Kunjungi Kejati Papua, Jamdatun Kejagung RI: Perkuat JPN Berikan Layanan Masyarakat
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan suvervisi teknis pada bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua. Acara tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Papua pada Senin, 29 April 2024.
Jamdatun Kejagung RI, Feri Wibisono, menyampaikan, kunjungan ke Kejati Papua ini dilakukan dalam rangka memperkuat para JPN guna memberikan layanan maksimal kepada masyarakat di wilayah hukum Kejati Papua.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan menguatkan pemerintah daerah dalam hal mitigasi risiko hukum dan setiap produk hukum baik perda, pergub, dan sebagainya.
“Kunjungan ini sekaligus melihat sejauh mana pemanfaatan aplikasi layanan terkait masalah perdata dan tata usaha negara yang bisa diakses masyarakat di wilayah hukum Kejati Papua dan di tingkat Kejari oleh para JPN di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negaranya,”
ujar Jamdatun, Feri Wibisono.
Jamdatun juga menambahkan, tujuan suvervisi ini juga dilakukan untuk penguatan bagi para JPN dalam rangka memberikan layanan masyarakat, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD khusus yang berkaitan dengan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Negeri.
Pihaknya berharap layanan yang diberikan berkualitas. Selain itu, pihaknya akan memberikan pendampingan dan bimbingan kepada para JPN di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dalam rangka memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dalam bidang perdata dan menjamin layanan tersebut dapat diterima dan bermanfaat bagi penerima layanan. Dalam hal ini masyarakat dan stakeholder lainnya.
Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri Plt Kejati Papua , para Kajari se-Papua, dan para Kasi Datun Kajari dan para asisten di lingkungan Kejati Papua.
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana telah menunjuk 15 jaksa untuk meneliti berkas
Baca SelengkapnyaKegiatan inspeksi diawali dengan pemaparan hasil kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tahun 2023 sampai 2024.
Baca SelengkapnyaDPO tindak pidana penipuan itu diamankan Kejaksaan di Jalan Poros Pattallassang, Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
Baca SelengkapnyaPeninjauan tersebut juga guna memastikan bahwa seluruh pos pelayanan dan pengamanan telah siap beroperasi dengan baik.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa ialah Plh. Kantor Wilayah DJBC Riau tahun 2022 berinisal SY.
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa satu saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan IUP di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Baca SelengkapnyaKegiatan Bakti Sosial ini dilaksanakan sebagai wujud perhatian dan kepedulian dari Kejaksaan RI terhadap masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaJaksa berakhlak menjadi jawaban terhadap dinamika penegakan hukum yang membutuhkan seorang Jaksa yang tak hanya cerdas, melainkan juga berakhlak.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat terus dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaJPU juga menuntut Windu Aji membayar denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaDIU ditangkap di Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu 17 Maret 2024 pukul 17.00.
Baca SelengkapnyaTBS merupakan Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang–Langsa Teknik Perkeretaapian Medan.
Baca SelengkapnyaMY dipreiksa untuk memperkuat pembuktian kasus korupsi yang melibatkan tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG.
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka BS.
Baca Selengkapnya