

Kejaksaan Tinggi Bengkulu bekerjasama dengan BETV menggelar kegiatan 'Jaksa Menyapa' yang disiarkan secara langsung pada Selasa 21 Mei 2024. Dalam kegiatan ini dibahas isu yang relevan dan penting bagi masyarakat, yaitu pengaruh konten pornografi terhadap kekerasan seksual.
Narasumber yang hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ristianti Andriani, dan Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen, Yuli Herawati. Keduanya membahas secara mendalam tentang dampak negatif konten porno terhadap fenomena kekerasan seksual, serta upaya yang dapat dilakukan dalam penanganan dan pencegahannya.
Dalam pernyataannya, Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, menyampaikan bahwa konten pornografi tak hanya merusak moral, namun juga memicu terjadinya perilaku kekerasan seksual.
“Konten porno tidak hanya merusak moral dan nilai-nilai kekeluargaan, tetapi juga dapat menjadi pemicu terjadinya kekerasan seksual yang merugikan banyak pihak, khususnya perempuan dan anak-anak,”
ujarnya dalam kegiatan yang disiarkan langsung di BETV tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi titik awal untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya konten porno serta memperkuat kerjasama antara institusi penegak hukum dan media dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id