Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 8 tahun asal Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Penangkapan buronan tersebut dilakukan di rumah terpidana di Jl. Pamulang Indah B2/19 RT 005/RW 007, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin, 1 April 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.
Buronan yang diamankan tersebut atas nama R. Basuki Wismantoro (60) yang merupakan Pegawai BUMN Group Head RPKB Bank BRI Kantor Wilayah Pekanbaru (Mantan Account Officer Bank BRI).
ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa 2 April 2024.
ujar Kapuspenkum Kejagung.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai konsistem melakukan penegakan hukum dan mereformasi aparatur penegak hukum yang lebih profesional
Baca Selengkapnya
Rakor ini digelar dengan tujuan mengevaluasi penanganan perkara koneksitas dan menyamakan persepsi di tengah pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru.
Baca Selengkapnya
Jamintel Prof Dr Reda Manthovani memberikan orasi ilmiah di acara Dies Natalis ke-48 UPN Veteran Jakarta dengan mengangkat topik peran vital intelijen Kejaksaan dalam bela negara.
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id