

Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra mengatakan bahwa ancaman ransomware merupakan ancaman siber paling nyata yang dihadapi Indonesia.
Selain ransomware, kata Ariandi, ancaman phising, dan DDoS maupun web defacement dan kebocoran data masih menjadi beberapa ancaman siber yang patut diwaspadai di tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Ariandi dalam tayangan podcast berjudul "Kejaksaan RI Bersama Juru Bicara BSSN."
Ariandi menyampaikan, untuk mengatasi serangan siber tersebut, dibutuhkan kerja sama antara BSSN, Kominfo, Bareskrim Polri, dan Kejaksaan.
Selain itu, upaya penegakan hukum dan literasi masyarakat juga dapat mengurangi dampak serangan siber.
"Literasi kita lakukan secara berkala. Bahkan BBSN masif melakukan literasi sejak tahun 2021, 2022, hingga saat ini yang kita sebut tadi dengan campaign 'Jaga Ruang Siber.' Kita memberikan literasi dari tingkat SMP, SMA, Perguruan Tinggi, dan masyarakat secara umum," ujarnya.
BSSN, lanjut Ariandi, juga bekerja sama dengan kejaksaan terkait penegakan hukum kasus ancaman siber.
"Selain itu, berbicara keamanan siber tidak lepas dari tiga hal, sumber daya manusia, teknologi, dan prosesnya. Prosesnya itu adalah Perpres, Undang-Undang, dan aturan-aturan regulasi yang kita buat. Sehingga, kerja sama antar kementerian lembaga juga bisa menjadi penguat dalam sebuah paying Undang-Undang ataupun payung aturan hukum yang bisa mengikat," ujarnya.
Ariandi menambahkan, BSSN memiliki pusat pengembangan sumber daya manusia untuk mendapatkan pelatihan cyber security. Ke depan, kata dia, pelatihan tersebut juga akan digelar di Kejagung.
"Nanti teman-teman di Kejagung juga bisa mendapatkan pelatihan cyber security. Harapan kita ini adalah titik awal perpanjangan kerja sama bukan hanya di sertifikasi elektronik, tapi juga pertukaran Sumber Daya Manusia dan teknologi untuk mewujudkan keamanan siber yang lebih baik ke depan," pungkasnya.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung berharap kunjungan siswa SD ini akan memperkuat kesadaran hukum generasi muda Indonesia
Baca SelengkapnyaSelama 2024, untuk Barang Rampasan Bergerak/Tidak Bergerak sejumlah 19.855 barang.
Baca SelengkapnyaSanksi ini termasuk sanksi disiplin ringan hingga berat.
Baca SelengkapnyaPuspenkum juga turut memperkenalkan berbagai program inovatif untuk meningkatkan pelayanan publik
Baca Selengkapnya“Tanpa dukungan media, kinerja Kejaksaan tidak akan diketahui masyarakat.".
Baca SelengkapnyaInflasi nasional pada November 2024 tercatat stabil dan cenderung menurun.
Baca SelengkapnyaPosisi Kejaksaan saat ini telah menunjukkan perkembangan yang signifikan, sehingga banyak menerima audiensi atau kunjungan dari instansi/lembaga lain.
Baca SelengkapnyaPuspenkum terus menyerap inspirasi dari berbagai pihak guna mendapatkan inspirasi dan inovasi.
Baca SelengkapnyaPertimbangan pemindahan itu adalah untuk memudahkan penyidik untuk melakukan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPara artis dan pengusaha hadir dalam diskusi bertema TPPU yang digelar oleh Pusan Penerangan Hukum Kejagung
Baca SelengkapnyaKegiatan ini adalah bentuk edukasi bagi rekan-rekan artis, yang berperan penting dalam masyarakat dan kerap menjadi target para pelaku kejahatan.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mempersiapkan calon sarjana hukum yang unggul dan profesional dalam pengembangan karier di dunia kerja.
Baca SelengkapnyaTujuan kegiatan ini meningkatan pemahaman dan awareness terhadap mitigasi risiko hukum seluruh Pejabat Pengambil Keputusan di lingkungan PT PLN (Persero).
Baca SelengkapnyaRoadshow hasil sinergi dengan PT PLN (Persero) ini mengangkat tema terkait pengamanan barang dan jasa pengelolaan/pemulihan aset di lingkungan BUMN
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait perkara dugaan TPK dan TPPU oleh PT Duta Palma Group
Baca SelengkapnyaNarasumber pada program tahunan ini adalah Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok Virgaliano Nahan, S.H., LL.M
Baca SelengkapnyaRoadshow juga menjelaskan tentang penggunaan aset-aset PT PLN (Persero) yang belum optimal, salah satunya karena proses penegakan hukum
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara
Baca SelengkapnyaOM JAK Menjawab kali ini menghadirkan perbincangan dengan tema “Pencegahan Judi Online”
Baca Selengkapnya"Puspenkum ke depan harus lebih modern, humanis, edukatif, dan aksesibilitas"
Baca SelengkapnyaKapuspenkum juga berpesan peserta Workshop untuk dapat menghindari fraud informasi.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Puspenkum Kejaksaan yang telah mewujudkan public trust terhadap institusi Kejaksaan
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memeriksa 3 saksi terkait dengan korupsi impor gula PT SMIP.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id