Better experience in portrait mode.
Pansel Capim KPK Kunjungi Kejagung, Jaksa Agung Titip Pesan Ini

Pansel Capim KPK Kunjungi Kejagung, Jaksa Agung Titip Pesan Ini

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima audiensi Pansel Capim dan Dewas KPK, Rabu 12 Juni 2024. Terdapat tiga hal penting yang disampaikan oleh Jaksa Agung dalam audiensi mengenai proses pembentukan dan komposisi anggota Pansel Capim Dewas KPK masa jabatan 2024-2029, yaitu:


Pertama, waktu pembentukan Pansel terbilang lambat dan molor jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Pansel Capim KPK Kunjungi Kejagung, Jaksa Agung Titip Pesan Ini

Sebagaimana diketahui pada tahun 2019, Presiden sudah membentuk Pansel sejak 17 Mei 2019. Keterlambatan ini tentunya akan berimbas pada waktu penjaringan yang semakin pendek dan mengurangi waktu partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap kerja Pansel;

Ke dua, kerja Pansel tahun 2024 jauh lebih berat ketimbang periode sebelumnya karena mereka tidak hanya mencari lima kandidat Komisioner KPK, melainkan juga lima anggota Dewan Pengawas KPK.

Ke tiga, komposisi Pansel yang terdiri dari kalangan pemerintah sebanyak lima orang dan dari unsur masyarakat sebanyak empat orang. Untuk itu, dalam pelaksanaan tugasnya menyaring nama-nama yang akan diajukan kepada Presiden, maka perlu dilakukan dengan keterbukaan dan partisipasi masyarakat untuk mencegah pemberitaan negatif dan ketidaknetralan dalam penjaringan kandidat Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK.

Pansel Capim KPK Kunjungi Kejagung, Jaksa Agung Titip Pesan Ini

“Panitia Seleksi diharapkan dapat melaksanakan tugas secara transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel sehingga dapat menghasilkan keputusan yang kredibel,” tutur Jaksa Agung.

Secara khusus, Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa poin yang mutlak harus dipenuhi oleh Pansel selama menjaring Calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang, yaitu:

Pansel Capim KPK Kunjungi Kejagung, Jaksa Agung Titip Pesan Ini

  1. Pansel harus menjamin proses seleksi benar-benar memenuhi nilai transparansi dan akuntabilitas sebagaimana tercermin dalam Pasal 31 Undang-Undang KPK. Setiap perkembangan pada setiap tahapan seleksi mutlak harus disampaikan kepada masyarakat.
  2. Pansel harus berpijak pada prinsip meaningful participation selama proses seleksi berlangsung. Bercermin pada Pasal 30 Ayat (6) Undang-Undang KPK yang secara tegas menyebutkan bahwa masyarakat berhak untuk memberikan tanggapan atas kinerja Pansel.

3. Pansel harus mengedepankan nilai integritas sebagai indikator utama dan pertama dalam menjaring Calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK. Salah satu yang dapat digunakan oleh Pansel untuk menguji integritas calon adalah kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), khususnya bagi pendaftar dari kalangan penyelenggara negara aktif maupun mantan penyelenggara negara.

4. Pansel harus menelusuri rekam jejak kandidat secara serius agar kemudian didapatkan kandidat Komisioner dan Dewan Pengawas KPK yang independen. Penelusuran rekam jejak bukan hanya semata terkait hukum, akan tetapi juga menyangkut etika. Tak lepas dari itu, Pansel juga mesti mencermati adanya potensi afiliasi kandidat dengan warna politik tertentu.

5. Pansel harus aktif dalam mencari dan mengajak figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen untuk mendaftar sebagai Calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK. Sebab saat ini, bukan hal mudah untuk mendorong masyarakat yang memenuhi nilai-nilai ideal mendaftar sebagai pemimpin dan pengawas di lembaga antirasuah itu.

Jaksa Agung Lantik 36 Pejabat di Lingkungan Kejaksaan RI, Termasuk JAM-Pidum dan Kapuspenkum
Jaksa Agung Lantik 36 Pejabat di Lingkungan Kejaksaan RI, Termasuk JAM-Pidum dan Kapuspenkum

Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa Tangani Perkara Pencucian Uang Panji Gumilang
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa Tangani Perkara Pencucian Uang Panji Gumilang

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana telah menunjuk 15 jaksa untuk meneliti berkas

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Impor Gula PT SMIP

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Baru Terkait Kasus Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Baru Terkait Kasus Impor Gula PT SMIP

JAM PIDSUS periksa 2 saksi baru terkait kasus impor gula PT SMIP.

Baca Selengkapnya
Kejagung Apresiasi Putusan MK yang Tolak Uji Materi Kewenangan Jaksa dalam Penyidikan Kasus Korupsi
Kejagung Apresiasi Putusan MK yang Tolak Uji Materi Kewenangan Jaksa dalam Penyidikan Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung, melalui Kapuspenkum Ketut Sumedana, menggarisbawahi empat poin penting dalam putusan MK tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Perkara Komoditi Emas
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Perkara Komoditi Emas

Pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Saksi Terkait Kasus Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Saksi Terkait Kasus Impor Gula PT SMIP

JAM PIDSUS memeriksa empat orang saksi terkait Kasus Impor Gula PT SMIP.

Baca Selengkapnya
Amanat Jaksa Agung pada Diklat PPPJ 2024: Jaksa Tak hanya Cerdas, tapi Juga Berakhlak
Amanat Jaksa Agung pada Diklat PPPJ 2024: Jaksa Tak hanya Cerdas, tapi Juga Berakhlak

Jaksa berakhlak menjadi jawaban terhadap dinamika penegakan hukum yang membutuhkan seorang Jaksa yang tak hanya cerdas, melainkan juga berakhlak.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi dalam Perkara Impor Gula PT SMIP
Kejagung Periksa 4 Saksi dalam Perkara Impor Gula PT SMIP

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur PT Cail Utama Konsultan Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
Kejagung Periksa Direktur PT Cail Utama Konsultan Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Saksi yang diperiksa kali ini berinisial PNM selaku Direktur PT Cail Utama Konsultan.

Baca Selengkapnya
7 Perintah Harian Jaksa Agung
7 Perintah Harian Jaksa Agung

Tujuh Perintah Harian ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Kejati Papua, Jamdatun Kejagung RI: Perkuat JPN Berikan Layanan Masyarakat
Kunjungi Kejati Papua, Jamdatun Kejagung RI: Perkuat JPN Berikan Layanan Masyarakat

Jamdatun Kejagung RI, Feri Wibisono, menyampaikan kunjungan ke Kejati Papua ini dilakukan dalam rangka memperkuat para JPN guna memberikan layanan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Apresiasi Putusan PN Jakarta Selatan yang Tak Terima Praperadilan Tersangka BS Terkait Korupsi Penjualan Emas Antam
Kejaksaan Agung Apresiasi Putusan PN Jakarta Selatan yang Tak Terima Praperadilan Tersangka BS Terkait Korupsi Penjualan Emas Antam

PN Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka BS.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Minta PERSAJA Tak Dampingi Jaksa Pelanggar Hukum
Jaksa Agung Minta PERSAJA Tak Dampingi Jaksa Pelanggar Hukum

Jaksa Agung meminta PERSAJA tidak perlu mengadvokasi oknum jaksa yang melakukan pelanggaran pidana.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Tol Japek, Salah Satunya Dirut Jasamarga 2013-2016
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Tol Japek, Salah Satunya Dirut Jasamarga 2013-2016

Sebelumnya, Tim Penyidik menetapkan satu tersangka. Sementara, empat terdakwa telah divonis pada pengadilan tingkat pertama.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Tim Jaksa telah menetapkan RD dalam kasus impor gula PT SMIP.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Korupsi Tol Japek, Salah Satunya Mantan Dirut Perusahaan Konsultan
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Korupsi Tol Japek, Salah Satunya Mantan Dirut Perusahaan Konsultan

Kelima saksi tersebut diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya