Better experience in portrait mode.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Bali, Zainur Arifin Syah, S.H, M.H, mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Yayasan Anak Bali Luih ke Pengadilan Negeri (PN) Tabanan.

Gugatan didaftarkan Kajari melalui kuasa Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Mayang Tari, S.H beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 WITA.

Mengutip unggahan di akun Instagram resmi Kejari Tabanan, @kejaritabanan, dijelaskan bahwa Tim JPN Kejari Tabanan dalam gugatannya mengajukan pembubaran Yayasan Anak Bali Luih yang telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Diketahui, I Made Aryadana selaku Ketua Pengurus Yayasan Anak Bali Luih secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “melakukan perdagangan anak” berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor: 525/Pid.Sus/2024/PN Dpk tanggal 12 Maret 2025 dan Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor: 131/Pid.Sus/2025/PT BDG tanggal 08 Mei 2025.

Dalam proses pendaftaran, Tim JPN Kejari Tabanan telah menyerahkan Gugatan beserta Alat Bukti melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagian Perdata di Pengadilan Negeri Tabanan yang telah tercatat dengan Nomor Register Perkara : 264/ Pdt.G/2025/PN Tab.

Kajari Zainur Arifin Syah, S.H, M.H dan Kasi Datun Mayang Tari, S.H, M.H bersama jajaran Kejari Tananan saat menggelar ekspose di Kejati Bali

"Selanjutnya Tim Jaksa Pengacara Negara menunggu penetapan hari sidang dari Pengadilan Negeri Tabanan," tulis akun Instagram tersebut.

Sebelum mendaftarkan gugatan, Kajari didampingi Kasi Datun beserta Tim JPN Kejari Tabanan telah melaksanakan kegiatan Pemaparan/ekspose Penegakan Hukum terhadap salah satu yayasan di Kabupaten Tabanan yang telah melakukan perbuatan melawan hukum bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali pada 17 Juni 2025.

Pelaksanaan ekspose ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
 

Pendaftaran gugatan perbuatan melawan hukum Yayasan Anak Bali Luih merupakan salah satu wujud tugas pokok dan fungsi JPN yang diamanatkan dalam UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Langkah JPN Kejari Tabanan juga merupakan bentuk Penegakkan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana termaktub dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kasus yayasan diduga terlibat sindikat jual beli bayi pernah menjadi sorotan publik pada September 2024 lalu. Kala itu Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan Polres Depok memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyra, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanana bali terkait sindikat juali beli melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.

Sebagai informasi dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id, Polda Bali sebelumnya bekerjasama dengan UPTD Dinas Sosial (Dinsos) Bali untuk mewancarai tujuh orang perempuan atau ibu hamil dan dua orang yang sudah melahirkan di Rumah Aman Dinsos Bali.

Dari hasil pemeriksaan, dua orang bayi yang sudah lahir rencananya akan dilaksanakan adopsi.

"Saat ini, masih proses pendalaman untuk memastikan dugaan perdagangan terhadap bayi itu, apa ada kaitan dengan yang sudah dilakukan lidik di Polda Bali," ujar Kabind Humas Podla Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan kala itu.
 

JPN Kejari Tabanan Daftar Gugatan Pembubaran Yayasan di Bali Diduga Terlibat Sindikat Penjualan Bayi

Kepolisian sebelumnya sudah membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi menangkap delapan pelaku dan hasil penyelidikan mengungkap dugaan rumah penadah sindikat jual beli bayi itu berada di Tabanan, Bali.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat soal aksi jual beli bayi di Facebook. Laporan itu lantas diselidiki oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Depok.

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp113, 43 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp113, 43 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I Senin, 24 Nov 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Naik Tahap Penyidikan, Kejati Sulsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar
Naik Tahap Penyidikan, Kejati Sulsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar Sabtu, 22 Nov 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN
Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN Sabtu, 22 Nov 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Disetujui, Pencuri Sekarung Brondolan Sawit karena Desakan Kebutuhan Ekonomi Bebas dari Tuntutan Pidana
Restorative Justice Disetujui, Pencuri Sekarung Brondolan Sawit karena Desakan Kebutuhan Ekonomi Bebas dari Tuntutan Pidana Jumat, 21 Nov 2025 19:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulteng Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Dinas PUPR, Kerugian Negara Rp3,8 Miliar
Kejati Sulteng Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Dinas PUPR, Kerugian Negara Rp3,8 Miliar Jumat, 21 Nov 2025 14:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kepulauan Tanimbar Tetapkan Mantan Bupati PF Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejari Kepulauan Tanimbar Tetapkan Mantan Bupati PF Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BUMD Jumat, 21 Nov 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
OPINI: “Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri”
OPINI: “Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri” Kamis, 20 Nov 2025 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Diintai 2 Hari 2 Malam, Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buronan Perkara Narkotika di Kaltim
Diintai 2 Hari 2 Malam, Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buronan Perkara Narkotika di Kaltim Kamis, 20 Nov 2025 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buron 4 Tahun, Tim Tabur Kejati NTT Tangkap Terpidana DPO Perkara Perlindungan Anak di Kalteng
Buron 4 Tahun, Tim Tabur Kejati NTT Tangkap Terpidana DPO Perkara Perlindungan Anak di Kalteng Kamis, 20 Nov 2025 11:52 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karimun Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2024
Kejari Karimun Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2024 Kamis, 20 Nov 2025 09:55 WIB

Baca Selengkapnya
Kabur 2 Tahun, Kejari Kebumen Tangkap Buronan Perkara Penipuan
Kabur 2 Tahun, Kejari Kebumen Tangkap Buronan Perkara Penipuan Rabu, 19 Nov 2025 19:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Ingatkan Kalangan Perbankan Soal Risiko Hukum Serta  Potensi Fraud dari Digitalisasi dan Kompleksitas Transaksi Keuangan
Kajati Jatim Ingatkan Kalangan Perbankan Soal Risiko Hukum Serta Potensi Fraud dari Digitalisasi dan Kompleksitas Transaksi Keuangan Rabu, 19 Nov 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kotawaringin Barat Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp2,8 Miliar
Kejari Kotawaringin Barat Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp2,8 Miliar Rabu, 19 Nov 2025 12:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumut Tahan Tersangka WS dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BUMN kepada PT BSS dan PT SAL
Kajati Sumut Tahan Tersangka WS dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BUMN kepada PT BSS dan PT SAL Rabu, 19 Nov 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justive atas Perkara Penganiayaan Dipicu Utang dan Pencurian HP
Kejati Sulsel Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justive atas Perkara Penganiayaan Dipicu Utang dan Pencurian HP Rabu, 19 Nov 2025 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan dan Pemda Se-Sumatera Utara Tandatangani MoU Kolaborasi Penerapan Pidana Kerja Sosial Paska Berlakunya KUHP Baru
Kejaksaan dan Pemda Se-Sumatera Utara Tandatangani MoU Kolaborasi Penerapan Pidana Kerja Sosial Paska Berlakunya KUHP Baru Selasa, 18 Nov 2025 19:12 WIB

Kajati Sumut: "Terobosan penegakan hukum yang memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan juga memberikan manfaat bagi masyarakat"

Baca Selengkapnya
Pakai SPK Fiktif, Kejari Jakpus Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Rp 122 Miliar di Bank BUMN
Pakai SPK Fiktif, Kejari Jakpus Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Rp 122 Miliar di Bank BUMN Selasa, 18 Nov 2025 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Evaluasi Kinerja dan Penguatan Kolaborasi, Kajati Jatim Berikan Arahan Strategis kepada 39 Kejari
Evaluasi Kinerja dan Penguatan Kolaborasi, Kajati Jatim Berikan Arahan Strategis kepada 39 Kejari Selasa, 18 Nov 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Mangkir dari Persidangan, Tim Tabur Kejati Lampung Tangkap DPO asal Kejari Bandar Lampung
Mangkir dari Persidangan, Tim Tabur Kejati Lampung Tangkap DPO asal Kejari Bandar Lampung Selasa, 18 Nov 2025 11:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Matangkan Pengadaan Rumah Susun Bareng BP3KP Sulsel III, Kapasitas 44 Unit Bisa Tamping 176 Pegawai
Kajati Sulsel Matangkan Pengadaan Rumah Susun Bareng BP3KP Sulsel III, Kapasitas 44 Unit Bisa Tamping 176 Pegawai Selasa, 18 Nov 2025 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjungpinang Serahkan Uang Pengganti Rp 1,5 Miliar dalam Perkara Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri
Kejari Tanjungpinang Serahkan Uang Pengganti Rp 1,5 Miliar dalam Perkara Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri Senin, 17 Nov 2025 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Catatan Kritis RUU, JAM-Datun Tekankan 3 Rezim Perampasan Aset dan Peran Kejaksaan
Beri Catatan Kritis RUU, JAM-Datun Tekankan 3 Rezim Perampasan Aset dan Peran Kejaksaan Senin, 17 Nov 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mataram Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Program Pokir DPRD Lombok Barat Senilai Rp2 Miliar
Kejari Mataram Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Program Pokir DPRD Lombok Barat Senilai Rp2 Miliar Senin, 17 Nov 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Intel Ingatkan Jajaran Kejaksaan Bijak Memanfaatkan Media Sosial:
JAM-Intel Ingatkan Jajaran Kejaksaan Bijak Memanfaatkan Media Sosial: "Hindari Perilaku Pamer atau Flexing" Jumat, 14 Nov 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim dan Kejari Surabaya Selamatkan Aset Pemkot Senilai Rp178 Miliar
Kejati Jatim dan Kejari Surabaya Selamatkan Aset Pemkot Senilai Rp178 Miliar Jumat, 14 Nov 2025 10:31 WIB

Baca Selengkapnya