Kejaksaan Tinggi Bengkulu bekerjasama dengan BETV menggelar kegiatan 'Jaksa Menyapa' yang disiarkan secara langsung pada Selasa 21 Mei 2024. Dalam kegiatan ini dibahas isu yang relevan dan penting bagi masyarakat, yaitu pengaruh konten pornografi terhadap kekerasan seksual.
Narasumber yang hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ristianti Andriani, dan Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen, Yuli Herawati. Keduanya membahas secara mendalam tentang dampak negatif konten porno terhadap fenomena kekerasan seksual, serta upaya yang dapat dilakukan dalam penanganan dan pencegahannya.
Dalam pernyataannya, Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, menyampaikan bahwa konten pornografi tak hanya merusak moral, namun juga memicu terjadinya perilaku kekerasan seksual.
“Konten porno tidak hanya merusak moral dan nilai-nilai kekeluargaan, tetapi juga dapat menjadi pemicu terjadinya kekerasan seksual yang merugikan banyak pihak, khususnya perempuan dan anak-anak,”
ujarnya dalam kegiatan yang disiarkan langsung di BETV tersebut.
Di samping itu, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen, Yuli Herawati, menambahkan bahwa pihak aparat penegak hukum akan terus berupaya memberantas peredaran konten pornografi ilegal serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menyaring informasi.
“Sebagai aparat penegak hukum, kami terus berupaya dalam memberantas peredaran konten porno ilegal serta melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menyaring informasi yang diterima agar tidak terpengaruh oleh konten negatif tersebut," ujar Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen, Yuli Herawati.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi titik awal untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya konten porno serta memperkuat kerjasama antara institusi penegak hukum dan media dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
- Arini Saadah
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan disabilitas
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar program Jaksa Dalam Jaringan (Daring).
Baca SelengkapnyaProgram Jaksa Masuk Sekolah merupakan upaya preventif agar generasi masa depan bisa `Kenali Hukum Jauhkan Hukuman`
Baca SelengkapnyaOM JAK Menjawab kali ini menghadirkan perbincangan dengan tema “Pencegahan Judi Online”
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen menyampaikan bahwa Pemerintah telah memiliki berbagai regulasi dan kebijakan untuk melindungi perempuan dari kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaAcara ini merupakan rangkaian kegiatan Adhyaksa Cup Futsal Turnament 2024 Antar SMA Sederajat dalam rangka Anti Judi Online dengan berolahraga.
Baca SelengkapnyaDia berkolaborasi dengan penyiar Radio Onine 93 FM, Andra, dalam acara Dialog Interaktif Jaksa Menyapa.
Baca SelengkapnyaTentunya melalui pendekatan materi yang disesuaikan dengan usia anak-anak. Dan pastinya jadi menyenangkan.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini adalah bentuk edukasi bagi rekan-rekan artis, yang berperan penting dalam masyarakat dan kerap menjadi target para pelaku kejahatan.
Baca SelengkapnyaVanny mengatakan program JMS ini bertujuan memberikan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini kepada para siswa.
Baca SelengkapnyaKejaksaan ingin memberikan pemahaman hukum agar para santri dan santriwati bisa mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
Baca SelengkapnyaPuspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum mengenai pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan pada Selasa 7 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini bertujuan untuk menjawab permasalahan hukum yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat khususnya terkait pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI turut mengampanyekan anti judi online, salah satunya lewat video layanan masyarakat berikut ini.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Repulik Indonesia bekerjasama dengan para jurnalis untuk mewujudkan Indonesia lebih baik ke depannya.
Baca SelengkapnyaDua insan Adhyaksa juga mendapat apresiasi penghargaan karena kontribusinya dalam CNBC Indonesia Bincang Hukum Bersama Kejaksaan
Baca SelengkapnyaAriandi menyampaikan, untuk mengatasi serangan siber tersebut, dibutuhkan kerja sama antara BSSN, Kominfo, Bareskrim Polri, dan kejaksaan.
Baca SelengkapnyaProgram ini dilakukan sebagai sarana untuk menyerap keluhan atau pertanyaan dari masyarakat terkait dengan problematika hukum.
Baca SelengkapnyaJAM-Datun Kejaksaan RI berharap Halo JPN dan Pos Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat dapat dilakukan secara berkala dan berkesinambungan
Baca SelengkapnyaJMS merupakan program yang berasal dari Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaAda 3 poin penting yang disampaikan oleh JAM-Intelijen dalam kunjungan virtual kali ini.
Baca Selengkapnya"Puspenkum ke depan harus lebih modern, humanis, edukatif, dan aksesibilitas"
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dan melaporkan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menyampaikan welcome speech pada kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajaran kejaksaan di seluruh daerah untuk menjaga citra institusi.
Baca Selengkapnya