

Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta (DIY) berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat tanpa terkecuali, termasuk terhadap kaum rentan.
Upaya itu salah satunya dimulai dengan menggali pengetahuan lewat Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Pelayanan Bagi Kaum Rentan bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi DIY yang diikuti para Asisten, Kabag Tata Usaha, Koordinator, Kasubbag dan staf pada Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejaksaan Negeri se- DIY.
Dalam kegiatan yang dibuka Kepala Kejati DIY Ahelya Abustam, S.H., M.H., hadir juga narasumber dari Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), Ipung Purwanti dan Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo), Alim.
Kejati DIY menilai peningkatan kapasitas layanan publik menjadi faktor kunci dalam meningkatkan pelayanan bagi kaum rentan. Hal ini mencakup pelatihan bagi petugas layanan publik agar lebih sensitif terhadap kebutuhan kaum rentan dan mampu memberikan layanan yang berkualitas.
Selain itu, program-program yang ada perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitasnya.
Forum itu juga mengajak semua pihak untuk memperhatikan aspek aksesibilitas dalam pelayanan. Banyak kaum rentan, terutama penyandang disabilitas, sering kali menghadapi hambatan fisik yang menghalangi mereka untuk mengakses layanan.
Kejati DIY menyatakan pentingnya memastikan bahwa semua fasilitas publik dapat diakses oleh semua orang tanpa terkecuali. Ini mencakup penyediaan sarana yang memadai, serta infrastruktur yang ramah difabel.
Jaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaJumlah rumah ibadah umat Islam di Sulawesi Selatan terdapat 15.398 unit masjid dan 3.025 unit mushalla
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di lima lokasi.
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaSebagian besar saksi yang diperiksa adalah direksi dari perusahaan jasa keuangan
Baca SelengkapnyaPermohonan penyelesaian empat perkara lewat mekanisme restorative justice itu diajukan tiga Kejaksaan Negeri.
Baca Selengkapnya"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud"
Baca SelengkapnyaSatu orang saksi yang diperiksa tersebut berinisal KS selaku Direktur PT Kerta Mulya Sukses.
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id