

Arus informasi di era digital mengalir deras di berbagai platform. Itulah yang disadari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, yang menekankan peran penting kehumasan sebagai etalase lembaga yang dilihat masyarakat dan media.
“Di tengah derasnya arus informasi pada era transformasi digital, Kehumasan Kejaksaan dihadapkan dengan tantangan dalam membangun citra institusi,” kata Kapuspenkum saat menutup Workshop Kehumasan Kejaksaan RI Tahun 2023 di Hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta, Kamis 9 November 2023.
Dalam acara bertajuk ‘Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat’ itu, Kapuspenkum meminta kehumasan Kejaksaan untuk mencermati tren di media sosial yang bisa berdampak negatif pada lembaga.
“Beberapa komponen yang harus dicermati di antaranya tren yang berkembang di media sosial, buzzer yang mencari-cari kesalahan, dan influencer yang mencari keuntungan di momen-momen tertentu,” sambung dia.
Meski demikian, Kapuspenkum menyebut komponen-komponen tersebut tidak selalu berdampak negatif asalkan sektor kehumasan mampu mengelola informasi secara cepat, tepat, dan mampu beradaptasi dengan tren.
Apalagi, kata dia, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyampaikan untuk segera melakukan identifikasi terhadap informasi sekecil apapun agar membawa dampak positif pada institusi.
Kapuspenkum menyadari kerja Kejaksaan dalam penegakan hukum membuat sejumlah pihak merasa tidak nyaman. Sehingga selalu ada pihak yang berusaha menjatuhkan nama baik Kejaksaan.
“Penegakan hukum yang kita lakukan secara progresif, akan membuat ketidaknyamanan berbagai pihak. Salah satu yang kita terima yakni serangan balik koruptor atau sering kita sebut sebagai Corruptor Fight Back,” ujar dia.
Karena mengantisipasi serangan para koruptor, Kapuspenkum meminta personel humas segera menjawab tuntas isu liar yang menjatuhkan Kejaksaan Agung, sehingga kepercayaan masyarakat terus terjaga.
“Jangan ada lagi informasi negatif yang ditutup-tutupi, harus dilakukan respons cepat, serta penindakan yang tuntas dan tegas. Penanganan itulah yang dibutuhkan oleh masyarakat jurnalistik,” imbuh dia.
Pelayanan informasi kepada masyarakat dan media juga harus transparan. Menurut Kapuspenkum, digitalisasi perlu dilakukan untuk membuka akses informasi kepada masyarakat.
“Bila Anda belum melek teknologi, datangi masyarakat, kemudian sampaikan dan berikan jawaban serta solusi hukum yang menjadi permasalahan. Hal itu patut dilakukan sebagaimana menindaklanjuti imbauan pimpinan,” ujar dia.
Pada kesempatan itu pula Kapuspenkum berpesan bahwa personel Kejaksaan, sebagai aparat penegak hukum, tetap menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dia juga meminta personel Kejaksaan untuk berhati-hati dalam bermedia sosial, tidak asal memberi like, komentar, dan membagikan konten bermuatan politik. Seluruh aktivitas media sosial jajaran Kejaksaan akan dipantau tim multimedia untuk meminimalisir pelanggaran dalam beretika di media sosial.
“Mari ikut serta menyukseskan Pemilu Damai dan bermartabat untuk masa depan Indonesia yang lebih baik,” tutur Kapuspenkum.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Presdir PT Jakarta Tank Terminal (JTT)
Baca SelengkapnyaUang rencananya akan ditransfer PT Darmex Plantations, anak usaha PT Duta Palma Group ke Hong Kong.
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa empat orang saksi pada pemeriksaan yang berlangsung Rabu, 7 Mei 2025
Baca SelengkapnyaJAM-Intel meminta seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman terkait pengawasan perizinan
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id