

Para pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat yang beragama Islam tak lama lagi tidak perlu keluar kantor untuk menunaikan sholat di masjid. Lewat gagasan Kepala Kejati Sulbar, Andi Darmawangsa, S.H., M.H., sebuah masjid akan berdiri di dalam areal kantor Kejaksaan.
Proses pembangunan Masjid yang diberi nama Baharuddin Lopa tersebut sudah dimulai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan pada Kamis, 19 September 2024 lalu.
Ketua pembangunan Masjid Maharuddin Lopa
Dr Abdul Bahtiar, S.H., M.H., menjelaskan pembangunan Masjid Baharuddin Lopa digagas oleh Kajati sendiri. "Kurang lebih 2 bulan saya bolak balik dipanggil untuk menggagas membangun masjid ini," ujar Abdul Bahtiar.
Selama berkantor, menurut Abdul Bahtiar, Kajati Sulbar selama ini sering memperhatikan para pegawai dan jemaah yang harus bolak-balik ke masjid yang letaknya berada di depan kantor Kejati Sulbar. "Sehingga beliau bilang bagaimana kalau kita membangun masjid saja di kantor," ujarnya.
Sementara Andi Darmawangsa, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat mengucap syukur dengan dimulainya pembangunan Masjid Baharuddin Lopa di areal kantor Kejati Sulbar.
"Tentu harapan pertama agar warga Adhyaksa di Kejati, khususnya yang beragama Islam, dapat melaksanakan ibadah di masjid tanpa perlu keluar kawasan kantor," ujarnya.
Kejati Sulbar menjelaskan pembangunan masjid tersebut murni berasal dari partisipasi warga Adhyaksa dan beberapa donatur yang turut membantu.
"Harapannya pembangunan ini akan segera terwujud dan kepengurusan masjid juga sudah kita sudah bangun untuk mempermudah pelaksanaan pembangunan,"
ujar Kejati Sulbar.
Selain Kejati, kegiatan peletakan batu pertama diikuti Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Barat Ny. Ida Darmawangsa, Asisten Pengawasan Bapak Muhammad Ichwan, SH, dan para Kepala Seksi serta Pengurus IAD Wilayah Sulbar.
Tim penyidik Kejari Ambil juga menyita sejumlah dokumen dan ponsel milik Dirut dan Manager PT dok & Perkapalan Waiame
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang diserahkan penyidik kepada JPU Ridwan Mukti (RM) yang pernah menjabat Bupati Musi Rawas Tahun 2005 -2015.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id