Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Prof Dr Asep N Mulyana menyetujui dua permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) pada ekspose virtual yang digelar Selasa, 12 Agustus 2025.

Kedua perkara yang diajukan oleh dua Kejaksaan Negeri (Kejari) ini menyangkut perkara perlindungan anak dan penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung. Anang Supriatna, S.H, M.H mengungkapkan permohonan untuk penyelesaian perkara terkait perlindungan anak melalui restoratif justice itu diajukan oleh Kejari Flores Timur.

Kapuspenkum Kejagung. Anang Supriatna, S.H, M.H

"Tersangka dalam perkara ini adalah Aloysius Dalo Odjan alias Jeri dan Marianus Liufung Lusanto alias Jonli," ungkap Kapuspenkum dalam keterangan tertulisnya.

Kronologis Perkara

Pasal sangkaan kepada dua tersangka adalah melanggar Pasal 80 Ayat (1) jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan atau denda paling banyak Rp72 juta.

Perkara ini bermula saat korban bernama Thomas Pito Tereng (15 tahun) sedang berbincang dengan temannya di acara pesta sambut baru pada 14 Juni 2025 sekitar pukul 00.54 WITA di Pantai Lamawalang, Kabupaten Flores Timur. Tiba-tiba Tersangka Jeri menampar teman korban yang coba ditahan korban. Namun upaya itu tak berhasil karena Tersangka Jeri ikut menampar korban dan bersama Tersangka Jonli mengejar korban hingga ke pantai.
 

Saat berada di pantai, Tersangka Jeri melakukan kekerasan hingga beberapa kali kepada korban. Sedangkan Tersangka Jonli memukul dahi korban hingga korban terjatuh ke air. Tidak berhenti di situ, tersangka juga menampar wajah korban dua kali ketika korban hendak pulang.

Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh sesuai visum RSUD dr. Hendrikus Fernandez.

Dalam proses perdamaian pada 4 Agustus 2025, kedua tersangka mengakui perbuatannya, menyesal, dan berjanji tidak akan mengulanginya. Korban dan keluarganya menerima permintaan maaf tanpa syarat. Perdamaian dilakukan secara sukarela tanpa tekanan.

Berdasarkan pertimbangan yuridis dan sosiologis, Kejati NTT mengusulkan penghentian penuntutan melalui mekanisme keadilan restoratif yang kemudian disetujui oleh JAM-Pidum.

Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur Teddy Rorie, S.H., Kasi Pidum sekaligus Jaksa Fasilitator I Nyoman Sukrawan, S.H., M.H. menginisiasi penyelesaian perkara ini melalui mekanisme Restorative Justice.

Satu perkara lain yang disetujui penyelesaiannya melalui restoratif oleh JAM-Pidum adalah terhadap Tersangka Angga bin Bastari dari Kejari Muara Enim, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
 

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,” pungkas JAM-Pidum.   

JAM-Pidum Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Kekersan Terhadap Anak di Flores Timur

Alasan Persetujuan RJ

Menurut Kapuspenkum, permohonan restorative justice disetujui karena alasan telah dilaksanakan proses perdamaian secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi.

Tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, serta ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun

Permohonan restorative justice juga disetujui karena alasan Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, kedua pihak yang berperkara setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar.

Pertimbangan lainnya adalah faktor sosiologis serta adanya respons positif dari masyarakat

Kejati dan Pemprov Jatim Sepakati Kerja Sama Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Restorative Justice
Kejati dan Pemprov Jatim Sepakati Kerja Sama Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Restorative Justice Jumat, 10 Okt 2025 11:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Kamis, 09 Okt 2025 23:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kantor Jasa Penilai Publik
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kantor Jasa Penilai Publik Kamis, 09 Okt 2025 22:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Petinggi Perusahaan TIK Swasta Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Periksa 3 Petinggi Perusahaan TIK Swasta Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 09 Okt 2025 21:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Melimpahkan Berkas 6 Terdakwa Perkara Suap CPO dan Perintangan Penyidikan Ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Kejagung Melimpahkan Berkas 6 Terdakwa Perkara Suap CPO dan Perintangan Penyidikan Ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Kamis, 09 Okt 2025 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex, Kejagung Periksa 3 Mantan Direktur Bank Pemerintah
Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex, Kejagung Periksa 3 Mantan Direktur Bank Pemerintah Kamis, 09 Okt 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi 10 Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, 3 di Antaranya dari GoTo
Kejagung Periksa Saksi 10 Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, 3 di Antaranya dari GoTo Kamis, 09 Okt 2025 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Mantan Direktur SDM
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Mantan Direktur SDM Kamis, 09 Okt 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Sita Eksekusi Harta Kekayaan Terpidana Bilal Asif untuk Bayar Pidana Denda Rp62 Miliar
Kejaksaan Sita Eksekusi Harta Kekayaan Terpidana Bilal Asif untuk Bayar Pidana Denda Rp62 Miliar Kamis, 09 Okt 2025 13:53 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Sita 6 Aset Tanah Terkait Perkara PT Sritex, Salah Satunya Berdiri Vila 3.120 Meter Persegi
Penyidik Kejagung Sita 6 Aset Tanah Terkait Perkara PT Sritex, Salah Satunya Berdiri Vila 3.120 Meter Persegi Kamis, 09 Okt 2025 08:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 11 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice
JAM-Pidum Menyetujui 11 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice Rabu, 08 Okt 2025 11:23 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina, 2 di Antaranya Pegawai PT OTM
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina, 2 di Antaranya Pegawai PT OTM Rabu, 08 Okt 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 2 Perkara Narkotika Diselesaikan Melalui Restorative Justice, 3 Tersangka Jalani Rehabilitasi
JAM-Pidum Menyetujui 2 Perkara Narkotika Diselesaikan Melalui Restorative Justice, 3 Tersangka Jalani Rehabilitasi Rabu, 08 Okt 2025 00:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Kembali Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Selasa, 07 Okt 2025 23:07 WIB

Baca Selengkapnya
Setelah Eks Dirut, Kejagung Periksa Mantan Direksi 2 Bank Pemerintah Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Setelah Eks Dirut, Kejagung Periksa Mantan Direksi 2 Bank Pemerintah Terkait Perkara Kredit PT Sritex Selasa, 07 Okt 2025 22:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui Penyelesaian Perkara 21 Tersangka Pencurian Melalui Mekanisme Restorative Justice
Kejati Sumut Menyetujui Penyelesaian Perkara 21 Tersangka Pencurian Melalui Mekanisme Restorative Justice Selasa, 07 Okt 2025 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejaksaan Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Senin, 06 Okt 2025 22:47 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direktur Google Indonesia Sebagai Saksi
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direktur Google Indonesia Sebagai Saksi Senin, 06 Okt 2025 20:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Dirut Bank BUMN dan 10 Saksi Lain Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Mantan Dirut Bank BUMN dan 10 Saksi Lain Terkait Perkara Kredit PT Sritex Senin, 06 Okt 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Disaksikan Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung Serahkan Aset Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,45 Triliun ke PT Timah Tbk
Disaksikan Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung Serahkan Aset Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,45 Triliun ke PT Timah Tbk Senin, 06 Okt 2025 18:39 WIB

Aset tersebut berasal dari penanganan perkara tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Laporkan Capaian Satgas PKH ke Presiden RI, Jaksa Agung: Indikasi Awal Nilai Penguasaan Kembali Tanah dan Kebun Sawit Bernilai Rp 150 T
Laporkan Capaian Satgas PKH ke Presiden RI, Jaksa Agung: Indikasi Awal Nilai Penguasaan Kembali Tanah dan Kebun Sawit Bernilai Rp 150 T Senin, 06 Okt 2025 16:09 WIB

Laporan capaian Satgas PKH tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya
Dibekuk di Tangerang, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kasus Korupsi asal Kejari Papua Barat
Dibekuk di Tangerang, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kasus Korupsi asal Kejari Papua Barat Kamis, 02 Okt 2025 21:50 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Lantik JAM Pembinaan dan 4 Staf Ahli, Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi
Jaksa Agung Lantik JAM Pembinaan dan 4 Staf Ahli, Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi Kamis, 02 Okt 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Pembuat Komitmen Kemendikbudristek Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan
Kejagung Periksa Pejabat Pembuat Komitmen Kemendikbudristek Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kamis, 02 Okt 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 9 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Managing Director PIMD
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 9 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Managing Director PIMD Rabu, 01 Okt 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya