang Intelijen Kejati Jatim juga telah menjalankan 4 kegiatan Jaksa Menyapa di RRI, 10 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dengan jumlah 7.000 audiens dan 3 kegiatan Penerangan Hukum dengan jumlah 1200 audiens.

Tangani Ribuan Perkara Pidana Umum

Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kajati Jatim melaporkan institusinya telah melakukan penanganan 17.232 prapenuntutan perkara, 11.928 penuntutan perkara, 1.476 upaya hukum, dan 10.439 eksekusi perkara.


Dalam program penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice, Kejati telah memberikan persetujuan terhadap 373 perkara selama tahun 2024. Sehingga total persetujuan restorative justice yang sudah diberikan Kejati sejak tahun 2020 mencapai 913 perkara.

Untuk mendukung program restorative justice juga dilakukan pembangunan rumah Restorative Justice sebanyak 1.740 unit dan balai rehabilitasi Adhyaksa sebanyak 25 unit.

Kejati Jatim juga melaporkan masih terdapat 17 terpidana mati yang belum dieksekusi hingga akhir tahun 2024. Sebagian besar kasus hukum yang menjerat terpidana mati ini terkait tindak pidana pembunuhan, yang di antaranya pembunuhan dengan sadis.


Kajati Jatim mengatakan belum direalisasikannya pidana mati untuk 17 orang dikarenakan ada sejumlah faktor, salah satunya menunggu tata kelola.

"Kami masih menunggu adanya petunjuk serentak dari Kejaksaan Agung (Kejagung),” kata Kajati Jatim yang menyadari program penindakan itu akan menjadi tunggakan bagi Kejati Jawa Timur pada masa mendatang.

Selamatkan Keuangan Negara

Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati Jatim mencatat sedang menangani 181 perkara di tahap penyelidikan, 145 perkara tahap penyidikan, 296 perkara Prapenuntutan, 182 perkara penuntutan, dan telah mengeksekusi 192 perkara.

Untuk penanganan Tindak Pidana Khusus Lainnya seperti perpajakan, kepabeanan dan cukai, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kejati Jatim mencatat terdapat 52 perkara tahap prapenuntutan, 40 perkara sudah masuk tahap penuntutan, dan 56 perkara telah dieksekusi. 

Penyidik melakukan tindakan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari kedepan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya.

Dari penanganan perkara tindak pidana khusus tersebut, Kejati Jatim telah melakukan pengembalian keuangan negara berupa denda senilai Rp 2,500 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 34,7 miliar.

Beberapa perkara yang menarik perhatian masyarakat di antaranya dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan PT. Industri Kereta Api (INKA) dalam proyek pekerjaan Solar Photovolthoic Power Plant 200 MW dan Smart City di Kinshasha Kongo melalui TSG INFRA, yang diduga merugikan keuangan negara Rp21.153.475.000, US$265.300, dan US$ 40 ribu yang saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Jawa Timur.

Untuk bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Tim jaksa dari Kejati Jatim telah melakukan pendampingan hukum untuk 876 Kegiatan, bantuan hukum litigasi sebanyak 110 kegiatan, dan bantuan hukum non litigasi sebanyak 8.042 kegiatan.

Kajati Jatim Mia Amiati menerima penghargaan Jaksa Sahabat Rimba dari Perhutani Divre Jatim

Bidang Datun Kejati Jatim juga telah melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp 260 miliar dan penyelamatan keuangan negara Rp 174,8 miliar.

Sepanjang 2024, Kejati Jatim juga menerima sebanyak 111 laporan pengaduan (Lapdu) dan 2 Lapdu sisa tahun 2023 yang dilakukan Bidang Pengawasan. Dari jumlah 113 lapdu tersebut, telah diselesaikan 109 lapdu dan tersisa 4 lapdu.

Bidang Pengawasan Kejati Jatim juga telah menjatuhkan hukuman disiplin ringan kepada 1 orang, sedang 5 orang, dan berat 4 orang.

Khusus untuk Bidang Tindak Pidana Militer, Kejati Jatim selama tahun 2024 melakukan penanganan perkara koneksitas pada tahap penyelidikan sebanyak 1 perkara, prapenuntutan 2 perkara, penuntutan 2 perkara, dan tahap eksekusi sebanyak 5 Perkara

Bidang Pidana Militer KejatiJatim juga berhasil meraih apresiasi dan penilaian peringkat ke-1 sebanyak 8 kali dari JAM PIDMIL berdasarkan kinerja dalam kegiatan koordinasi dan penanganan perkara koneksitas.

"Dengan berbagai prestasi yang telah diraih, diharapkan Kejati Jatim dapat terus menjadi lembaga yang terpercaya dan profesional dalam melayani masyarakat,” ujar Kajati Jatim Dr Mia Amiati

Kejati NTB Tetapkan Anggota DPRD Sebagai Tersangka Baru Perkara Gratifikasi Dana Siluman Pokir
Kejati NTB Tetapkan Anggota DPRD Sebagai Tersangka Baru Perkara Gratifikasi Dana Siluman Pokir Senin, 24 Nov 2025 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp113, 43 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp113, 43 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I Senin, 24 Nov 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Naik Tahap Penyidikan, Kejati Sulsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar
Naik Tahap Penyidikan, Kejati Sulsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar Sabtu, 22 Nov 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN
Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN Sabtu, 22 Nov 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Disetujui, Pencuri Sekarung Brondolan Sawit karena Desakan Kebutuhan Ekonomi Bebas dari Tuntutan Pidana
Restorative Justice Disetujui, Pencuri Sekarung Brondolan Sawit karena Desakan Kebutuhan Ekonomi Bebas dari Tuntutan Pidana Jumat, 21 Nov 2025 19:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulteng Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Dinas PUPR, Kerugian Negara Rp3,8 Miliar
Kejati Sulteng Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Dinas PUPR, Kerugian Negara Rp3,8 Miliar Jumat, 21 Nov 2025 14:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kepulauan Tanimbar Tetapkan Mantan Bupati PF Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejari Kepulauan Tanimbar Tetapkan Mantan Bupati PF Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BUMD Jumat, 21 Nov 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
OPINI: “Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri”
OPINI: “Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri” Kamis, 20 Nov 2025 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Diintai 2 Hari 2 Malam, Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buronan Perkara Narkotika di Kaltim
Diintai 2 Hari 2 Malam, Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buronan Perkara Narkotika di Kaltim Kamis, 20 Nov 2025 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice Mandiri 13 Perkara Pidana Umum
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice Mandiri 13 Perkara Pidana Umum Kamis, 20 Nov 2025 14:26 WIB

Baca Selengkapnya
Buron 4 Tahun, Tim Tabur Kejati NTT Tangkap Terpidana DPO Perkara Perlindungan Anak di Kalteng
Buron 4 Tahun, Tim Tabur Kejati NTT Tangkap Terpidana DPO Perkara Perlindungan Anak di Kalteng Kamis, 20 Nov 2025 11:52 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karimun Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2024
Kejari Karimun Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2024 Kamis, 20 Nov 2025 09:55 WIB

Baca Selengkapnya
Kabur 2 Tahun, Kejari Kebumen Tangkap Buronan Perkara Penipuan
Kabur 2 Tahun, Kejari Kebumen Tangkap Buronan Perkara Penipuan Rabu, 19 Nov 2025 19:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Ingatkan Kalangan Perbankan Soal Risiko Hukum Serta  Potensi Fraud dari Digitalisasi dan Kompleksitas Transaksi Keuangan
Kajati Jatim Ingatkan Kalangan Perbankan Soal Risiko Hukum Serta Potensi Fraud dari Digitalisasi dan Kompleksitas Transaksi Keuangan Rabu, 19 Nov 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kotawaringin Barat Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp2,8 Miliar
Kejari Kotawaringin Barat Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp2,8 Miliar Rabu, 19 Nov 2025 12:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumut Tahan Tersangka WS dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BUMN kepada PT BSS dan PT SAL
Kajati Sumut Tahan Tersangka WS dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BUMN kepada PT BSS dan PT SAL Rabu, 19 Nov 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justive atas Perkara Penganiayaan Dipicu Utang dan Pencurian HP
Kejati Sulsel Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justive atas Perkara Penganiayaan Dipicu Utang dan Pencurian HP Rabu, 19 Nov 2025 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan dan Pemda Se-Sumatera Utara Tandatangani MoU Kolaborasi Penerapan Pidana Kerja Sosial Paska Berlakunya KUHP Baru
Kejaksaan dan Pemda Se-Sumatera Utara Tandatangani MoU Kolaborasi Penerapan Pidana Kerja Sosial Paska Berlakunya KUHP Baru Selasa, 18 Nov 2025 19:12 WIB

Kajati Sumut: "Terobosan penegakan hukum yang memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan juga memberikan manfaat bagi masyarakat"

Baca Selengkapnya
Pakai SPK Fiktif, Kejari Jakpus Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Rp 122 Miliar di Bank BUMN
Pakai SPK Fiktif, Kejari Jakpus Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Rp 122 Miliar di Bank BUMN Selasa, 18 Nov 2025 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Evaluasi Kinerja dan Penguatan Kolaborasi, Kajati Jatim Berikan Arahan Strategis kepada 39 Kejari
Evaluasi Kinerja dan Penguatan Kolaborasi, Kajati Jatim Berikan Arahan Strategis kepada 39 Kejari Selasa, 18 Nov 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Mangkir dari Persidangan, Tim Tabur Kejati Lampung Tangkap DPO asal Kejari Bandar Lampung
Mangkir dari Persidangan, Tim Tabur Kejati Lampung Tangkap DPO asal Kejari Bandar Lampung Selasa, 18 Nov 2025 11:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Matangkan Pengadaan Rumah Susun Bareng BP3KP Sulsel III, Kapasitas 44 Unit Bisa Tamping 176 Pegawai
Kajati Sulsel Matangkan Pengadaan Rumah Susun Bareng BP3KP Sulsel III, Kapasitas 44 Unit Bisa Tamping 176 Pegawai Selasa, 18 Nov 2025 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjungpinang Serahkan Uang Pengganti Rp 1,5 Miliar dalam Perkara Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri
Kejari Tanjungpinang Serahkan Uang Pengganti Rp 1,5 Miliar dalam Perkara Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri Senin, 17 Nov 2025 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Catatan Kritis RUU, JAM-Datun Tekankan 3 Rezim Perampasan Aset dan Peran Kejaksaan
Beri Catatan Kritis RUU, JAM-Datun Tekankan 3 Rezim Perampasan Aset dan Peran Kejaksaan Senin, 17 Nov 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mataram Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Program Pokir DPRD Lombok Barat Senilai Rp2 Miliar
Kejari Mataram Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Program Pokir DPRD Lombok Barat Senilai Rp2 Miliar Senin, 17 Nov 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya