

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Reda Manthovani mengingatkan jajaran Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) baik di pusat maupun daerah untuk lebih optimal dalam mengemas setiap keberhasilan kinerja Kejaksaan secara real time dan menarik bagi publik.
Jajaran Puspenkum Kejaksaan juga harus mendorong inovasi dan terobosan agar public trust institusi kejaksaan semakin meningkat.
Pesan JAM-Intelijen dalam sambutan yang diwakili Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin, S.H., M.H tersebut disampaikan saat membuka acara Workshop Kehumasan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Tahun 2024 dengan tema “Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam Eksistensi Pemberitaan Citra Positif Melalui Media Massa dan Media Online”.
Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Puspenkum Kejaksaan yang telah bekerja keras mewujudkan public trust terhadap institusi kejaksaan sehingga mendapat kepercayaan publik paling tinggi di antara aparat penegak hukum lainnya.
Merujuk amanat Jaksa Agung pada penutupan Rapat Kerja Teknis Tahun 2024 yang lalu, seluruh insan Ahyaksa diminta untuk melaksanakan publikasi kinerja dengan memedomani Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial untuk counter pemberitaan negatif sekaligus membentuk citra posistif institusi.
"Amanat Bapak Jaksa Agung tersebut bisa menjadi titik balik bagaimana kinerja Puspenkum dari sisi Kehumasan," pesan JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani.
Pada kesempatan tersebut, JAM-Intelijen menekankan lima hal penting kepada peserta Workshop yang merupakan kegiatan kolaborasi Puspenkum Kejagung dengan media TEMPO yang disertai kunjungan lapangan ke kantor redaksi media tersebut.
Lima hal yang ditekankan JAM-Intelijen tersebut adalah pertama jajaran Puspenkum, Kepala Seksi Penkum dan Kasi Intelijen harus secara masif melakukan publikasi secara efektif dan efisien serta koordinatif antar bidang dan satuan kerja sesuai amanat INSJA Nomor 1 Tahun 2021.
Kedua, memedomani dan melaksanakan dengan baik INSJA Nomor 4 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaaan dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024 yang sudah memasuki tahap penyelenggaraan.
"Aktivitas dan kinerja Kejaksaan terkait penyelenggaraan Pilkada agar dikemas menjadi pemberitaan yang menarik untuk disampaikan kepada masyarakat," imbau JAM-Intelijen.
Hal penting ketiga adalah meminta anggaran yang telah dialokasikan Puspenkum memiliki Program Prioritas Nasional di masing-masing Kejaksaan Tinggi )(Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) segera direalisasikan sehingga target capaian kinerja dapat terwujud hingga akhir tahun 2024.
Dua hal penting lainnya yang disampaikan JAM-Intelijen adalah terkait pengawasan multimedia. Jajaran Puspenkum, Kasi Penkum dan Kasi Intel di daerah melalui jaringan media massa yang telah dikelola oleh Puspenkum agar dimanfaatkan untuk melakukan pencegahan dini terhadap isu-isu krusial yang berkaitan dengan Kejaksaan.
"Harapannya pimpinan dapat mengetahui informasi perkembangan multimedia secara cepat dan akurat, sehingga dapat menentukan kebijakan secara tepat," ujar JAM-Intelijen.
Terakhir adalah peran humas selaku mata dan telinga pimpinan serta wajah terdepan Kejaksaan tidak saja diharapkan mampu menyampaikan informasi keluar, namun juga harus mampu memberikan dukungan maksimal kepada institusi Kejaksaan dengan memberikan informasi secara cepat dan tepat kepada pimpinan .
Untuk menjalankan peran itu, Humas diminta memedomani dan melaksanakan kebijakan pimpinan yakni INSJA Nomor 158 tahun 2021 tentang Tim Optimalisasi Pemberitaan di Lingkungan Kejaksaan RI.
“Melalui workshop kehumasan ini, saya berharap para peserta mendapatkan tambahan ilmu dan pamahaman tentang bagaimana mempersiapkan bahan publikasi yang baik, bagaimana menulis press release yang baik, melakukan kajian dan analisa isu menarik, serta dapat menyajikan informasi dan publikasi secara menarik dan mudah diterima oleh masyarakat,” tutup JAM-Intelijen dalam sambutannya.
Berdasarkan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, kegiatan Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan peran Humas Kejaksaan RI dalam eksistensi pemberitaan citra positif melalui media massa dan media online, serta penegakan hukum yang profesional, akuntabel dan humanis demi meningkatnya public trust serta menjaga marwah Institusi Kejaksaan.
Jaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaJumlah rumah ibadah umat Islam di Sulawesi Selatan terdapat 15.398 unit masjid dan 3.025 unit mushalla
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di lima lokasi.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaPermohonan penyelesaian perkara berdasarkan restorative justice tersebut diajukan oleh 7 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan satu cabang Kejari.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id