

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Mukri, beserta jajarannya menyambut langsung kedatangan rombongan tim inspeksi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung tersebut.
Kegiatan inspeksi diawali dengan pemaparan hasil kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tahun 2023 sampai 2024. Pemaparan hasil kinerja tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Mukri.
“Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kualitas, profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas dalam menjalankan program kerja tahunan dan target kinerja tahun anggaran 2024,”
ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Ali Mukartono.
Kegiatan inspeksi pimpinan tersebut dilaksanakan sesuai dengan surat dari Kejaksaan Agung Nomor 19/A/JA/02/2024 tentang Pelaksanaan Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Dilaksanakannya kegiatan pengawasan bertujuan untuk mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Maka dari itu perlu dilakukan Inspeksi Pimpinan, serta untuk menjaga kualitas kinerja dan pelayanan.
Tim Pengawasan berkewajiban untuk berperan aktif sebagai katalisator, konsultan dan Quality Assurance terhadap seluruh capaian output dan outcome kelembagaan sehingga tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan terus terjaga.
“Dalam pelaksanaan Inspeksi Pimpinan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berjalan aman, tertib dan lancar,”
tulis Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Yuni Priyono, dalam keterangan pers.
Perlu diketahui, kegiatan Inspeksi Pimpinan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Kalsel beserta staf dan jajarannya baik secara luring maupun daring.
Dalam program kali ini, Kejaksaan menggunakan lahan seluas 33.754 Ha di Tambun Utara, Bekasi
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka adalah komisaris PT Sritek inisial ISL
Baca SelengkapnyaKejagung juga memeriksa 8 orang saksi lainnya dalam perkara tersebut
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id