Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) berhasil menyelematkan sedikitnya Rp7,7 miliar (Rp 7.753.126.321). Padahal tim ini baru berjalan selama dua bulan.
Penyelematan uang negara sebesar Rp7,7 miliar oleh bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur tersebut didapat dari dua kasus yang ditangani.
Dua kasus yang mereka tangani di antaranya dugaan penyimpangan dana pensiun pegawai Bank NTT dan dana tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Kupang.
Dalam kasus penyimpangan dana pensiun pegawai Bank NTT, telah dibayarkan oleh Bank NTT melalui Kejati NTT pada Jumat, 14 Juni 2024.
Sementara kasus dana tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Kupang, dilakukan pengembalian oleh tiga pimpinan DPRD Kota Kupang pada Kamis, 18 Juli 2024.
Tiga pimpinan tersebut adalah Yeskiel Loudoe selaku Ketua DPRD Kota Kupang, Padron Paulus selaku Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, dan Kristian Baitanu selaku Wakil Ketua DPRD Kota Kupang.
Pengembalian dana tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Kupang oleh tiga pimpinan DPRD Kota Kupang tersebut dilakukan di Kantor Kejati NTT dan disaksikan oleh tim Intelejen Kejati NTT, Pemerintah Kota Kupang dan pihak Bank NTT.
Pengembalian uang senilai Rp670.500.000 ini berlangsung di ruang rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT) pada Kamis, 18 Juli 2024.
- Arini Saadah
Sebelumnya, para pensiunan melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana pensiun Bank NTT.
Baca SelengkapnyaDengan pengembalian tadi, maka sisa yang belum dikembalikan sebesar Rp4,2 miliar lebih.
Baca SelengkapnyaUang tersebut merupakan hasil pengembalian uang kasus korupsi pembangunan BP2TD dari tiga terpidana, yakni AR, IW, dan RA.
Baca SelengkapnyaUang pengganti ini berasal dari empat terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaUang tersebut berasal dari dua perkara tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar menyerahkan tersangka sekaligus barang bukti terkait kasus korupsi anggaran perjalanan dinas.
Baca SelengkapnyaUang yang disita dalam mata uang rupiah, dollar Singapura, Yen Jepang, dan Dollar AS
Baca SelengkapnyaTak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, kata Ely, hal itu tergantung alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa uang itu dimaksudkan untuk mengondisikan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca SelengkapnyaAgar lebih optimal, instrumen pidana yang digunakan adalah mendorong pembuktian unsur yang merugikan perekonomian negara, mendorong penggunaan pasal TPPU
Baca SelengkapnyaDua saksi yang diperikan Tim Jaksa JAM-Pidsus tersebut menangani keuangan PT Duta Palma Nusantara
Baca SelengkapnyaKredit ini terdiri dari beberapa tahapan. Tahapan satu terdiri dari 4 perusahaan yang terindikasi fraud dengan total sebesar Rp2,504 triliun.
Baca SelengkapnyaKerugian negara akibat perbuatan korupsi dana bantuan Program Indonesia PIntar di UMIKA Bekasi ditaksir mencapai Rp13,4 miliar
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menyerahkan 4 orang tersangka dalam perkara korupsi LRT Sumsel dan kini ditangani Penuntut Umum Kejari Palembang
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung sebelumnya telah menyita uang senilai Rp301 miliar diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi PT Duta Palma Group
Baca SelengkapnyaSatgas SIRI berhasil mengamankan seorang PNS yang termasuk DPO asal Kejaksaan Negeri Binjai.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah.
Baca SelengkapnyaSementara total kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp22 miliar.
Baca SelengkapnyaPenangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Soetarmi.
Baca SelengkapnyaTim penyidik memboyong sejumlah dokumen dan laptop dalam penggeledahan selama 3 jam lebih tersebut
Baca SelengkapnyaKajari Kabupaten Tegal memerintahkan enam Jaksa Penyidik untuk mendalami perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum meminta Kejari TTU agar tidak terpengaruh kepentingan politik dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi rekayasa dana reses DPRD Kabupaten TTU.
Baca SelengkapnyaPerbuatan dua tersangka YR dan YN mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaUang sitaan diperoleh setelah dilakukan pengembangan penyidikan dalam perkara Surya Darmadi dan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman
Baca SelengkapnyaAngka tersebut didapat dari hasil laporan auditor independen atas hasil audit sumber dan penggunaan dana Perusda Kapoda Rawi Kabupaten Dompu Tahun 2007-2023
Baca Selengkapnya