Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Harli Siregar beserta jajaran menyambangi Kantor Redaksi Media TEMPO, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa 16 Juli 2024, Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan membangun engagement dengan publik melalui media massa.
Momentum tersebut merupakan bentuk komunikasi kemitraan antara lembaga Kejaksaan Agung dengan media sebagai mitra strategis dalam hal publikasi dan koordinasi pelaksanaan tugas fungsi Puspenkum.
Pada kesempatan tersebut, Kapuspenkum menyampaikan beberapa hal terkait pers sebagai pilar ke empat demokrasi yang harus didukung dalam menjalankan tugas dan fungsinya yakni kontrol sosial dan bersinergi untuk mencegah berkembangnya fraud informasi di era digitalisasi yang dapat menyesatkan publik. Hal ini disampaikan mengingat eksistensi Kejaksaan dalam membangun kepercayaan publik melalui kinerja saat ini juga merupakan dukungan media yang memberikan penilaian objektif dan kritis.
Selain itu juga dijelaskan terkait tagline Puspenkum Kejaksaan Agung yang lebih modern, humanis, edukatif, dan aksesibilitas, mengingat dinamika masyarakat yang terus berkembang karena pengaruh kemajuan teknologi informasi.
Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur TEMPO Meiky Sofyansyah dan Pemimpin Redaksi TEMPO Setri Yarsa bersama jajaran redaksi TEMPO sangat mengapresiasi kerja-kerja Kejaksaan saat ini dan menaruh harapan agar Kejaksaan tetap konsisten dengan apa yang sudah dilakukan karena merupakan tuntutan dan harapan masyarakat.
Selain itu, disampaikan juga bahwa Media TEMPO saat ini sedang mengembangkan jurnalisme konstruktif sehingga diharapkan nantinya terjalin kerja sama dengan Puspenkum agar dapat memberikan informasi yang fokus pada solusi, yang membuat jurnalis tidak lagi mengekspos masalah tetapi juga memberikan solusi dalam penyelesaian akar masalah terhadap suatu isu.
Pertemuan tersebut berjalan cair, hangat dan interaktif dengan dialog-dialog informal yang membangun, sehingga diharapkan ke depan ada kerja sama kemitraan yang lebih erat lagi melalui program-program yang konkret dan mengedukasi.
-
Eko Huda
Momentum ini merupakan bentuk komunikasi kemitraan antara Kejaksaan Agung dengan media sebagai mitra strategis.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum, Harli Siregar, menerima audiensi dengan Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi (AMPAK).
Baca SelengkapnyaKehumasan Kejaksaan yang dipimpin oleh Kapuspenkum Ketut Sumedana mampu mengangkat institusi Kejaksaan menjadi semakin dikenal dan dipercaya masyarakat.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Repulik Indonesia bekerjasama dengan para jurnalis untuk mewujudkan Indonesia lebih baik ke depannya.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa kali ini adalah dari pihak swasta berinisial HG terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKetua KIP menyampaikan apresiasi atas kinerja baik Kejaksaan dalam hal publikasi kepada masyarakat melalui media yang beragam.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.
Baca Selengkapnya"Adapun saksi yang diperiksa berinisial FT selaku Direktur Utama PT Sulinggar Wirasta," kata Kapuspenkum.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa ialah Plh. Kantor Wilayah DJBC Riau tahun 2022 berinisal SY.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah tiga kantor dinas di wilayah Provinsi Sumsel.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung Sunarta mewakili Jaksa Agung menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Baca SelengkapnyaTim Puspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Sahabat Masyarakat mengenai Jaksa Garda Desa.
Baca Selengkapnya2 orang saksi terkait kasus dugaan Tipikor pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022 diperiksa.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di bidang ketertiban dan ketentraman umum,
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaMY dipreiksa untuk memperkuat pembuktian kasus korupsi yang melibatkan tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG.
Baca Selengkapnya