

Kejaksaan Agung (Kejagung) memaparkan hasil capaian kerja bidang pengawasan selama 2024. Kejagung mengungkap data oknum jaksa nakal yang dijatuhi sanksi selama 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan, capain kinerja untuk bidang pengawasan tahun 2024, dengan rincian: inspeksi umum dilakukan 575 kegiatan, pemantauan sebanyak 546 kegiatan, supervisi dilakukan 4 kegiatan.
Kemudian 414 inspeksi khusus, 9 inspeksi pimpinan, 370 klarifikasi dan 189 inspeksi kasus. Dan penyelesaian 1126 pengaduan dari 1443 pengaduan.
Berdasarkan kegiatan itu, telah dilakukan penjatuhan sanksi disiplin. Sanksi ini termasuk sanksi disiplin ringan hingga berat. Dengan rincian; penjatuhan hukuman disiplin ringan sebanyak 25 orang, penjatuhan disiplin sedang 53 orang, penjatuhan disiplin berat 60 orang.
Dia juga mengungkap tindak lanjut pengawasan yang dilakukan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO), 16 orang yang terdiri dari 15 jaksa dan 1 tata usaha yang telah dikenakan sanksi.
Jaksa Penyidk JAM PIDSUS memeriksa sebanyak 9 orang saksi.
Baca SelengkapnyaSeluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,
Baca SelengkapnyaAnggaran untuk pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek mencapai Rp9,98 triliun
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id