Arus informasi di era digital mengalir deras di berbagai platform. Itulah yang disadari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, yang menekankan peran penting kehumasan sebagai etalase lembaga yang dilihat masyarakat dan media.
“Di tengah derasnya arus informasi pada era transformasi digital, Kehumasan Kejaksaan dihadapkan dengan tantangan dalam membangun citra institusi,” kata Kapuspenkum saat menutup Workshop Kehumasan Kejaksaan RI Tahun 2023 di Hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta, Kamis 9 November 2023.
Dalam acara bertajuk ‘Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat’ itu, Kapuspenkum meminta kehumasan Kejaksaan untuk mencermati tren di media sosial yang bisa berdampak negatif pada lembaga.
“Beberapa komponen yang harus dicermati di antaranya tren yang berkembang di media sosial, buzzer yang mencari-cari kesalahan, dan influencer yang mencari keuntungan di momen-momen tertentu,” sambung dia.
Meski demikian, Kapuspenkum menyebut komponen-komponen tersebut tidak selalu berdampak negatif asalkan sektor kehumasan mampu mengelola informasi secara cepat, tepat, dan mampu beradaptasi dengan tren.
Apalagi, kata dia, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyampaikan untuk segera melakukan identifikasi terhadap informasi sekecil apapun agar membawa dampak positif pada institusi.
Kapuspenkum menyadari kerja Kejaksaan dalam penegakan hukum membuat sejumlah pihak merasa tidak nyaman. Sehingga selalu ada pihak yang berusaha menjatuhkan nama baik Kejaksaan.
“Penegakan hukum yang kita lakukan secara progresif, akan membuat ketidaknyamanan berbagai pihak. Salah satu yang kita terima yakni serangan balik koruptor atau sering kita sebut sebagai Corruptor Fight Back,” ujar dia.
Karena mengantisipasi serangan para koruptor, Kapuspenkum meminta personel humas segera menjawab tuntas isu liar yang menjatuhkan Kejaksaan Agung, sehingga kepercayaan masyarakat terus terjaga.
“Jangan ada lagi informasi negatif yang ditutup-tutupi, harus dilakukan respons cepat, serta penindakan yang tuntas dan tegas. Penanganan itulah yang dibutuhkan oleh masyarakat jurnalistik,” imbuh dia.
Pelayanan informasi kepada masyarakat dan media juga harus transparan. Menurut Kapuspenkum, digitalisasi perlu dilakukan untuk membuka akses informasi kepada masyarakat.
“Bila Anda belum melek teknologi, datangi masyarakat, kemudian sampaikan dan berikan jawaban serta solusi hukum yang menjadi permasalahan. Hal itu patut dilakukan sebagaimana menindaklanjuti imbauan pimpinan,” ujar dia.
Pada kesempatan itu pula Kapuspenkum berpesan bahwa personel Kejaksaan, sebagai aparat penegak hukum, tetap menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dia juga meminta personel Kejaksaan untuk berhati-hati dalam bermedia sosial, tidak asal memberi like, komentar, dan membagikan konten bermuatan politik. Seluruh aktivitas media sosial jajaran Kejaksaan akan dipantau tim multimedia untuk meminimalisir pelanggaran dalam beretika di media sosial.
“Mari ikut serta menyukseskan Pemilu Damai dan bermartabat untuk masa depan Indonesia yang lebih baik,” tutur Kapuspenkum.
- Eko Huda Setyawan
Audiensi itu dilakukan dalam rangka peningkatan kerja sama yang telah terjalin, khususnya mengawal transformasi positif di institusi Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaIAD punya peran sangat penting mendukung tercapainya peran dan fungsi institusi Kejaksaan terutama dalam transformasi penegakan hukum modern.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan para Insan Adhyaksa terus menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih.
Baca SelengkapnyaDengan dilantiknya Jaksa Agung pertama kali dalam Kabinet Presidensiil, menjadi penanda telah dikukuhkannya institusi Kejaksaan RI pada struktur ketatanegaraan
Baca SelengkapnyaYasonna menyebut, kegiatan tersebut merupakan bukti akselerasi Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga yang mampu bertransformasi dengan perkembangan hukum
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan agar jajarannya selalu waspada. Jaksa Agung meminta jajarannya tidak lengah sedikit pun.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung dan Menpan RB membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian.
Baca SelengkapnyaKolaborasi penanganan kasus yang melibatkan barang bukti kripto penting dilakukan kedua lembaga. Terlebih penggunaan mata uang digital tersebut semakin marak.
Baca SelengkapnyaTujuh Perintah Harian ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Tim Penyidik menetapkan satu tersangka. Sementara, empat terdakwa telah divonis pada pengadilan tingkat pertama.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Tutup Musrenbang Kejaksaan 2024: Setiap Butir Pemikiran Mampu Atasi Tantangan Korps Adhyaksa
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang I Tahun 2024 harus menjadi JAKSA PRIMA
Baca SelengkapnyaMenurut Jaksa Agung, tema tersebut merupakan topik yang cocok dengan semangat Kejaksaan dalam pemberantasan tipikor.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berharap kepada organisasi IAD, agar tidak hanya menjadi organisasi istri para pegawai Kejaksaan semata,
Baca SelengkapnyaLangkah ini juga sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI agar seluruh jajaran dalam rangka menjaga Pengendalian Inflasi didaerah masing-masing.
Baca SelengkapnyaPenguatan kelembagaan dalam penegakan hukum itu dilakukan dengan membangun sinergitas antara TNI dan Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaSudah ada empat terdakwa yang divonis terkait kasus ni, sementara satu orang berstatus tersangka.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin hadir dan memberikan ulasan orasi ilmiah pada Pengukuhan Profesor Kehormatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan).
Baca Selengkapnya