Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra mengatakan bahwa ancaman ransomware merupakan ancaman siber paling nyata yang dihadapi Indonesia.
Selain ransomware, kata Ariandi, ancaman phising, dan DDoS maupun web defacement dan kebocoran data masih menjadi beberapa ancaman siber yang patut diwaspadai di tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Ariandi dalam tayangan podcast berjudul "Kejaksaan RI Bersama Juru Bicara BSSN."
Ariandi menyampaikan, untuk mengatasi serangan siber tersebut, dibutuhkan kerja sama antara BSSN, Kominfo, Bareskrim Polri, dan Kejaksaan.
Selain itu, upaya penegakan hukum dan literasi masyarakat juga dapat mengurangi dampak serangan siber.
"Literasi kita lakukan secara berkala. Bahkan BBSN masif melakukan literasi sejak tahun 2021, 2022, hingga saat ini yang kita sebut tadi dengan campaign 'Jaga Ruang Siber.' Kita memberikan literasi dari tingkat SMP, SMA, Perguruan Tinggi, dan masyarakat secara umum," ujarnya.
BSSN, lanjut Ariandi, juga bekerja sama dengan kejaksaan terkait penegakan hukum kasus ancaman siber.
"Selain itu, berbicara keamanan siber tidak lepas dari tiga hal, sumber daya manusia, teknologi, dan prosesnya. Prosesnya itu adalah Perpres, Undang-Undang, dan aturan-aturan regulasi yang kita buat. Sehingga, kerja sama antar kementerian lembaga juga bisa menjadi penguat dalam sebuah paying Undang-Undang ataupun payung aturan hukum yang bisa mengikat," ujarnya.
Ariandi menambahkan, BSSN memiliki pusat pengembangan sumber daya manusia untuk mendapatkan pelatihan cyber security. Ke depan, kata dia, pelatihan tersebut juga akan digelar di Kejagung.
"Nanti teman-teman di Kejagung juga bisa mendapatkan pelatihan cyber security. Harapan kita ini adalah titik awal perpanjangan kerja sama bukan hanya di sertifikasi elektronik, tapi juga pertukaran Sumber Daya Manusia dan teknologi untuk mewujudkan keamanan siber yang lebih baik ke depan," pungkasnya.
Podcast Kejaksaan RI Bersama Juru Bicara BSSN
- Nabila Hanum
Pelatihan ini diikuti perwakilan dari Kejaksaan Tinggi seluruh daerah, yang menjadi pionir dalam implementasi perlindungan data di masing-masing wilayah.
Baca SelengkapnyaMemberantas kejahatan teknologi informasi harus dilakukan secara bersama-sama, sinergis dan kerjasama internasional yang intensif.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini ditujukan untuk mempersiapkan jaksa-jaksa yang memiliki kompetensi yang mumpuni dalam menangani Tindak Pidana Teroris.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Republik Indonesia berpartisipasi pada Pertemuan Sesi ke-33 the Commission on Crime Prevention and Criminal Justice di Austria.
Baca SelengkapnyaSistem penegakan hukum di Indonesia harus bermetamorfosis mulai dari sekarang untuk menjadi penegakan hukum modern.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan Cetak 25 Jaksa Berkompetisi Tangani Perkara Terorisme
Baca SelengkapnyaKolaborasi penanganan kasus yang melibatkan barang bukti kripto penting dilakukan kedua lembaga. Terlebih penggunaan mata uang digital tersebut semakin marak.
Baca SelengkapnyaBappebti dan OJK nantinya akan ikut dalam penyerahan barang bukti kripto yang diserahkan oleh Penyidik
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI punya peran dan tanggung jawab melakukan pencegahan maupun penindakan fraud di sektor BUMN.
Baca SelengkapnyaKejaksaan melalui Biro hukum dan Hubungan Luar Negeri sedang menyusun pedoman tentang penanganan aset kripto dalam perkara pidana.
Baca SelengkapnyaAda 3 poin penting yang disampaikan oleh JAM-Intelijen dalam kunjungan virtual kali ini.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan perlunya memperkuat kerja sama para jaksa se-ASEAN.
Baca SelengkapnyaSeleksi diikuti oleh Sebanyak 130 jaksa yang akan disaring untuk dicari 30 jaksa terbaik
Baca SelengkapnyaKegiatan ini bertujuan untuk menjawab permasalahan hukum yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat khususnya terkait pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaJamintel melakukan sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan Kementerian Kesehatan.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidsus) mengharapkan ada pendidikan untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara di daerah.
Baca SelengkapnyaJMS merupakan program yang berasal dari Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaKejaksaan dan Kementerian Komdigi juga bersepakat untuk bersinergi dalam penanganan judi online
Baca SelengkapnyaSeperti ini tantangan dan perkembangan dalam penanganan perkara koneksitas.
Baca SelengkapnyaIndonesia diketahui menempati peringkat kedua di dunia dalam skema penipuan aset kripto pada tahun 2019
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Bengkulu bekerjasama dengan BETV menggelar kegiatan 'Jaksa Menyapa' yang disiarkan secara langsung.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan disabilitas
Baca SelengkapnyaJAM Intelijen meminta para peserta betul-betul mengikuti pelatihan ini dengan baik.
Baca SelengkapnyaDeklarasi tersebut berisi 6 poin kesepakatan lembaga Kejaksaan dari negara anggota ASEAN
Baca SelengkapnyaSinergi Kejaksaan dan OJK dapat mendorong penguatan dan penegakan hukum yang efektif serta turut berkontribusi mendorong pembangunan nasional.
Baca Selengkapnya